Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 15 September 2022 | 15:24 WIB
Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya saat rapat paripurna di DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022). [Dok.Antara]

SuaraMalang.id - DPW Partai Keadilan Bangsa (PKB) Jatim, masih galau atas permohonan pengunduran diri Akhmad Anang Syaifuddin dari kursi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Pengurus provinsi hingga kini masih mempertimbangkan dampak yang akan didapat ketika keputusan itu dikeluarkan.

Sebab, banyaknya penolakan yang keluar dari berbagai pihak. Mereka meminta agar Ketua DPC PKB Lumajang itu tidak mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu dilontarkan karena, Anak salah melafalkan sila keempat dari Pancasila.

Kejadian itu terjadi di depan himpunan mahasiswa Islam (HMI) ketika melakukan aksi penolakan kenaikan BBM beberapa waktu lalu. Detik-detik kesalahan pengucapan itu pun sempat direkam oleh salah satu masa aksi.

Video itu pun jadi trending di sosial media. Serta menjadi pembahasan para netizen. Usai kejadian itu, ia pun meminta maaf. Serta menyampaikan niatannya untuk mengundurkan diri dari kursi pimpinan DPRD Lumajang. Karena, ia menilai jika kejadian itu membuat malu institusi.

Baca Juga: Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila Tak Bisa Langsung Mundur, Tunggu Respons PKB

Ia juga sudah memberikan surat pengunduran dirinya ke sekretaris dewan (Sekwan). Namun, permohonan itu tidak langsung dikabulkan. Butuh persetujuan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jatim. Sampai pada pengurus pusat partai tersebut.

"Infonya sudah sampai di Sekwan. Tapi, suratnya belum sampai di kami. Memang harus ke pengurus DPC dulu. Setelah itu baru ke kami di DPW. Tapi, beliau (Anang) kan ketua DPC-nya. Jadi, langsung ke kami," kata Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah, Rabu 14 September 2022.

Anik menjelaskan jika, sekarang pengurus partai tingkat provinsi masih mendalami kejadian tersebut. Belum memberikan keputusan. Apakah nanti akan mengabulkan permohonan tersebut, atau tidak. "Kami masih mendalami itu mas," katanya.

Menurutnyi, kejadian itu bukan karena Anang tidak hafal Pancasila. Dia menilai, kejadian itu terjadi karena tergesah-gesah. Sehingga, ada kata-kata yang salah. "Kalau kita lihat, ia (Anang) melafalkan dengan menggebuh-gebuh. Jadi, ada sedikit kesalahan. Itu manusiawi," tambahnyi.

Pun ia menilai kejadian itu tidak fatal. Kecuali, sejak awal Anang membacakan terbalik-balik. Atau malah merubah isinya. Seharusnya, kejadian itu bisa ditoleransi. "Kita juga tidak mengetahui, apa yang terjadi saat itu," katanya.

Baca Juga: Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Usai Salah Bacakan Pancasila, Warganet: Gentle Sampeyan Pak!

Di sisi lain, dia mengungkapkan jika niatan pengunduran diri itu banyak penolakan dari berbagai pihak. Termasuk dari sesama anggota DPRD Lumajang. Serta, beberapa tokoh agama di sana. “Ada delapan fraksi di DPRD Lumajang yang menolak pengunduran diri itu,” ungkapnyi.

Load More