SuaraMalang.id - Kecelakaan tragis mobil Avanza terjadi di perlintasan Kereta Api Gerongam Bendung Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ).
Mobil Avanza bernomor polisi N 1263 G itu ditabrak dan terseret Kereta Api Sritanjung di perintasan tersebut. Akibat kecelakaan itu satu orang meninggal dunia tergencet body mobil.
Sementara satu orang mengalami luka serius. Peristiwa ini terjadi hari ini, Kamis (11/08/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kedua korban tersebut merupakan warga Surabaya. Yang meninggal adalah sopir mobil, sementara penumpang di sebelahnya selamat namun mengalami luka serius.
Seperti dijelaskan Kanit Lakalantas Polresta Pasuruan, Ipda Helga, kecelakaan sempat membuat gempar masyarakat sekitar perlintasan rel kereta.
"Mobil avanza melintas di sebidang perlintasan KA di wilayah Kecamatan Keraton, Kabupaten Pasuruan. Pengemudi dan penumpang pada mobil Avanza merupakan warga Surabaya," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Helga menjelaskan bahwa mulanya mobil yang dikendarai oleh Arifin Hari Susanto (53) melintas dari arah utara keselatan. Saat di tempat kejadian perlintasan tanpa palang tersebut melintas KA Sritanjung dari arah timur ke barat.
Mobil langsung terpental sejauh kurang lebih lima meter dari lokasi kejadian. Mobil Avanza juga mengalami kerusakan yang parah di bagian body samping kiri.
Sedangkan pengendara mobil toyota Arifin Hari Susanto mengalami luka robek di bagian kepala dan di bagian tangan juga mengalami luka sobekan. Sedangkan penumpang bernama Wawan Harto (40) meninggal dunia di tempat dengan luka dikepala dan mengalami pendarahan.
Baca Juga: Biaya Perbaikan Alun-alun Kota Pasuruan Capai Rp 6 Miliar
"Korban yang mengalami luka berat langsung kita larikan dirumah sakit Bangil. Semoga korban bisa tertolongkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Biaya Perbaikan Alun-alun Kota Pasuruan Capai Rp 6 Miliar
-
Remaja Diperkosa Empat Pria di Tempat Wisata Pasuruan
-
Larung Kepala Sapi Warga Kraton Pesisir Pasuruan Tandai Tradisi Petik Laut
-
Korupsi Anggaran Covid-19, Eks Kades Kemirisewu Pandaan Divonis 3 Tahun Penjara
-
Demi Konten Nekat Naik Motor Satu Kaki, Julianto Ditangkap Polisi Pasuruan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Cuci 500 Kg Singkong Cuma Sejam! Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Ajaib Penolong UMKM
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman
-
Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi