SuaraMalang.id - Sebanyak 14 alumni Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu mengadukan kasus eksploitasi ekonomi anak kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Terkini, kepolisian telah menerima delapan pengaduan baru terkait kasus eksploitasi ekonomi anak yang menyeret pendiri Sekolah SPI Kota Batu berinisial JE (Julianto Eka Putra) tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan pihaknya menerima delapan pengaduan sejak pertama membuka hotline pengaduan, Senin (11/7/2022) lalu.
"Sampai hari ini ada delapan orang yang mengadu melalui hotline. Sebelum dibuka, sudah ada enam orang korban. Jadi total korban eksploitasi ekonomi anak yang dilakukan di Sekolah SPI menjadi 14 orang," ujarnya, Kamis (14/7/2022).
Korban pertama yang mengadu ke Polda Jatim via hotline adalah perempuan berinisial EE.
Alumnus SPI angkatan ke-7 itu mengaku disuruh membersihkan sungai, mengangkut batu, pasir dan mencangkul di sawah, serta menjadi sales competition.
"Kemudian, STHN, alumni angkatan 11. Bentuk eksploitasinya adalah mengelola 'Kampung Kids' sebagai tour guide. Lalu menyediakan sarana makan makan kalau ada tamu di sana," ucapnya.
Korban selanjutnya yang mengadu adalah inisial KTU, alumnus angkatan ke-9 SPI.
Ada juga perempuan berinisial IA yang pernah bersekolah di SPI, namun tidak sampai lulus, yang bentuk eksploitasinya adalah membangun "Kampung Kids".
Baca Juga: Sekolah Selamat Pagi Indonesia Sekolah Apa? Puluhan Siswa Jadi Korban Pencabulan
"14 orang korban merupakan alumnus SPI. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Delapan orang ini rencananya segera kami panggil untuk dimintai keterangan," katanya.
Kombes Dirmanto menyatakan pihaknya akan terus membuka dan menerima pengaduan soal kasus eksploitasi ekonomi anak melalui hotline di nomor telepon 0895343777548.
"Kami juga membuka di Polres Batu dengan nomor telepon 082328031328," kata dia.
Sementara itu, Polda Jatim telah memeriksa 12 titik pada saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan eksploitasi ekonomi anak di sekolah tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan bahwa pemeriksaan di 12 titik tersebut sesuai dengan keterangan saksi korban terhadap pihak terlapor berinisial JE.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga mendapatkan sejumlah dokumen yang salah satunya berisi nama-nama siswa dalam kurun waktu 2008 hingga 2010. [Antara]
Berita Terkait
-
Tanggapi Kasus Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia, Begini Kata KPAI
-
Ada 12 TKP yang Diperiksa Oleh Polda Jatim Terkait Dugaan Eksploitasi Anak SMA SPI Kota Batu
-
Kemarin Ramai Berita Remaja Bacok Tetangganya sampai Update Kasus SMA SPI Kota Batu
-
Sekolah Selamat Pagi Indonesia Sekolah Apa? Puluhan Siswa Jadi Korban Pencabulan
-
Kejati Jatim Tahan Empat Tersangka Kredit Macet Bank di Kota Batu, Kerugian Negara Capai Rp 5,4 Miliar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun