SuaraMalang.id - Tersangka tragedi Kanjuruhan, yang terjadi pada 1 Oktober kemarin usal pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, telah diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022) malam. Terdapat enam ornag yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Sigit, keenam tersangka tragedi Kanjuruhan itu adalah AHL selaku direktur utama PT LIB, AH selaku ketua panpel, SS selaku security officer, Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H selaku Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim, dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.
Dalam keterangan yang disampaikan Sigit, pada 12 September 2022, panpel Arema FC mengirim permohonan rekomendasi sepak bola Arema vs Persebaya untuk 1 Oktober ke Polres Malang. Menanggapinya, pihak polres menyarankan supaya jadwal pertandingan diubah menjadi pukul 15.30 WIB.
"Namun kemudian, permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan, apabila waktu digeser, ada pertimbangan-pertimbangan terkait penayangan langsung, ekonomi, dan sebagainya yang bisa menimbulkan penalti atau ganti rugi," ujar Sigit.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, 6 Orang Jadi Tersangka Ada Dirut PT LIB dan Anggota Polres Malang
Pada 1 Oktober, pertandingan dimulai pada pukul 20.00 WIB sampai selesai, dengan skor 2 untuk Arema dan 3 untuk Persebaya. Sejumlah penonton kemudian turun ke lapangan.
"Beberapa anggota mulai melakukan kegiatan penggunaan kekuatan. Ada yang menggunakan tameng. Dengan makin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan, 11 personel menembakkan gas air mata. Ke tribune selatan 7 tembakan, utara 1 tembakan, dan lapangan 3 tembakan," jelas Sigit.
Penonton di tribune lantas panik karena merasa pedih, kemudian berusaha meninggalkan arena. Penonton yang berusaha keluar, khususnya di pintu 3, 11, 12, 13, dan 14 mengalami kendala.
Menurut penjelasan Sigit, seharusnya lima menit sebelum pertandingan berakhir, seluruh pintu dibuka. Namun saat itu, pintu dibuka, tetapi tidak sepenuhnya, hanya 1,5 meter, dan para penjaga pintu atau stewards tidak berada di tempat. Berdasarkan pasal 21 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI, Sigit mengatakan, stewards harusnya tetap berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion.
Selain itu, terdapat besi melintang 5 cm yang dapat mengakibatkan penontn atau suporter terhambat saat melewati pintu, apalagi kalau pintu dilewati penonton dalam jumlah banyak, hingga terjadi desak-desakan. Terjadilah sumbatan selama hampir 20 menit. Dari situ muncul banyak korban, dan ada yang mengalami patah tulang, trauma kepala, dan sebagian besar yang meninggal mengalami asphyxia.
Baca Juga: Kapolri Jelaskan Kesalahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Berdasarkan hasil pendalaman pun, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifiksai terhadap Stadion Kanjuruhan. Verifikasi terakhir pada 2020, dan ada beberapa catatan yang harusnya dipenuhi, khususnya terkait masalah keselamatan bagi penonton.
Berita Terkait
-
Fedi Nuril Sentil Jokowi Lewat Video Tragedi Kanjuruhan, Ekpresi Mahfud MD Diomongin
-
Imbauan Tak Didengar, FIFA Sanksi Indonesia Buntut Kompetisi Rusuh Lagi?
-
Timnas Indonesia Kalah, Adab Erick Thohir ke Gibran Jadi Gunjingan: Harusnya ke Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Media Asing Singgung Tragedi Kanjuruhan
-
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Pukulan Telak, dan Titik Balik Sepak Bola Indonesia
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling