SuaraMalang.id - Dua korban pelecehan seksual atau kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Jawa Timur membeberkan bagaimana bejatnya kelakuan pelaku. Hal itu diungkapkan dalam podcast Deddy Corbuzier.
Keduanya menceritakan bagaimana awal mula pelaku yang tak lain pendiri atau pemilik SPI merayu hingga melakukan rudapaksa kepada salah satu dari mereka.
Seorang korban yang mengenakan jaket berwarna abu-abu menceritakan, awalnya ia dipanggil dan diberi motivasi oleh pelaku, yang berinisial JE. Ia dihujani dengan kalimat motivasi.
Usai memberikan kalimat motivasi, JE kemudian merangkulnya.
"JE bilang anggap saya seperti ayahmu sendiri. Kan saya memang tidak ada ayah sejak saya SD," ujarnya.
Saat dipeluk pun ia tidak menganggap hal itu sebagai sesuatu yang aneh. Apalagi saat itu ia tengah merindukan kehadiran sosok seorang ayah.
Namun, setelah memeluk, JE justru mencium pipinya. JE bahkan masih mengucapkan kalimat manis kepadanya.
Tak hanya pipi, JE juga mencium bibirnya. Ia pun merasa kaget.
Selanjutnya pada saat ia duduk di bangku kelas 2 SMA, ia kembali dipanggil oleh JE. Ia disuruh datang ke sebuah warung saat malam hari. Di sana, JE mulai meraba bagian payudaranya dan memeluknya, sebelum akhirnya ia disuruh kembali ke asrama.
Baca Juga: Unjuk Rasa Mewarnai Sidang Bos Sekolah SPI di PN Malang, Kecewa Predator Anak Dibiarkan Bebas
Suatu ketika, ia kembali dipanggil JE untuk masuk ke dalam ruangan yang ada di gedung sekolah. Tak disangka, ia justru ditarik ke dalam dan dirudapaksa oleh JE.
Tak hanya sekali, pelecehan tersebut terjadi padanya sebanyak 15 kali.
Ia pun menangis saat menceritakan pengalaman pilunya tersebut.
Rupanya, pengalaman menyakitkan tersebut juga dialami oleh adik kelasnya yang juga hadir di podcast tersebut.
Parahnya, ia sampai dipaksa untuk melakukan oral seks.
"padahal saya sudah bilang saya gak mau, saya gak pernah kayak gini. Tapi saya masih dipaksa sampai saya muntah," cerita dia.
JE bahkan memaksa dia untuk mencium buah zakarnya dan mengatakan akan mengajari si korban.
"gapapa pelan-pelan aja, koko ngajarin kamu," ujarnya meniru perkataan pelaku.
Mendengar cerita para korban, Deddy Corbuzier pun sampai tidak bisa berkata-kata.
Sebelumnya diberitakan, pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, JE, resmi jadi tersangka kasus kekerasan seksual. Mendalami kasus ini, polisi membutuhkan waktu 67 hari sebelum menetapkan JE sebagai tersangka.
Kasus ini bermula saat Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melaporkan JE atau Julianto Eka Putra ke Polda Jatim. JE dilaporkan karena kasus pelecehan belasan anak didiknya.
Terbaru, sidang lanjutan kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Malang, Kamis (02/06/2022).
Hingga saat ini, JPU telah menghadirkan kurang lebih 15 saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Malang secara tertutup itu. Sejumlah saksi yang dihadirkan, di antaranya adalah guru, mantan siswa, dan ketua yayasan.
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
Buka-bukaan! Budi Arie Setiadi Bongkar Borok Judi Online di Kominfo
-
Budi Arie Ngaku Sudah Tahu Pemilik Fufufafa, Janji Ungkap di Podcast Deddy Corbuzier
-
Telanjang Dada Rayakan Ulang Tahun Ibu Sambung, Sikap Azka Corbuzier Tuai Sorotan
-
5 Poin Isi Surat Anak Ivan Sugianto usai Ayah Ditangkap, Deddy Corbuzier sampai Ketawa
-
Momen Deddy Corbuzier Cecar Budi Arie Soal Fufufafa: Yang Jelas Bukan Gibran!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu