SuaraMalang.id - Tanah longsor mengganggu perjalanan kereta api (KAI) yang melintasi Stasiun Sumberpucung-Pohgajih, Kabupaten Malang, Jawa Timur ( Jatim ).
Bencana ini terjadi setelah kawasan Malang diguyur hujan deras sejak kemarin. Sempat berhenti sejenak kemudian hujan lagi, termasuk hari ini, Selasa (18/10/2022).
Dijelaskan Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif saat dikonfirmasi media dari Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan jalur kereta api pada petak jalur antara Stasiun Sumberpucung-Pohgajih terkena longsoran kurang lebih pada pukul 09.08 WIB.
"Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat jalur KA terkena longsor di wilayah tersebut," kata Luqman dikutip dari ANTARA.
Luqman menjelaskan bencana tanah longsor menutupi jalur kereta api di Kilometer 85+4/5. Selain itu ada tiga titik longsor yang berpotensi menutup jalur kereta api lainnya pada lokasi yang sama.
Tiga titik longsor yang berpotensi menutup jalur kereta api tersebut berada pada Kilometer 84+8/9, KM 82+6/7 dan KM 81+3 petak jalan Sumberpucung-Pohgajih. Wilayah tersebut sebelumnya diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
Ia menambahkan saat ini ada KA Matarmaja tujuan Jakarta Pasar Senen, yang diberangkatkan pada pukul 09.25 WIB tertahan di Stasiun Sumberpucung dan rencananya akan dialihkan.
"Rencananya akan dialihkan melewati Lawang-Bangil-Sidoarjo-Tulangan-Mojokerto dan lanjut Kertosono. Kemudian KA Penataran relasi Surabaya-Blitar saat ini tertahan di Stasiun Kepanjen," tambahnya.
Saat ini, lanjutnya, KAI Daop 8 Surabaya tengah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan perjalanan kereta api di lokasi tersebut. Penanganan dilakukan baik dari sisi pengaturan operasional KA maupun prasarana jalur KA.
Baca Juga: 6 Orang Jadi Korban Meninggal Dunia Pada Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Bali
"KAI juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses perbaikan. Semoga cuacanya mendukung dan longsor segera teratasi agar jalur kereta api yang terdampak kembali normal," ujarnya.
Sebagai informasi, di wilayah Kabupaten Malang tercatat ada delapan kecamatan yang terdampak bencana tanah longsor, banjir, dan banjir bandang. Bencana tersebut terjadi akibat curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Senin (17/10).
BPBD Kabupaten Malang telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut, memasuki datangnya musim hujan yang berpotensi menyebabkan terjadinya bencana sejak 1 Oktober 2022. ANTARA
Berita Terkait
-
6 Orang Jadi Korban Meninggal Dunia Pada Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Bali
-
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan akan Dilakukan di Lapangan Bola Polda Jatim
-
Jembatan Penghubung Antar Kecamatan di Kabupaten Malang Putus Diterjang Banjir, Akses Lumpuh Total
-
Tragedi Kanjuruhan Malang, Iwan Bule Batal Diperiksa Polda Jatim
-
Longsor di Kabupaten Malang Tutupi Jalur Kereta Api, Perjalanan Dialihkan
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?