SuaraMalang.id - Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin benar-benar membuktikan omongannya. Dan tidak hanya sekadar pencitraan.
Kamis 15 September 2022 sore pukul 15.00, Ia mendatangi sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim.
Di sana, ia memberikan surat pengunduran dirinya sebagai pimpinan wakil rakyat di kabupaten tersebut.
Bahkan, ia juga sudah mengembalikan mobil dinasnya ke sekretaris dewan (Sekwan) Lumajang. Hal itu dilakukan, karena kesalahannya melafalkan sila keempat pancasila.
Itu terjadi, saat dirinya menemui demonstran dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ketika menyuarakan penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Ke sekretarian PKB, Anang ditemani sopir pribadinya.
"Kemarin sudah kami terima surat pengundurannya mas Anang. Tetap, banyak pertimbangan yang kami lakukan untuk mengabulkan atau tidak permohonan itu. Tapi, kini kami tetap masih mendalami kasus tersebut," kata Sekretaris DPW Jatim Anik Maslachah, kepada Suarajatim.id, Jumat (16/09/2022).
Namun dia menegaskan jika, banyak penolakan atas tindakan itu. Pun Anik meyakini jika, Anang bukan tidak hafal. Melainkan ketidak sengajaan.
Keyakinan itu karena, semua kader PKB telah mendapat materi wawasan kebangsaan. Sehingga, dia memastikan, seluruh kadernya pasti memahami dan menguasai dasar kenegaraan.
"Setiap tahun pasti kamu ada pembekalan kepada kader kami. Terutama, mereka yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau pemilihan legislatif (Pileg). Selain dasar kenegaraan, kami juga melakukan bimbingan teknis kepada mereka (calon)," tegasnya.
Baca Juga: PKB Masih Galau Kabulkan Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang yang Tak Hafal Pancasila
Sebenarnya bukan kali ini saja kader PKB salah melafalkan Pancasila. Di 2020 lalu, Ketua DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur Hendra Wahyudi juga melakukan hal yang sama. Ketika itu, ia sedang menemui para pendemo yang menolak undang-undang omnibuslaw.
Ketika itu, Hendra menemui massa aksi di depan kantor DPRD Paser, Jalan Gajah Mada Tana nomor 36, Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Kesalahan pengucapan juga terjadi di poin yang sama. Yakni poin empat. Bedanya, pasca kejadian anak dari mantan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi itu, enggan untuk mundur dari kursi kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Paser.
Kontributor: Yuliharto Simon
Berita Terkait
-
PKB Masih Galau Kabulkan Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang yang Tak Hafal Pancasila
-
Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila Tak Bisa Langsung Mundur, Tunggu Respons PKB
-
Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Usai Salah Bacakan Pancasila, Warganet: Gentle Sampeyan Pak!
-
Terekam Video Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Mundur dari Jabatan Ketua
-
5 Fakta Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila, Diapresiasi Publik
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman