SuaraMalang.id - Kecelakaan tragis mobil Avanza terjadi di perlintasan Kereta Api Gerongam Bendung Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ).
Mobil Avanza bernomor polisi N 1263 G itu ditabrak dan terseret Kereta Api Sritanjung di perintasan tersebut. Akibat kecelakaan itu satu orang meninggal dunia tergencet body mobil.
Sementara satu orang mengalami luka serius. Peristiwa ini terjadi hari ini, Kamis (11/08/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kedua korban tersebut merupakan warga Surabaya. Yang meninggal adalah sopir mobil, sementara penumpang di sebelahnya selamat namun mengalami luka serius.
Seperti dijelaskan Kanit Lakalantas Polresta Pasuruan, Ipda Helga, kecelakaan sempat membuat gempar masyarakat sekitar perlintasan rel kereta.
"Mobil avanza melintas di sebidang perlintasan KA di wilayah Kecamatan Keraton, Kabupaten Pasuruan. Pengemudi dan penumpang pada mobil Avanza merupakan warga Surabaya," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Helga menjelaskan bahwa mulanya mobil yang dikendarai oleh Arifin Hari Susanto (53) melintas dari arah utara keselatan. Saat di tempat kejadian perlintasan tanpa palang tersebut melintas KA Sritanjung dari arah timur ke barat.
Mobil langsung terpental sejauh kurang lebih lima meter dari lokasi kejadian. Mobil Avanza juga mengalami kerusakan yang parah di bagian body samping kiri.
Sedangkan pengendara mobil toyota Arifin Hari Susanto mengalami luka robek di bagian kepala dan di bagian tangan juga mengalami luka sobekan. Sedangkan penumpang bernama Wawan Harto (40) meninggal dunia di tempat dengan luka dikepala dan mengalami pendarahan.
Baca Juga: Biaya Perbaikan Alun-alun Kota Pasuruan Capai Rp 6 Miliar
"Korban yang mengalami luka berat langsung kita larikan dirumah sakit Bangil. Semoga korban bisa tertolongkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Biaya Perbaikan Alun-alun Kota Pasuruan Capai Rp 6 Miliar
-
Remaja Diperkosa Empat Pria di Tempat Wisata Pasuruan
-
Larung Kepala Sapi Warga Kraton Pesisir Pasuruan Tandai Tradisi Petik Laut
-
Korupsi Anggaran Covid-19, Eks Kades Kemirisewu Pandaan Divonis 3 Tahun Penjara
-
Demi Konten Nekat Naik Motor Satu Kaki, Julianto Ditangkap Polisi Pasuruan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026