SuaraMalang.id - Dua pelaku pencurian kayu Sono Keling di kawasan hutan lindung RPH Ngantang Petak 18 Kota Batu akhirnya dibekuk kepolisian.
Pelaku berinisial YP (27) dan AM (25) warga Kasembon Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ). Bukannya menyerah, keduanya bahkan nekat menabrak petugas Perhutan dengan mobil.
Dalam kasus itu, YP dan AM tertangkap mata mengangkut 4 batang kayu jenis Sono Keling di hutan wilayah Perhutani. Keduanya dibekuk polisi 10 hari kemudian oleh Satreskrim Polres Batu.
Seperti dijelaskan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Kediri. Saat ditangkap, YP dan AM mengaku disuruh seseorang bernama Jamali yang kini buron.
Baca Juga: Ada Kebun Ganja 10 Hektar di Perhutani Cianjur, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
"Dari tindakan kriminal mereka lakukan, sebab kedua terduga pelaku tergiur dengan imbalan sekitar Rp 150 rib," kata Oskar dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (3/8/2022).
Ditambahkan Oskar, mereka melancarkan aksinya pada Sabtu 16 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 00.02 WIB.
"Dalam aksinya, mereka berhasil membalak hingga 4 batang pohon Sonokeling. Sempat berupaya kabur namun berhasil kami amankan," ungkap dia.
Sementara diketahui, kedua pelaku belum sempat menyerahkan kayu hasil curiannya ke Jamali, tapi sudah ditangkap petugas.
"Kejadian seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi. Karena itu, kejadian ini bisa menjadi bahan pelajaran dan evaluasi untuk memperketat penjagaan," imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Batu itu.
Baca Juga: Dear Warga Bogor, Jalan Kota Baru - Ciapus Bakal Ditutup Total, Ini Penjelasannya
Sekadar informasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil pick up Daihatsu Gran Max hitam, 1 unit motor, alat potong berupa 2 gergaji dan gerinda, serta sejumlah gelondongan kayu.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 83 Ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perusakan Hutan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ada Kebun Ganja 10 Hektar di Perhutani Cianjur, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
-
Dear Warga Bogor, Jalan Kota Baru - Ciapus Bakal Ditutup Total, Ini Penjelasannya
-
Ketua PBNU Jusuf Hamka Dampingi Para Korban Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu
-
Demo di Kejari Kota Batu Terkait Pelecehan Seksual di SPI, Kejaksaan Diminta Tak Terprovokasi Podcast Deddy Corbuzier
-
Belasan Alumni Sekolah SPI Mengadukan Kasus Eksploitasi Ekonomi, Ada yang Diminta Angkut Pasir dan Batu
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan