SuaraMalang.id - Kecelakaan tragis mobil Avanza terjadi di perlintasan Kereta Api Gerongam Bendung Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ).
Mobil Avanza bernomor polisi N 1263 G itu ditabrak dan terseret Kereta Api Sritanjung di perintasan tersebut. Akibat kecelakaan itu satu orang meninggal dunia tergencet body mobil.
Sementara satu orang mengalami luka serius. Peristiwa ini terjadi hari ini, Kamis (11/08/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kedua korban tersebut merupakan warga Surabaya. Yang meninggal adalah sopir mobil, sementara penumpang di sebelahnya selamat namun mengalami luka serius.
Seperti dijelaskan Kanit Lakalantas Polresta Pasuruan, Ipda Helga, kecelakaan sempat membuat gempar masyarakat sekitar perlintasan rel kereta.
"Mobil avanza melintas di sebidang perlintasan KA di wilayah Kecamatan Keraton, Kabupaten Pasuruan. Pengemudi dan penumpang pada mobil Avanza merupakan warga Surabaya," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Helga menjelaskan bahwa mulanya mobil yang dikendarai oleh Arifin Hari Susanto (53) melintas dari arah utara keselatan. Saat di tempat kejadian perlintasan tanpa palang tersebut melintas KA Sritanjung dari arah timur ke barat.
Mobil langsung terpental sejauh kurang lebih lima meter dari lokasi kejadian. Mobil Avanza juga mengalami kerusakan yang parah di bagian body samping kiri.
Sedangkan pengendara mobil toyota Arifin Hari Susanto mengalami luka robek di bagian kepala dan di bagian tangan juga mengalami luka sobekan. Sedangkan penumpang bernama Wawan Harto (40) meninggal dunia di tempat dengan luka dikepala dan mengalami pendarahan.
Baca Juga: Biaya Perbaikan Alun-alun Kota Pasuruan Capai Rp 6 Miliar
"Korban yang mengalami luka berat langsung kita larikan dirumah sakit Bangil. Semoga korban bisa tertolongkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Biaya Perbaikan Alun-alun Kota Pasuruan Capai Rp 6 Miliar
-
Remaja Diperkosa Empat Pria di Tempat Wisata Pasuruan
-
Larung Kepala Sapi Warga Kraton Pesisir Pasuruan Tandai Tradisi Petik Laut
-
Korupsi Anggaran Covid-19, Eks Kades Kemirisewu Pandaan Divonis 3 Tahun Penjara
-
Demi Konten Nekat Naik Motor Satu Kaki, Julianto Ditangkap Polisi Pasuruan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!