SuaraMalang.id - Dua pelaku pencurian kayu Sono Keling di kawasan hutan lindung RPH Ngantang Petak 18 Kota Batu akhirnya dibekuk kepolisian.
Pelaku berinisial YP (27) dan AM (25) warga Kasembon Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ). Bukannya menyerah, keduanya bahkan nekat menabrak petugas Perhutan dengan mobil.
Dalam kasus itu, YP dan AM tertangkap mata mengangkut 4 batang kayu jenis Sono Keling di hutan wilayah Perhutani. Keduanya dibekuk polisi 10 hari kemudian oleh Satreskrim Polres Batu.
Seperti dijelaskan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Kediri. Saat ditangkap, YP dan AM mengaku disuruh seseorang bernama Jamali yang kini buron.
"Dari tindakan kriminal mereka lakukan, sebab kedua terduga pelaku tergiur dengan imbalan sekitar Rp 150 rib," kata Oskar dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (3/8/2022).
Ditambahkan Oskar, mereka melancarkan aksinya pada Sabtu 16 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 00.02 WIB.
"Dalam aksinya, mereka berhasil membalak hingga 4 batang pohon Sonokeling. Sempat berupaya kabur namun berhasil kami amankan," ungkap dia.
Sementara diketahui, kedua pelaku belum sempat menyerahkan kayu hasil curiannya ke Jamali, tapi sudah ditangkap petugas.
"Kejadian seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi. Karena itu, kejadian ini bisa menjadi bahan pelajaran dan evaluasi untuk memperketat penjagaan," imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Batu itu.
Baca Juga: Ada Kebun Ganja 10 Hektar di Perhutani Cianjur, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
Sekadar informasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil pick up Daihatsu Gran Max hitam, 1 unit motor, alat potong berupa 2 gergaji dan gerinda, serta sejumlah gelondongan kayu.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 83 Ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perusakan Hutan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ada Kebun Ganja 10 Hektar di Perhutani Cianjur, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
-
Dear Warga Bogor, Jalan Kota Baru - Ciapus Bakal Ditutup Total, Ini Penjelasannya
-
Ketua PBNU Jusuf Hamka Dampingi Para Korban Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu
-
Demo di Kejari Kota Batu Terkait Pelecehan Seksual di SPI, Kejaksaan Diminta Tak Terprovokasi Podcast Deddy Corbuzier
-
Belasan Alumni Sekolah SPI Mengadukan Kasus Eksploitasi Ekonomi, Ada yang Diminta Angkut Pasir dan Batu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mudik Gratis 2026 Kota Malang Tambah Bus dari Swasta, Kuota Penumpang Naik Hampir 2 Kali Lipat
-
Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis di 31 Lokasi, Mudik Lebaran 2026 Jadi Aman!
-
CEK FAKTA: BGN Pidanakan Orang Tua yang Unggah Menu MBG di Medsos, Benarkah?
-
38 Rumah Warga Malang Rusak Diterjang Angin Kencang, 2 Fasilitas Umum Ikut Terdampak
-
Pergerakan Kendaraan Mudik Lebaran 2026 Kota Malang Diprediksi Turun, Ini Titik Rawan Macet