SuaraMalang.id - Pemuda berinisial AZ (25), ini benar-benar tidak bertanggungjawab. Setelah meniduri anak orang dengan janji-janji bakal dinikahi, Ia malah kabur.
Ia dilaporkan ke kepolisian oleh keluarga korban pada, Mei 2022 sialm. Namun Ia kabur dan menolak bertanggungjawab. Ia kabur ke Denpasar Bali.
Kurang lebih selama 4 bualn Ia menjadi buron kepolisian kasus persetubuhan tersebut. Sampai akhirnya Ia berhasil dibekuk kembali, Rabu (21/09/2022).
Peristiwa persetubuhan sendiri sudah empat bulan lamanya. Meskipun begitu polisi tidak membiarkan lolos pelakunya.
Seperti dijelaskan Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono, korban pencabulan AZ ini bisa dibilang masih di bawah umur sebab usianya baru 16 tahun.
Pelaku ini dibekuk di tempat persembunyiannya di Denpasar. Korbannya berinisial AS remaja 16 tahun masih tetap berada di rumah.
"Persetubuhan ini dilaporkan oleh orang tua korban sejak awal Juni," kata AKP Mujiono, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Selasa (20/9/2022).
AKP Mujiono menjelaskan dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak hanya sekali menyetubuhi korban. Modusnya adalah bujuk rayu dan iming-iming dinikahi.
"Namun saat setelah melakukan hubungan di sebuah kamar kos, tersangka ini menghilang tanpa kabar, meninggalkan korban begitu saja," ujarnya.
Baca Juga: Pedagang: Kambing dari Jawa Masuk ke Bali Bayar Rp250 Ribu per Ekor, Kami Keberatan
Korban yang merasa tertipu janji manis tersangka, akhirnya mengadu ke orang tuanya. Kemudian oleh orang tua ditindak lanjuti dengan melapor ke kepolisian.
Sementara tersangka selama ini ternyata berpindah-pindah tempat, hingga akhirnya berhasil di bekuk di Bali.
"Tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo pasal 76 E UU Nomor Tahun 2016 perlindungan anak," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Pedagang: Kambing dari Jawa Masuk ke Bali Bayar Rp250 Ribu per Ekor, Kami Keberatan
-
Harga Kambing di Bali Naik, Mendag Ungkap Penyebabnya: Dampak Pengawasan Ketat PMK
-
Pedagang Kambing Mengeluh Kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
-
Kemarin Ramai Penganiayaan Wisatawan Jember di Pulau Merah Banyuwangi sampai Update Kasus Perpeloncoan UNEJ
-
Jadi Terdakwa Pencabulan Sesama Jenis, LM Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!