SuaraMalang.id - Kasus kekerasan seksual di Jawa Timur tak kunjung surut. Terkini, pria berinisial HS (51) ditangkap Kepolisian Resor Probolinggo Kota terkait kasus pemerkosaan perempuan penyandang disabilitas.
Korban berinisial F (31) merupakan disabilitas tuna wicara. Korban menjadi korban pemerkosaan HS, tetangganya.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasat Reskrim AKP Jamal mengatakan, kasus kekerasan seksual itu terjadi pada 24 Juni 2022. Kemudian dilaporkan keesoakknya, pada 25 Juni 2022.
“Dari hasil pemeriksaan, didapat keterangan yaitu ibu korban diberitahu oleh tetangga jika korban sering disuruh masuk ke dalam rumah pelaku (tersangka HS). Kemudian pada saat kejadian, sekira Jam 12.00 Wib, ibu korban mengetahui sendiri bahwa korban keluar dari dalam rumah HS. Setelah korban ditanya oleh ibunya, menerangkan bahwa telah disetubuhi oleh HS (mengunakan bahasa isyarat)," jelasnya mengutip dari Suarajatimpost.com, Rabu (27/7/2022)
“Modus yang digunakan yaitu mengajak korban masuk ke dalam rumah HS kemudian korban disuruh untuk membuka celana pendek, dan disitulah HS melakukan perbuatannya. Setelah selesai, korban diberi uang lima ribu Rupiah”, tambahnya.
HS ditangkap pada Sabtu, 23 Juli 2022, setelah seluruh alat bukti terpenuhi, mulai Visum Et Repertum, pemeriksaan korban, saksi-saksi, meminta bantuan saksi ahli penterjemah, ahli psikologi forensik dan menyita barang bukti.
“Bahwa telah didapati persesuaian keterangan dan petunjuk dari barang bukti yang berhasil disita serta telah mendapatkan minimal 2 alat bukti. Tehadap tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf b jo pasal 15 huruf h UU RI no.12 tahun 2022 tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 285 Kuhp dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara ditambah 1/3 apabila dilakukan terhadap korban penyandang disabilitas “, pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hotline Pengaduan Pencabulan dan Kekerasan Seksual Polres Ngawi
-
Bos SPI Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual
-
Pria Lansia Cabuli Bocah Perempuan Hingga Tiga Kali, Salah Satunya dengan Iming-iming Uang Rp 2.000 dan Cemilan
-
Ricuh Demo RUU KUHP di Probolinggo, Polisi Menuding Mahasiswa Anarkis
-
Catat! Ini Nomor Telepon Respons Cepat Pengaduan Kekerasan Seksual Polresta Banyuwangi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern
-
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Perundungan Anak Perempuan di Kota Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM