SuaraMalang.id - Sidang kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan Covid-19 diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan.
Terdakwa kasus tersebut mantan Kades Kemirisewu Kecamatan Pandaan M Rifai divonis penjara 3 tahun dan denda. Tak hanya Kades M Rifai yang dihukum namun juga Bendahara Desa Kemirisewu, M Yusuf.
Kasi Intel Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra, pada Selasa (9/8/2022), mengatakan keduanya divonis berbeda.
"Sidang putusan kedua terdakwa itu digelar di Pengadilan tipikor Surabaya, Jumat (05/08/2022) lalu. Keduanya terbukti menyalahgunakan DD dan ADD penanganan Covid-19 tahun 2020," kata Jemmy dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Jemmy menerangkan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi memvonis bersalah M Rifai dan menjatuhi hukuman 3 tahun penjara. Tak hanya itu, Rifai juga harus membayar denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan penjara.
Sedangkan M Yasin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan kurungan selama 1 tahun 3 bulan. Sedangkan untuk denda, M Yasin diharuskan membayar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.
"Keduanya tak hanya menjalankan kurungan penjara dan denda saja. Tapi keduanya harus membayar ganti uang sebesar Rp 107.632.890,47," ujarnya.
Jika uang pengganti tak bisa dibayar oleh kedua terdakwa, harta bendanya akan disita. Apabila hartanya tak mencukupi, maka diganti dengan 2 tahun penjara.
Vonis yang dijatuhkam majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Baca Juga: Demi Konten Nekat Naik Motor Satu Kaki, Julianto Ditangkap Polisi Pasuruan
Tag
Berita Terkait
-
Demi Konten Nekat Naik Motor Satu Kaki, Julianto Ditangkap Polisi Pasuruan
-
Kasus Pencabulan di Kota Pasuruan Naik 42 Persen, Catat Ini Nomor Aduan Kekerasan Seksual
-
Kisah Ayah di Pasuruan Nekat Curi Susu di Minimarket Buat Anaknya yang Lapar Berakhir Damai
-
Tukang Sapu Jalan di Pasuruan Curi Susu Demi Anak
-
Sejumlah LSM Desak Kejaksaan Bongkar Otak Penyunatan Bantuan Operasional Pendidikan
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin