SuaraMalang.id - Pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Lumajang gegara tidak hafal Pancasila ternyata tidak gampang. Ada mekanisme yang harus dilalui, terutama di internal partainya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mundur dari posisinya sebagai ketua dewan lantaran tidak hafal sila keempat Pancasila. Ia merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat ST, mengatakan ada tahapan dan proses yang harus dilalui ketua dewan saat mengundurkan diri.
"Kemarin itu, pernyataan beliau itu mundur dari Ketua DPRD bukan mundur dari anggota DPRD," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (14/09/2022).
Menurut Akhmat, mundur dari jabatan Ketua DPRD tidak bisa langsung diterima oleh forum, namun membutuhkan mekanisme-mekanisme sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Lumajang.
"Jadi kalau konsekuensinya Ketua DPRD ini mundur, DPC PKB mengusulkan kepada DPP PKB selaku pemilik partai," katanya menambahkan.
Setelah mekanisme surat turun dari DPP PKB, lanjut H Akhmat, diteruskan ke DPRD Kabupaten Lumajang untuk diproses pengajuan memperoleh SK dari Gubernur.
"Setelah SK Gubernur turun, ya langsung di Paripurnakan," ungkap politisi PPP ini menambahkan.
Untuk pengganti Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, nantinya wewenang itu akan tetap dikembalikan kepada partainya, dalam hal ini adalah PKB.
Baca Juga: Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Usai Salah Bacakan Pancasila, Warganet: Gentle Sampeyan Pak!
"Wewenang itu akan dikembalikan ke partainya, kira-kira siapa yang akan ditunjuk oleh DPP PKB, setelah surat itu turun, disidangkan dan dilantik ya otomatis langsung jadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang lainnya, H Bukasan, menyatakan kalau pengunduran diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang sangat mengejutkan dan di luar dugaannya.
"Bagaimanapun juga, proses tersebut ada mekanisme yang harus dilakukan, bukan asal menyampaikan saja terus disetujui, bukan begitu," kata Bukasan kepada media ini.
Dikatakan Bukasan, jika mundur akibat tidak hafal pembacaan sila Pancasila, dirasa banyak warga lainnya juga bisa saja tidak hafal karena dalam kondisi tertekan.
"Dalam posisi tertekan bisa saja Ketua DPRD Kabupaten Lumajang tidak hafal atau ada yang lupa. Dan ini bisa terjadi kepada siapa saja," kata politisi PDIP ini.
Proses pengunduran diri anggota DPRD itu, biasanya dilakukan oleh partai politik dengan mengikuti mekanisme bertahap.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Usai Salah Bacakan Pancasila, Warganet: Gentle Sampeyan Pak!
-
Terekam Video Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Mundur dari Jabatan Ketua
-
5 Fakta Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila, Diapresiasi Publik
-
Deretan Tokoh dan Pejabat Tak Hafal Pancasila, Ada Gubernur dan Bupati, Ketua DPRD Lumajang Bukan Satu-satunya
-
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Undurkan Diri Usai Videonya Tak Hafal Pancasila Viral
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa