SuaraMalang.id - Update terbaru terkait gaduh video syur anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menggegerkan publik akhir-akhir ini.
Video berdurasi 10 detik tersebut memang tengah viral di media sosial. Menanggapi persoalan itu, DPC PKB Kabupaten Pasuruan angkat bicara. Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menjelaskan partai bakal mengambil sikap.
Partai, kata Dion, akan melakukan pendalaman terkait persoalan tersebut. Kader PKB dalam video tersebut diduga berinisial IL. Saat ini Ia sedang menjadi sorotan dan nasibnya bakal dibahas di internal partai.
"Setelah melakukan pendalaman kami akan melaporkan peristiwa ini ke DPP PKB. Kami juga sudah mengirim surat kepada kurir untuk mempercepat ke DPP PKB tembusan DPW PKB Jawa Timur," Kata Dion, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga: Jawa Timur Diguncang Dua Kali Gempa Tektonik, Berpusat di Kediri dan Pasuruan
Dion juga menjelaskan bahwa sementara ini pihak DPP akan sesegera mungkin untuk mengambil keputusan.
"DPW akan sesegera menentukan sikap terkait laporan kami. Mohon teman teman media menunggu informasi dan keputusannya lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya telah diberitakan potongan vidio pornografi yang diduga milik anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Adegan main ranjang ini memiliki durasi 10 detik yang merekam kedua orang tanpa busana.
Informasinya, adegan asusila itu dilakukan yang bersangkutan saat sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar kota.
Sosok yang berada di dalam video itu juga disebut-sebut anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun sampai sekarang belum ada laporan resmi dan klarifikasi dari yang bersangkutan.
Baca Juga: Video Syur 10 Detik Mirip Anggota DPRD Pasuruan Diduga dari Fraksi PKB
Sementara itu Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat belum bisa mengambil tindakan apapun terkait beredarnya video tersebut. Hal ini disampaikan Ketua BK DPRD Saifullah Damanhuri, Kamis (25/08/2022).
"Sampai detik ini kita belum menerima laporan apa pun. Kalau pun ada yang laporan tentunya akan kita proses sesuai aturan yang ada," katanya.
Berita Terkait
-
Air Terjun Kakek Bodo, Pesona Air Terjun dan Kolam Renang dalam Satu Lokasi
-
Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
-
Mengintip Keindahan Gunung Tanggung: Solusi Hiking Kalau Minim Libur!
-
Pilu, Kisah Lansia di Pasuruan Tak Bisa menggauli Istri Barunya Gegara Testis Hilang
-
Suaminya Viral Setelah Ditangkap Karena Curi Susu Anak, Istri : Sebenarnya Sih Malu
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
Miris! Tekanan Ortu dan Weton Picu Lonjakan Pernikahan Dini di Malang
-
Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?
-
Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila