SuaraMalang.id - Remaja putri jadi korban pemerkosaan di tempat wisata, Kecamatan Winongan, Pasuruan, Jawa Timur. Pelakunya empat orang pria.
Peristiwa kejahatan seksual ini baru terungkap usai korban yang diketahui berstatus pelajar SMK itu mengadu kepada orang tuanya.
“Sudah kami laporkan kasus ini ke Polres Pasuruan pada Senin (1/8/2022) lalu. Hal ini diketahui saat korban mengatakan kepada kedua orang tuanya,” kata Ketua Bidang Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-PPA) Kabupaten Pasuruan, Dani Hariyanto, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa (9/8/2022).
Kronologisnya, lanjut Dani, bermula dari korban berkenalan dengan seorang pria via media sosial. Keduanya pelajar yang duduk di kelas sama namun beda sekolah.
Keduanya sempat melakukan hubungan yang intens melalui Facebook dan kemudian beralih ke Whatsapp. Setelah hubungan di media sosial sangat sering dan akrab, korban diajak untuk bermain di pemandian wisata umbulan.
“Di umbulan, korban dikenalkan temannya dengan empat pemuda lain,” kata Dani.
Teman pria itu kemudian meninggalkan korban ke kamar mandi. Korban akhirnya bersama empat orang yang sudah dikenalkan tadi.
“Ditinggal dengan empat pemuda lainnya di gubug,” imbuhnya.
Tanpa diduga, empat pemuda tersebut ternyata punya niat buruk kepada korban. Empat pemuda tersebut dengan tega menyetubuhi korban secara bergantian.
Baca Juga: Suami Ini Dilaporkan Kepolisi Karena Telah Menjual Istrinya Sendiri
Di lain tempat Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan benar ada aduan warga terkait kekerasan seksual. Adhi juga mengatakan teman yang berkenalan dengan korban sudah ditangkap bersama seorang rekannya.
Sedangkan teman korban tak ditahan karena tak ikut dalam aksi bejat tersebut. Tetapi teman korban dikenai wajib lapor.
“Untuk inisial D sudah kami tangkap tidak kita amankan, sedangkan IN (teman korban) kami wajibkan wajib lapor. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih kami selidiki lagi,” tutup Adhi.
Berita Terkait
-
Kemen PPPA Pastikan UU TPKS Tak Tumpang Tindih dengan UU yang Lain
-
Larung Kepala Sapi Warga Kraton Pesisir Pasuruan Tandai Tradisi Petik Laut
-
Korupsi Anggaran Covid-19, Eks Kades Kemirisewu Pandaan Divonis 3 Tahun Penjara
-
Suami Ini Dilaporkan Kepolisi Karena Telah Menjual Istrinya Sendiri
-
Tega Jual Istri Sendiri, Pria di Banyumas Ini Sembunyi di Plafon Demi Melihat Sang Istri Disetubuhi Rekan-rekannya
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya