SuaraMalang.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menampik kabar kasus kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra atau JE hanya rekayasa.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum JE, Hotma Sitompul menjadi tamu pada podcast Deddy Corbuzier.
Pada kesempatan tersebut, Hotma Sitompul menyebutkan bahwa banyak bukti yang ia miliki bahwa kasus kekerasan seksual yang dituduhkan kepada JE ini merupakan rekayasa belaka.
Apalagi, rekayasa ini menurut Hotma mengacu pada tujuan bisnis hingga ingin menjatuhkan nama JE dan merebut Sekolah SPI Kota Batu.
Menanggapi tudingan tersebut, Arist mengatakan bahwa pembacaan tuntutan di sidang ke-21 dengan putusan tuntutan 15 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta menjadi bukti bahwa kejadian tersebut nyata adanya.
"Ini adalah fakta yang menunjukkan peristiwa ini terjadi. Ini fakta menunjukan ini bukan rekayasa, bukan konspirasi yang seperti dituduhkan pada kesempatan lain," ujar Arist kepada awak media, Rabu (27/7/2022).
Arist mengungkapkan, apa yang dituduhkan bahwa rekayasa kasus kekerasan seksual ini ada yang mendanai, semuanya terbukti dalam persidangan tuntutan.
Sidang tuntutan terhadap terdakwa ini menjadi bukti bahwa keadilan patut ditegakkan. "Ini bukan konspirasi yang dituduhkan bahwa saksi pelapor akan mengambil alih SPI," tegasnya.
"Ini fakta hukumnya, karena JPU tidak sedikitpun mengaitkan sifatnya seperti yang dituduhkan oleh terdakwa," imbuhnya.
Baca Juga: Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara, Hotma Sitompul Beri Respon Ini
Terus menerus kepada awak media Arist menegaskan bahwa tidak ada rencana apapun untuk mengambil alih SPI.
Bahkan, ia juga mengingatkan kepada para wali maupun orang tua yang anaknya tengah bersekolah di SPI Kota Batu.
"Itu harus tegas, karena itu yang di konstruksikan seolah-olah bahwa aksi ini atau keadaan ini untuk satu tujuan merebut SPI," tuturnya.
Bahkan, lanjut Arist, dalam fakta persidangan bahwa JPU juga telah membuktikan tidak ada rekayasa apapun seperti yang dituduhkan oleh kuasa hukum terdakwa.
"JPU telah membuktikan bahwa tidak ada apa yang dituduhkan. Ada konspirasi, ada orang yang membiayai dan menciptakan kasus kejahatan seksual itu direkayasa," katanya.
Terpisah, Ketua Tim Kuasa Hukum JE, Hotma Sitompul enggan berkomentar banyak soal apa yang dikatakan selama berada di podcast Deddy Corbuzier.
Tag
Berita Terkait
-
111 Anak di Sulawesi Utara Jadi Korban Kekerasan, 34 Orang Korban Kekerasan Seksual
-
Gegara Marak Kekerasan Seksual di Ponpes, Kemenag Diminta Evaluasi Sistem Belajar dan Terkait Hubungan Ustaz dan Santri
-
Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara, Hotma Sitompul Beri Respon Ini
-
Pilu! Perempuan Disabilitas Diperkosa Tetangganya
-
Hotline Pengaduan Pencabulan dan Kekerasan Seksual Polres Ngawi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif