SuaraMalang.id - Remaja putri jadi korban pemerkosaan di tempat wisata, Kecamatan Winongan, Pasuruan, Jawa Timur. Pelakunya empat orang pria.
Peristiwa kejahatan seksual ini baru terungkap usai korban yang diketahui berstatus pelajar SMK itu mengadu kepada orang tuanya.
“Sudah kami laporkan kasus ini ke Polres Pasuruan pada Senin (1/8/2022) lalu. Hal ini diketahui saat korban mengatakan kepada kedua orang tuanya,” kata Ketua Bidang Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-PPA) Kabupaten Pasuruan, Dani Hariyanto, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa (9/8/2022).
Kronologisnya, lanjut Dani, bermula dari korban berkenalan dengan seorang pria via media sosial. Keduanya pelajar yang duduk di kelas sama namun beda sekolah.
Keduanya sempat melakukan hubungan yang intens melalui Facebook dan kemudian beralih ke Whatsapp. Setelah hubungan di media sosial sangat sering dan akrab, korban diajak untuk bermain di pemandian wisata umbulan.
“Di umbulan, korban dikenalkan temannya dengan empat pemuda lain,” kata Dani.
Teman pria itu kemudian meninggalkan korban ke kamar mandi. Korban akhirnya bersama empat orang yang sudah dikenalkan tadi.
“Ditinggal dengan empat pemuda lainnya di gubug,” imbuhnya.
Tanpa diduga, empat pemuda tersebut ternyata punya niat buruk kepada korban. Empat pemuda tersebut dengan tega menyetubuhi korban secara bergantian.
Baca Juga: Suami Ini Dilaporkan Kepolisi Karena Telah Menjual Istrinya Sendiri
Di lain tempat Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan benar ada aduan warga terkait kekerasan seksual. Adhi juga mengatakan teman yang berkenalan dengan korban sudah ditangkap bersama seorang rekannya.
Sedangkan teman korban tak ditahan karena tak ikut dalam aksi bejat tersebut. Tetapi teman korban dikenai wajib lapor.
“Untuk inisial D sudah kami tangkap tidak kita amankan, sedangkan IN (teman korban) kami wajibkan wajib lapor. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih kami selidiki lagi,” tutup Adhi.
Berita Terkait
-
Kemen PPPA Pastikan UU TPKS Tak Tumpang Tindih dengan UU yang Lain
-
Larung Kepala Sapi Warga Kraton Pesisir Pasuruan Tandai Tradisi Petik Laut
-
Korupsi Anggaran Covid-19, Eks Kades Kemirisewu Pandaan Divonis 3 Tahun Penjara
-
Suami Ini Dilaporkan Kepolisi Karena Telah Menjual Istrinya Sendiri
-
Tega Jual Istri Sendiri, Pria di Banyumas Ini Sembunyi di Plafon Demi Melihat Sang Istri Disetubuhi Rekan-rekannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!