SuaraMalang.id - Kecelakaan tragis mobil Avanza terjadi di perlintasan Kereta Api Gerongam Bendung Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ).
Mobil Avanza bernomor polisi N 1263 G itu ditabrak dan terseret Kereta Api Sritanjung di perintasan tersebut. Akibat kecelakaan itu satu orang meninggal dunia tergencet body mobil.
Sementara satu orang mengalami luka serius. Peristiwa ini terjadi hari ini, Kamis (11/08/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kedua korban tersebut merupakan warga Surabaya. Yang meninggal adalah sopir mobil, sementara penumpang di sebelahnya selamat namun mengalami luka serius.
Seperti dijelaskan Kanit Lakalantas Polresta Pasuruan, Ipda Helga, kecelakaan sempat membuat gempar masyarakat sekitar perlintasan rel kereta.
"Mobil avanza melintas di sebidang perlintasan KA di wilayah Kecamatan Keraton, Kabupaten Pasuruan. Pengemudi dan penumpang pada mobil Avanza merupakan warga Surabaya," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Helga menjelaskan bahwa mulanya mobil yang dikendarai oleh Arifin Hari Susanto (53) melintas dari arah utara keselatan. Saat di tempat kejadian perlintasan tanpa palang tersebut melintas KA Sritanjung dari arah timur ke barat.
Mobil langsung terpental sejauh kurang lebih lima meter dari lokasi kejadian. Mobil Avanza juga mengalami kerusakan yang parah di bagian body samping kiri.
Sedangkan pengendara mobil toyota Arifin Hari Susanto mengalami luka robek di bagian kepala dan di bagian tangan juga mengalami luka sobekan. Sedangkan penumpang bernama Wawan Harto (40) meninggal dunia di tempat dengan luka dikepala dan mengalami pendarahan.
Baca Juga: Biaya Perbaikan Alun-alun Kota Pasuruan Capai Rp 6 Miliar
"Korban yang mengalami luka berat langsung kita larikan dirumah sakit Bangil. Semoga korban bisa tertolongkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Biaya Perbaikan Alun-alun Kota Pasuruan Capai Rp 6 Miliar
-
Remaja Diperkosa Empat Pria di Tempat Wisata Pasuruan
-
Larung Kepala Sapi Warga Kraton Pesisir Pasuruan Tandai Tradisi Petik Laut
-
Korupsi Anggaran Covid-19, Eks Kades Kemirisewu Pandaan Divonis 3 Tahun Penjara
-
Demi Konten Nekat Naik Motor Satu Kaki, Julianto Ditangkap Polisi Pasuruan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu
-
5 Link Terbatas Dana Kaget Sore Ini, Masih Ada Ratusan Ribu Saldo Gratis yang Bisa Direbut
-
BRI Sabet 4 Penghargaan Bergengsi Berkat Kinerja Keuangan yang Konsisten
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global