SuaraMalang.id - Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin benar-benar membuktikan omongannya. Dan tidak hanya sekadar pencitraan.
Kamis 15 September 2022 sore pukul 15.00, Ia mendatangi sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim.
Di sana, ia memberikan surat pengunduran dirinya sebagai pimpinan wakil rakyat di kabupaten tersebut.
Bahkan, ia juga sudah mengembalikan mobil dinasnya ke sekretaris dewan (Sekwan) Lumajang. Hal itu dilakukan, karena kesalahannya melafalkan sila keempat pancasila.
Itu terjadi, saat dirinya menemui demonstran dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ketika menyuarakan penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Ke sekretarian PKB, Anang ditemani sopir pribadinya.
"Kemarin sudah kami terima surat pengundurannya mas Anang. Tetap, banyak pertimbangan yang kami lakukan untuk mengabulkan atau tidak permohonan itu. Tapi, kini kami tetap masih mendalami kasus tersebut," kata Sekretaris DPW Jatim Anik Maslachah, kepada Suarajatim.id, Jumat (16/09/2022).
Namun dia menegaskan jika, banyak penolakan atas tindakan itu. Pun Anik meyakini jika, Anang bukan tidak hafal. Melainkan ketidak sengajaan.
Keyakinan itu karena, semua kader PKB telah mendapat materi wawasan kebangsaan. Sehingga, dia memastikan, seluruh kadernya pasti memahami dan menguasai dasar kenegaraan.
"Setiap tahun pasti kamu ada pembekalan kepada kader kami. Terutama, mereka yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau pemilihan legislatif (Pileg). Selain dasar kenegaraan, kami juga melakukan bimbingan teknis kepada mereka (calon)," tegasnya.
Baca Juga: PKB Masih Galau Kabulkan Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang yang Tak Hafal Pancasila
Sebenarnya bukan kali ini saja kader PKB salah melafalkan Pancasila. Di 2020 lalu, Ketua DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur Hendra Wahyudi juga melakukan hal yang sama. Ketika itu, ia sedang menemui para pendemo yang menolak undang-undang omnibuslaw.
Ketika itu, Hendra menemui massa aksi di depan kantor DPRD Paser, Jalan Gajah Mada Tana nomor 36, Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Kesalahan pengucapan juga terjadi di poin yang sama. Yakni poin empat. Bedanya, pasca kejadian anak dari mantan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi itu, enggan untuk mundur dari kursi kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Paser.
Kontributor: Yuliharto Simon
Berita Terkait
-
PKB Masih Galau Kabulkan Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang yang Tak Hafal Pancasila
-
Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila Tak Bisa Langsung Mundur, Tunggu Respons PKB
-
Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Usai Salah Bacakan Pancasila, Warganet: Gentle Sampeyan Pak!
-
Terekam Video Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Mundur dari Jabatan Ketua
-
5 Fakta Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila, Diapresiasi Publik
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!