SuaraMalang.id - Remaja putri jadi korban pemerkosaan di tempat wisata, Kecamatan Winongan, Pasuruan, Jawa Timur. Pelakunya empat orang pria.
Peristiwa kejahatan seksual ini baru terungkap usai korban yang diketahui berstatus pelajar SMK itu mengadu kepada orang tuanya.
“Sudah kami laporkan kasus ini ke Polres Pasuruan pada Senin (1/8/2022) lalu. Hal ini diketahui saat korban mengatakan kepada kedua orang tuanya,” kata Ketua Bidang Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-PPA) Kabupaten Pasuruan, Dani Hariyanto, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa (9/8/2022).
Kronologisnya, lanjut Dani, bermula dari korban berkenalan dengan seorang pria via media sosial. Keduanya pelajar yang duduk di kelas sama namun beda sekolah.
Keduanya sempat melakukan hubungan yang intens melalui Facebook dan kemudian beralih ke Whatsapp. Setelah hubungan di media sosial sangat sering dan akrab, korban diajak untuk bermain di pemandian wisata umbulan.
“Di umbulan, korban dikenalkan temannya dengan empat pemuda lain,” kata Dani.
Teman pria itu kemudian meninggalkan korban ke kamar mandi. Korban akhirnya bersama empat orang yang sudah dikenalkan tadi.
“Ditinggal dengan empat pemuda lainnya di gubug,” imbuhnya.
Tanpa diduga, empat pemuda tersebut ternyata punya niat buruk kepada korban. Empat pemuda tersebut dengan tega menyetubuhi korban secara bergantian.
Baca Juga: Suami Ini Dilaporkan Kepolisi Karena Telah Menjual Istrinya Sendiri
Di lain tempat Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan benar ada aduan warga terkait kekerasan seksual. Adhi juga mengatakan teman yang berkenalan dengan korban sudah ditangkap bersama seorang rekannya.
Sedangkan teman korban tak ditahan karena tak ikut dalam aksi bejat tersebut. Tetapi teman korban dikenai wajib lapor.
“Untuk inisial D sudah kami tangkap tidak kita amankan, sedangkan IN (teman korban) kami wajibkan wajib lapor. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih kami selidiki lagi,” tutup Adhi.
Berita Terkait
-
Kemen PPPA Pastikan UU TPKS Tak Tumpang Tindih dengan UU yang Lain
-
Larung Kepala Sapi Warga Kraton Pesisir Pasuruan Tandai Tradisi Petik Laut
-
Korupsi Anggaran Covid-19, Eks Kades Kemirisewu Pandaan Divonis 3 Tahun Penjara
-
Suami Ini Dilaporkan Kepolisi Karena Telah Menjual Istrinya Sendiri
-
Tega Jual Istri Sendiri, Pria di Banyumas Ini Sembunyi di Plafon Demi Melihat Sang Istri Disetubuhi Rekan-rekannya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Investor Global Naikkan Target Price BBRI, BRI Peroleh Alokasi Dana Rp55 Triliun
-
Jutaan Debitur UMKM Manfaatkan KUR BRI Bernilai Total Rp114,28 Triliun
-
Dana kaget Hari Ini, Pastikan Klik 7 Link Untuk Segera Dapat Tambahan Uang Jajan
-
Ustad Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Diduga Kerugian Negara ke KPK
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Produk Pupuk Kompos di Bali