SuaraMalang.id - Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin benar-benar membuktikan omongannya. Dan tidak hanya sekadar pencitraan.
Kamis 15 September 2022 sore pukul 15.00, Ia mendatangi sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim.
Di sana, ia memberikan surat pengunduran dirinya sebagai pimpinan wakil rakyat di kabupaten tersebut.
Bahkan, ia juga sudah mengembalikan mobil dinasnya ke sekretaris dewan (Sekwan) Lumajang. Hal itu dilakukan, karena kesalahannya melafalkan sila keempat pancasila.
Itu terjadi, saat dirinya menemui demonstran dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ketika menyuarakan penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Ke sekretarian PKB, Anang ditemani sopir pribadinya.
"Kemarin sudah kami terima surat pengundurannya mas Anang. Tetap, banyak pertimbangan yang kami lakukan untuk mengabulkan atau tidak permohonan itu. Tapi, kini kami tetap masih mendalami kasus tersebut," kata Sekretaris DPW Jatim Anik Maslachah, kepada Suarajatim.id, Jumat (16/09/2022).
Namun dia menegaskan jika, banyak penolakan atas tindakan itu. Pun Anik meyakini jika, Anang bukan tidak hafal. Melainkan ketidak sengajaan.
Keyakinan itu karena, semua kader PKB telah mendapat materi wawasan kebangsaan. Sehingga, dia memastikan, seluruh kadernya pasti memahami dan menguasai dasar kenegaraan.
"Setiap tahun pasti kamu ada pembekalan kepada kader kami. Terutama, mereka yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau pemilihan legislatif (Pileg). Selain dasar kenegaraan, kami juga melakukan bimbingan teknis kepada mereka (calon)," tegasnya.
Baca Juga: PKB Masih Galau Kabulkan Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang yang Tak Hafal Pancasila
Sebenarnya bukan kali ini saja kader PKB salah melafalkan Pancasila. Di 2020 lalu, Ketua DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur Hendra Wahyudi juga melakukan hal yang sama. Ketika itu, ia sedang menemui para pendemo yang menolak undang-undang omnibuslaw.
Ketika itu, Hendra menemui massa aksi di depan kantor DPRD Paser, Jalan Gajah Mada Tana nomor 36, Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Kesalahan pengucapan juga terjadi di poin yang sama. Yakni poin empat. Bedanya, pasca kejadian anak dari mantan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi itu, enggan untuk mundur dari kursi kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Paser.
Kontributor: Yuliharto Simon
Berita Terkait
-
PKB Masih Galau Kabulkan Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang yang Tak Hafal Pancasila
-
Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila Tak Bisa Langsung Mundur, Tunggu Respons PKB
-
Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Usai Salah Bacakan Pancasila, Warganet: Gentle Sampeyan Pak!
-
Terekam Video Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Mundur dari Jabatan Ketua
-
5 Fakta Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila, Diapresiasi Publik
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional