SuaraMalang.id - Dua pelaku pencurian kayu Sono Keling di kawasan hutan lindung RPH Ngantang Petak 18 Kota Batu akhirnya dibekuk kepolisian.
Pelaku berinisial YP (27) dan AM (25) warga Kasembon Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ). Bukannya menyerah, keduanya bahkan nekat menabrak petugas Perhutan dengan mobil.
Dalam kasus itu, YP dan AM tertangkap mata mengangkut 4 batang kayu jenis Sono Keling di hutan wilayah Perhutani. Keduanya dibekuk polisi 10 hari kemudian oleh Satreskrim Polres Batu.
Seperti dijelaskan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Kediri. Saat ditangkap, YP dan AM mengaku disuruh seseorang bernama Jamali yang kini buron.
"Dari tindakan kriminal mereka lakukan, sebab kedua terduga pelaku tergiur dengan imbalan sekitar Rp 150 rib," kata Oskar dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (3/8/2022).
Ditambahkan Oskar, mereka melancarkan aksinya pada Sabtu 16 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 00.02 WIB.
"Dalam aksinya, mereka berhasil membalak hingga 4 batang pohon Sonokeling. Sempat berupaya kabur namun berhasil kami amankan," ungkap dia.
Sementara diketahui, kedua pelaku belum sempat menyerahkan kayu hasil curiannya ke Jamali, tapi sudah ditangkap petugas.
"Kejadian seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi. Karena itu, kejadian ini bisa menjadi bahan pelajaran dan evaluasi untuk memperketat penjagaan," imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Batu itu.
Baca Juga: Ada Kebun Ganja 10 Hektar di Perhutani Cianjur, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
Sekadar informasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil pick up Daihatsu Gran Max hitam, 1 unit motor, alat potong berupa 2 gergaji dan gerinda, serta sejumlah gelondongan kayu.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 83 Ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perusakan Hutan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ada Kebun Ganja 10 Hektar di Perhutani Cianjur, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
-
Dear Warga Bogor, Jalan Kota Baru - Ciapus Bakal Ditutup Total, Ini Penjelasannya
-
Ketua PBNU Jusuf Hamka Dampingi Para Korban Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu
-
Demo di Kejari Kota Batu Terkait Pelecehan Seksual di SPI, Kejaksaan Diminta Tak Terprovokasi Podcast Deddy Corbuzier
-
Belasan Alumni Sekolah SPI Mengadukan Kasus Eksploitasi Ekonomi, Ada yang Diminta Angkut Pasir dan Batu
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok