SuaraMalang.id - Kasus kekerasan seksual di Jawa Timur tak kunjung surut. Terkini, pria berinisial HS (51) ditangkap Kepolisian Resor Probolinggo Kota terkait kasus pemerkosaan perempuan penyandang disabilitas.
Korban berinisial F (31) merupakan disabilitas tuna wicara. Korban menjadi korban pemerkosaan HS, tetangganya.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasat Reskrim AKP Jamal mengatakan, kasus kekerasan seksual itu terjadi pada 24 Juni 2022. Kemudian dilaporkan keesoakknya, pada 25 Juni 2022.
“Dari hasil pemeriksaan, didapat keterangan yaitu ibu korban diberitahu oleh tetangga jika korban sering disuruh masuk ke dalam rumah pelaku (tersangka HS). Kemudian pada saat kejadian, sekira Jam 12.00 Wib, ibu korban mengetahui sendiri bahwa korban keluar dari dalam rumah HS. Setelah korban ditanya oleh ibunya, menerangkan bahwa telah disetubuhi oleh HS (mengunakan bahasa isyarat)," jelasnya mengutip dari Suarajatimpost.com, Rabu (27/7/2022)
“Modus yang digunakan yaitu mengajak korban masuk ke dalam rumah HS kemudian korban disuruh untuk membuka celana pendek, dan disitulah HS melakukan perbuatannya. Setelah selesai, korban diberi uang lima ribu Rupiah”, tambahnya.
HS ditangkap pada Sabtu, 23 Juli 2022, setelah seluruh alat bukti terpenuhi, mulai Visum Et Repertum, pemeriksaan korban, saksi-saksi, meminta bantuan saksi ahli penterjemah, ahli psikologi forensik dan menyita barang bukti.
“Bahwa telah didapati persesuaian keterangan dan petunjuk dari barang bukti yang berhasil disita serta telah mendapatkan minimal 2 alat bukti. Tehadap tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf b jo pasal 15 huruf h UU RI no.12 tahun 2022 tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 285 Kuhp dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara ditambah 1/3 apabila dilakukan terhadap korban penyandang disabilitas “, pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hotline Pengaduan Pencabulan dan Kekerasan Seksual Polres Ngawi
-
Bos SPI Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual
-
Pria Lansia Cabuli Bocah Perempuan Hingga Tiga Kali, Salah Satunya dengan Iming-iming Uang Rp 2.000 dan Cemilan
-
Ricuh Demo RUU KUHP di Probolinggo, Polisi Menuding Mahasiswa Anarkis
-
Catat! Ini Nomor Telepon Respons Cepat Pengaduan Kekerasan Seksual Polresta Banyuwangi
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban