SuaraMalang.id - Remaja putri jadi korban pemerkosaan di tempat wisata, Kecamatan Winongan, Pasuruan, Jawa Timur. Pelakunya empat orang pria.
Peristiwa kejahatan seksual ini baru terungkap usai korban yang diketahui berstatus pelajar SMK itu mengadu kepada orang tuanya.
“Sudah kami laporkan kasus ini ke Polres Pasuruan pada Senin (1/8/2022) lalu. Hal ini diketahui saat korban mengatakan kepada kedua orang tuanya,” kata Ketua Bidang Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-PPA) Kabupaten Pasuruan, Dani Hariyanto, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa (9/8/2022).
Kronologisnya, lanjut Dani, bermula dari korban berkenalan dengan seorang pria via media sosial. Keduanya pelajar yang duduk di kelas sama namun beda sekolah.
Baca Juga: Suami Ini Dilaporkan Kepolisi Karena Telah Menjual Istrinya Sendiri
Keduanya sempat melakukan hubungan yang intens melalui Facebook dan kemudian beralih ke Whatsapp. Setelah hubungan di media sosial sangat sering dan akrab, korban diajak untuk bermain di pemandian wisata umbulan.
“Di umbulan, korban dikenalkan temannya dengan empat pemuda lain,” kata Dani.
Teman pria itu kemudian meninggalkan korban ke kamar mandi. Korban akhirnya bersama empat orang yang sudah dikenalkan tadi.
“Ditinggal dengan empat pemuda lainnya di gubug,” imbuhnya.
Tanpa diduga, empat pemuda tersebut ternyata punya niat buruk kepada korban. Empat pemuda tersebut dengan tega menyetubuhi korban secara bergantian.
Di lain tempat Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan benar ada aduan warga terkait kekerasan seksual. Adhi juga mengatakan teman yang berkenalan dengan korban sudah ditangkap bersama seorang rekannya.
Sedangkan teman korban tak ditahan karena tak ikut dalam aksi bejat tersebut. Tetapi teman korban dikenai wajib lapor.
“Untuk inisial D sudah kami tangkap tidak kita amankan, sedangkan IN (teman korban) kami wajibkan wajib lapor. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih kami selidiki lagi,” tutup Adhi.
Berita Terkait
-
Kemen PPPA Pastikan UU TPKS Tak Tumpang Tindih dengan UU yang Lain
-
Larung Kepala Sapi Warga Kraton Pesisir Pasuruan Tandai Tradisi Petik Laut
-
Korupsi Anggaran Covid-19, Eks Kades Kemirisewu Pandaan Divonis 3 Tahun Penjara
-
Suami Ini Dilaporkan Kepolisi Karena Telah Menjual Istrinya Sendiri
-
Tega Jual Istri Sendiri, Pria di Banyumas Ini Sembunyi di Plafon Demi Melihat Sang Istri Disetubuhi Rekan-rekannya
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak