SuaraMalang.id - Kasus perkosaan bocah di bawah umur sering kali melibatkan orang dekat. Terbaru kasus di Banyuwangi ini, ketika seorang gadis 15 tahun diperkosa teman kumpul kebo ibunya.
Mirisnya, gadis--sebut saja namanya Mawar--itu sampai berbadan dua. Pelaku berinisial BS (53), warga Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, tidak lain adalah teman kumpul kebo ibu kandung korban.
Pelaku ini bukan sekali saja memperkosa Mawar. Ia berulang kali memperkosanya sampai akhirnya hamil 5 bulan.
Seperti dijelaskan Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo, persetubuhan yang dilakukan BS berlangsung sejak Februari 2022 lalu.
Baca Juga: Tak Tanggungjawab Habis Tiduri Anak Gadis Orang, Pemuda Banyuwangi 4 Bulan Jadi Buron di Bali
Gadis itu diperkosa sebanyak 11 kali di kontrakan tempat dia tinggal dengan ibu dan teman kumpul kebonya itu.
Korban diancam agar tidak memberitahukan perbuatan bejatnya itu kepada orang lain. "Diancam oleh pelaku. Kalau lapor akan di pukuli," beber AKP Setiyo Widodo dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Selasa (21/09/2022).
Peristiwa itu terungkap setelah ibu korban mencurigai perubahan anaknya. Setelah dicecar, ternyata korban tengah hamil ulah BS.
Ibu korban melaporkan apa yang dialami putrinya ke Polsek Gambiran, Banyuwangi. Saat itu, Ibu korban menyebut anaknya disetubuhi secara paksa oleh BS.
"Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memeriksakan korban ke RSUD Genteng," kata Setiyo, dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Selasa, (20/9/2022).
Setelah menerima laporan itu, polisi pun langsung melakukan pencarian kepada pelaku. BS sempat kabur dari rumah yang ditinggal bersama dengan korban dan ibunya.
Sampai akhirnya BS berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Gambiran pada Selasa dini hari. Pelaku langsung diamankan ke Polsek Gambiran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui menyetubuhi korban sebanyak 11 kali. Perbuatan itu dilakukan sekira pukul 08.00 WIB di rumah kontrakan tempat mereka tinggal,” tegasnya.
Dalam kasus ini Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, sepotong BH warna putih, sepotong celana dalam warna garis-garis hitam dan ungu, sepotong baju kaos lengan pendek warna pink bertuliskan chic forever serta sepotong celana kolor pendek warna biru garis merah.
Kini pelaku yang statusnya menjadi tersangka pun harus mendekam dalam ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tak Tanggungjawab Habis Tiduri Anak Gadis Orang, Pemuda Banyuwangi 4 Bulan Jadi Buron di Bali
-
Kemarin Ramai Penganiayaan Wisatawan Jember di Pulau Merah Banyuwangi sampai Update Kasus Perpeloncoan UNEJ
-
Petani Banyuwangi Terhimpit, Pupuk Subsidi Langka, Lalu yang Nonsubsidi Kian Mahal
-
Mengaku Sedang Teler, Pria Kenjeran Surabaya Tindih Istri Tetangganya
-
Pulau Merah Banyuwangi Mulai Tak Aman, Dua Wisatawan Dikeroyok Bandit, HP dan Uang Dirampas
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan