SuaraMalang.id - Terjadi lagi kasus penganiayaan siswa di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi (Slapur), Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Terbaru, seorang siswa dilaporkan mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan.
Korban diketahui seorang siswa SMP berinisial ZAS (16). Ia dianiaya dua orang temannya di asrama sekolah setempat. Korban mengalami luka memar di bagian punggung dan dadanya.
Ketua bidang hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (TPP-TPA) Kabupaten Pasuruan, Dani Hariyanto mengatakan, penganiyaan terjadi pada Minggu (07/08/2022) malam.
“Kejadiannya sekitar pukul 21.00 WIB, korban diajak masuk ke kamar asrama. Dalam kamar asrama korban dipukuli bergantian oleh dua temannya,” ujar Dani mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Huruf Hijaiyah Tewas Tersengat Listrik saat Pasang Reklame di Pasuruan
Kronologisnya, lanjut dia, berawal saat korban ZAS (16) dipukuli M (17) dengan tangan kosong di bagian dada. Seakan belum puas menganiyaya, PC (17) ikut memukuli korban berulang kali di bagian dada dan punggung.
Tidak terima dengan penganiyayan yang dilakukan temannya, korban mengadu ke keluarganya. Korban ZAS (16) bersama pamannya AK, melaporkan kasus penganiyaan tersebut ke Polres Pasuruan pada Selasa (09/08/2022).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, membenarkan adanya laporan dugaan penganiyayan anak di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi. Pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sejumlah pelajar dan pengurus yayasan sekolah Advent diperiksa di Polsek Purwodadi. Sementara pihak keluarga korban dan kepala SMP Advent diperiksa di Mapolres Pasuruan.
“Benar, kami sedang proses pemeriksaan saksi di TKP. Sedangkan pihak sekolah sudah kami periksa di kantor untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Baca Juga: Kades di Pasuruan Jadi Korban Penipuan, Beli Tanah Seharga Rp100 Juta Ternyata Milik Orang Lain
Kasus serupa terjadi pada Maret 2022 lalu. Dua siswa SMP mendapat penganiayaan oleh lima siswa SMA di lingkungan setempat.
Keduanya dianiaya dengan disudut dengan rokok dibagian punggung. Tak hanya itu pelaku juga memukul kedua korban dengan hanger dan sarung yang sudah dililit hingga keras.
Kasus itu kemudian dilaporkan. Kekinain kelima pelaku diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menuturkan motif penganiayaan karena pelaku ingin menegakan disiplin sekolah.
Berita Terkait
-
Dituduh Memalak Junior, Seorang Siswa Dianiaya Guru di Sekolah
-
Kasus Penganiayaan Siswa SMP Advent, Pemkab Pasuruan Upayakan Mediasi
-
Kemarin Ramai Sorotan Arema Tengah Berburu Pemain, Berita Bencana dan Kasus Penganiayaan Siswa SMP Pasuruan
-
12 Saksi Dipanggil Polisi dalam Kasus Kekerasan Anak di SMP Lanjutan Advent Pasuruan
-
Polisi Memeriksa 12 Saksi Kasus Penganiayaan Siswa di Pasuruan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak