SuaraMalang.id - Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin benar-benar membuktikan omongannya. Dan tidak hanya sekadar pencitraan.
Kamis 15 September 2022 sore pukul 15.00, Ia mendatangi sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim.
Di sana, ia memberikan surat pengunduran dirinya sebagai pimpinan wakil rakyat di kabupaten tersebut.
Bahkan, ia juga sudah mengembalikan mobil dinasnya ke sekretaris dewan (Sekwan) Lumajang. Hal itu dilakukan, karena kesalahannya melafalkan sila keempat pancasila.
Itu terjadi, saat dirinya menemui demonstran dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ketika menyuarakan penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Ke sekretarian PKB, Anang ditemani sopir pribadinya.
"Kemarin sudah kami terima surat pengundurannya mas Anang. Tetap, banyak pertimbangan yang kami lakukan untuk mengabulkan atau tidak permohonan itu. Tapi, kini kami tetap masih mendalami kasus tersebut," kata Sekretaris DPW Jatim Anik Maslachah, kepada Suarajatim.id, Jumat (16/09/2022).
Namun dia menegaskan jika, banyak penolakan atas tindakan itu. Pun Anik meyakini jika, Anang bukan tidak hafal. Melainkan ketidak sengajaan.
Keyakinan itu karena, semua kader PKB telah mendapat materi wawasan kebangsaan. Sehingga, dia memastikan, seluruh kadernya pasti memahami dan menguasai dasar kenegaraan.
"Setiap tahun pasti kamu ada pembekalan kepada kader kami. Terutama, mereka yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau pemilihan legislatif (Pileg). Selain dasar kenegaraan, kami juga melakukan bimbingan teknis kepada mereka (calon)," tegasnya.
Baca Juga: PKB Masih Galau Kabulkan Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang yang Tak Hafal Pancasila
Sebenarnya bukan kali ini saja kader PKB salah melafalkan Pancasila. Di 2020 lalu, Ketua DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur Hendra Wahyudi juga melakukan hal yang sama. Ketika itu, ia sedang menemui para pendemo yang menolak undang-undang omnibuslaw.
Ketika itu, Hendra menemui massa aksi di depan kantor DPRD Paser, Jalan Gajah Mada Tana nomor 36, Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Kesalahan pengucapan juga terjadi di poin yang sama. Yakni poin empat. Bedanya, pasca kejadian anak dari mantan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi itu, enggan untuk mundur dari kursi kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Paser.
Kontributor: Yuliharto Simon
Berita Terkait
-
PKB Masih Galau Kabulkan Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang yang Tak Hafal Pancasila
-
Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila Tak Bisa Langsung Mundur, Tunggu Respons PKB
-
Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Usai Salah Bacakan Pancasila, Warganet: Gentle Sampeyan Pak!
-
Terekam Video Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Mundur dari Jabatan Ketua
-
5 Fakta Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila, Diapresiasi Publik
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Arema FC Dibantai Persebaya 4-0, Manajemen Singo Edan Murka dan Tebar Ultimatum
-
Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras
-
Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan
-
Pesawat Alami Kendala Teknis, Satu Kloter Jemaah Calon Haji Asal Malang Tertahan di Kualanamu
-
Gema Tragedi Bekasi di Stasiun Malang: KA Jayabaya Terpaksa Parkir Demi Keselamatan