SuaraMalang.id - Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual Julianto Eka Putra (JE) dituntut 15 tahun penjara dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (27/7/2022).
"Kami sebagai penasehat hukum tak mau mengomentari surat tuntutan, karena komentar akan kita sampaikan pada saat kita membuat nota pembelaan (pledoi)," ujar Kuasa Hukum JE, Hotma Sitompul, mengutip dari Timesindonesia.co.id, Rabu (27/7/2022).
Sebagai kuasa hukum terdakwa bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), lanjut Hotma, pihaknya tidak mencari menang atau kalah. Namun, ingin mencari keadilan seadil-adilnya bagi JE.
"Kami semua, mau jaksa sampai penasehat ataupun hakim bertanggungjawab pada Tuhan. Saya gak mau cari menang, kita datang ke pengadilan mencari keadilan," ungkapnya.
Meski begitu, JE yang telah dituntut oleh JPU 15 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta tersebut, tak membuat Hotma sebagai kuasa hukum gentar. Hotma hingga saat ini masih terus meyakini bahwa kliennya tak bersalah dan bisa lepas dari tuntutan tersebut.
"Harus selalu yakin (saat ditanya soal lepas dari tuntutan)," tegasnya.
Hotma juga membahas soal bagaimana berkas perkara tuntutan maupun pembelaannya harus bisa dipertanggungjawabkan saat ini maupun masa depan.
Sebab, jika berkas-berkas tersebut nantinya dipelajari oleh para mahasiswa fakultas hukum dan ternyata buruk, para mahasiswa tersebut bakal menilai bagaimana kondisi hukum di negerinya sendiri.
"Kalau surat tuntutan buruk, itu kan dipelajari mahasiswa nanti. Termasuk pembelaan, kalau konyol dan tercatat dalam sejarah, berarti penasehatnya konyol juga," tuturnya.
Baca Juga: Bos SPI Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Perlu diketahui, sehari sebelum persidangan ke-21 dengan agenda pembacaan tuntutan ini dilakukan, Hotma Sitompul sempat mendatangi Deddy Corbuzier dan melakukan podcast melalui akun YouTube Deddy yang diupload pada Selasa (26/7/2022) kemarin.
Dalam podcast tersebut banyak hal yang dibahas, salah satunya yang paling menyita perhatian bahwa Hotma menuduhkan adanya perencanaan manipulasi kasus kekerasan seksual ini dengan tujuan menjatuhkan JE dan Sekolah SPI Kota Batu.
Namun saat ditemui awak media, Hotma pun tak mau juga berkomentar soal hal tersebut.
"Kita tidak mau menjawab hal itu (rekayasa kasus). Nanti lah setelah kita buat pledoi, kita akan bicara. Nanti kita akan buka semua bukti. Jadi tunggulah," ucapnya.
Berita Terkait
-
Bos SPI Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual
-
Video Hotma Sitompul Bocorkan Raffi Ahmad Sentuh Semua Mantan Kecuali Gigi, Ditonton Jutaan Kali
-
Baim Wong Disentil Ridwan Kamil, Jeje Slebew Marah-Marah Banyak Fans Minta Foto
-
Hotma Sitompul: Kasus Pelecehan Seksual Julianto Eka Rekayasa Pesaing Bisnis
-
Hotma Sitompul Sebut Kasus Julianto Eka Direkayasa, Tantang Deddy Corbuzier Putar Video Buktinya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering