Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 17 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang, H Imron. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

SuaraMalang.id - Imron menegaskan dirinya telah mengantongi surat keputusan (SK) resmi sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang terpilih dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Perlu diketahui sebelumnya, sejumlah kader Partai Demokrat menyerukan mosi tidak percaya terkait pelaksanaan Muscab ke-VI Partai Demokrat. Para kader yang memprotes berasal dari empat DPAC.

Imron menilai aspirasi para kader merupakan hal yang sah saja dilakukan. Namun, Ia membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Saya sudah menerima SK (Surat Keputusan) resmi dari AHY (Agus Harimurti Yudhoyono). Artinya saya sudah resmi menjadi ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang," ujar Imron, mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: Soal Sikap Koalisi Di 2024, Demokrat: Akan Diumumkan Akhir Tahun Atau Awal 2023

Menurutnya, pelaksanaan Muscab tersebut sudah sesuai dengan aturan ADTRT. Disebutkan bahwa tak ada upaya untuk mem-Plt-kan keempat DPAC agar Muscab tetap terlaksana.

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya keempat DPAC tersebut sebetulnya mengikuti Muscab yang dilaksanakan di Surabaya.

Akan tetapi, keempat DPAC tersebut walk out dan pulang sebelum Muscab dimulai. Bahkan disebutkan, mereka sudah ditunggu sekitar dua jam untuk kembali dalam Muscab, akan tetapi tak kunjung kembali dan tak mau melakukan verifikasi ulang.

"Nah akhirnya DPD atas persetujuan DPP menentukan sikap untuk tetap melaksanakan Muscab. Karena memang sudah memenuhi seluruh kriteria dan bisa dilaksanakan," ungkapnya.

Dijelaskan Imron, dalam pemilihan ketua tersebut, terdapat delapan suara, yakni lima hak suara dari PAC, satu hak suara DPC, satu suara DPD dan satu suara DPP Partai Demokrat. Oleh sebab itu, Imron pun tetap sah terpilih menjadi ketua meski tak mandapatkan suara dari empat DPAC yang walk out.

Baca Juga: Dinding Ponpes di Malang Roboh Melukai Dua Santriwati

"Jadi saya sudah sah jadi ketua dengan minimal 20 persen suara tersebut," katanya.

Sementara itu, saat disinggung soal proses pendaftaran yang dinilai sejumlah kader tak sesuai jadwal pendaftaran, Imron pun dapat menjelaskan.

Ia menyebutkan bahwa dirinya mendaftar melalui DPD Partai Demokrat Jawa Timur yang mana hal tersebut sah, karena memang bisa mendaftar melalui DPC, DPD maupun langsung ke DPP.

"Saya memang mendaftar di DPD Jatim, karena saat itu pendaftaran di DPC sudah ditutup. Saat pendaftaran di DPC, memang saya belum punya niat. Kebetulan saat DPD membuka, saya mendaftar saat minat dan paling awal," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam Muscab tersebut terdapat dua calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang, yakni H Imron dan Gufron Marzuki. Hasil Muscab tersebut, telah ditetapkan H Imron sebagai ketua sah DPC Partai Demokrat Kota Malang.

Load More