SuaraMalang.id - Pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Lumajang gegara tidak hafal Pancasila ternyata tidak gampang. Ada mekanisme yang harus dilalui, terutama di internal partainya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mundur dari posisinya sebagai ketua dewan lantaran tidak hafal sila keempat Pancasila. Ia merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat ST, mengatakan ada tahapan dan proses yang harus dilalui ketua dewan saat mengundurkan diri.
"Kemarin itu, pernyataan beliau itu mundur dari Ketua DPRD bukan mundur dari anggota DPRD," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (14/09/2022).
Menurut Akhmat, mundur dari jabatan Ketua DPRD tidak bisa langsung diterima oleh forum, namun membutuhkan mekanisme-mekanisme sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Lumajang.
"Jadi kalau konsekuensinya Ketua DPRD ini mundur, DPC PKB mengusulkan kepada DPP PKB selaku pemilik partai," katanya menambahkan.
Setelah mekanisme surat turun dari DPP PKB, lanjut H Akhmat, diteruskan ke DPRD Kabupaten Lumajang untuk diproses pengajuan memperoleh SK dari Gubernur.
"Setelah SK Gubernur turun, ya langsung di Paripurnakan," ungkap politisi PPP ini menambahkan.
Untuk pengganti Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, nantinya wewenang itu akan tetap dikembalikan kepada partainya, dalam hal ini adalah PKB.
Baca Juga: Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Usai Salah Bacakan Pancasila, Warganet: Gentle Sampeyan Pak!
"Wewenang itu akan dikembalikan ke partainya, kira-kira siapa yang akan ditunjuk oleh DPP PKB, setelah surat itu turun, disidangkan dan dilantik ya otomatis langsung jadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang lainnya, H Bukasan, menyatakan kalau pengunduran diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang sangat mengejutkan dan di luar dugaannya.
"Bagaimanapun juga, proses tersebut ada mekanisme yang harus dilakukan, bukan asal menyampaikan saja terus disetujui, bukan begitu," kata Bukasan kepada media ini.
Dikatakan Bukasan, jika mundur akibat tidak hafal pembacaan sila Pancasila, dirasa banyak warga lainnya juga bisa saja tidak hafal karena dalam kondisi tertekan.
"Dalam posisi tertekan bisa saja Ketua DPRD Kabupaten Lumajang tidak hafal atau ada yang lupa. Dan ini bisa terjadi kepada siapa saja," kata politisi PDIP ini.
Proses pengunduran diri anggota DPRD itu, biasanya dilakukan oleh partai politik dengan mengikuti mekanisme bertahap.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Usai Salah Bacakan Pancasila, Warganet: Gentle Sampeyan Pak!
-
Terekam Video Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Mundur dari Jabatan Ketua
-
5 Fakta Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila, Diapresiasi Publik
-
Deretan Tokoh dan Pejabat Tak Hafal Pancasila, Ada Gubernur dan Bupati, Ketua DPRD Lumajang Bukan Satu-satunya
-
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Undurkan Diri Usai Videonya Tak Hafal Pancasila Viral
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif