SuaraMalang.id - Kasus perkosaan bocah di bawah umur sering kali melibatkan orang dekat. Terbaru kasus di Banyuwangi ini, ketika seorang gadis 15 tahun diperkosa teman kumpul kebo ibunya.
Mirisnya, gadis--sebut saja namanya Mawar--itu sampai berbadan dua. Pelaku berinisial BS (53), warga Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, tidak lain adalah teman kumpul kebo ibu kandung korban.
Pelaku ini bukan sekali saja memperkosa Mawar. Ia berulang kali memperkosanya sampai akhirnya hamil 5 bulan.
Seperti dijelaskan Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo, persetubuhan yang dilakukan BS berlangsung sejak Februari 2022 lalu.
Gadis itu diperkosa sebanyak 11 kali di kontrakan tempat dia tinggal dengan ibu dan teman kumpul kebonya itu.
Korban diancam agar tidak memberitahukan perbuatan bejatnya itu kepada orang lain. "Diancam oleh pelaku. Kalau lapor akan di pukuli," beber AKP Setiyo Widodo dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Selasa (21/09/2022).
Peristiwa itu terungkap setelah ibu korban mencurigai perubahan anaknya. Setelah dicecar, ternyata korban tengah hamil ulah BS.
Ibu korban melaporkan apa yang dialami putrinya ke Polsek Gambiran, Banyuwangi. Saat itu, Ibu korban menyebut anaknya disetubuhi secara paksa oleh BS.
"Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memeriksakan korban ke RSUD Genteng," kata Setiyo, dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Selasa, (20/9/2022).
Baca Juga: Tak Tanggungjawab Habis Tiduri Anak Gadis Orang, Pemuda Banyuwangi 4 Bulan Jadi Buron di Bali
Setelah menerima laporan itu, polisi pun langsung melakukan pencarian kepada pelaku. BS sempat kabur dari rumah yang ditinggal bersama dengan korban dan ibunya.
Sampai akhirnya BS berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Gambiran pada Selasa dini hari. Pelaku langsung diamankan ke Polsek Gambiran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui menyetubuhi korban sebanyak 11 kali. Perbuatan itu dilakukan sekira pukul 08.00 WIB di rumah kontrakan tempat mereka tinggal,” tegasnya.
Dalam kasus ini Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, sepotong BH warna putih, sepotong celana dalam warna garis-garis hitam dan ungu, sepotong baju kaos lengan pendek warna pink bertuliskan chic forever serta sepotong celana kolor pendek warna biru garis merah.
Kini pelaku yang statusnya menjadi tersangka pun harus mendekam dalam ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Tak Tanggungjawab Habis Tiduri Anak Gadis Orang, Pemuda Banyuwangi 4 Bulan Jadi Buron di Bali
-
Kemarin Ramai Penganiayaan Wisatawan Jember di Pulau Merah Banyuwangi sampai Update Kasus Perpeloncoan UNEJ
-
Petani Banyuwangi Terhimpit, Pupuk Subsidi Langka, Lalu yang Nonsubsidi Kian Mahal
-
Mengaku Sedang Teler, Pria Kenjeran Surabaya Tindih Istri Tetangganya
-
Pulau Merah Banyuwangi Mulai Tak Aman, Dua Wisatawan Dikeroyok Bandit, HP dan Uang Dirampas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum