SuaraMalang.id - Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual Julianto Eka Putra (JE) dituntut 15 tahun penjara dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (27/7/2022).
"Kami sebagai penasehat hukum tak mau mengomentari surat tuntutan, karena komentar akan kita sampaikan pada saat kita membuat nota pembelaan (pledoi)," ujar Kuasa Hukum JE, Hotma Sitompul, mengutip dari Timesindonesia.co.id, Rabu (27/7/2022).
Sebagai kuasa hukum terdakwa bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), lanjut Hotma, pihaknya tidak mencari menang atau kalah. Namun, ingin mencari keadilan seadil-adilnya bagi JE.
"Kami semua, mau jaksa sampai penasehat ataupun hakim bertanggungjawab pada Tuhan. Saya gak mau cari menang, kita datang ke pengadilan mencari keadilan," ungkapnya.
Meski begitu, JE yang telah dituntut oleh JPU 15 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta tersebut, tak membuat Hotma sebagai kuasa hukum gentar. Hotma hingga saat ini masih terus meyakini bahwa kliennya tak bersalah dan bisa lepas dari tuntutan tersebut.
"Harus selalu yakin (saat ditanya soal lepas dari tuntutan)," tegasnya.
Hotma juga membahas soal bagaimana berkas perkara tuntutan maupun pembelaannya harus bisa dipertanggungjawabkan saat ini maupun masa depan.
Sebab, jika berkas-berkas tersebut nantinya dipelajari oleh para mahasiswa fakultas hukum dan ternyata buruk, para mahasiswa tersebut bakal menilai bagaimana kondisi hukum di negerinya sendiri.
"Kalau surat tuntutan buruk, itu kan dipelajari mahasiswa nanti. Termasuk pembelaan, kalau konyol dan tercatat dalam sejarah, berarti penasehatnya konyol juga," tuturnya.
Baca Juga: Bos SPI Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Perlu diketahui, sehari sebelum persidangan ke-21 dengan agenda pembacaan tuntutan ini dilakukan, Hotma Sitompul sempat mendatangi Deddy Corbuzier dan melakukan podcast melalui akun YouTube Deddy yang diupload pada Selasa (26/7/2022) kemarin.
Dalam podcast tersebut banyak hal yang dibahas, salah satunya yang paling menyita perhatian bahwa Hotma menuduhkan adanya perencanaan manipulasi kasus kekerasan seksual ini dengan tujuan menjatuhkan JE dan Sekolah SPI Kota Batu.
Namun saat ditemui awak media, Hotma pun tak mau juga berkomentar soal hal tersebut.
"Kita tidak mau menjawab hal itu (rekayasa kasus). Nanti lah setelah kita buat pledoi, kita akan bicara. Nanti kita akan buka semua bukti. Jadi tunggulah," ucapnya.
Berita Terkait
-
Bos SPI Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual
-
Video Hotma Sitompul Bocorkan Raffi Ahmad Sentuh Semua Mantan Kecuali Gigi, Ditonton Jutaan Kali
-
Baim Wong Disentil Ridwan Kamil, Jeje Slebew Marah-Marah Banyak Fans Minta Foto
-
Hotma Sitompul: Kasus Pelecehan Seksual Julianto Eka Rekayasa Pesaing Bisnis
-
Hotma Sitompul Sebut Kasus Julianto Eka Direkayasa, Tantang Deddy Corbuzier Putar Video Buktinya
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Miris! Atap Sekolah Disangga Bambu, Siswa SDN 2 Klepu Minta Tolong Bupati Malang