SuaraMalang.id - Kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) akhir-akhir ini ramai terjadi di sejumlah daerah. Terbaru di Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ).
Seorang perangkat kepala desa ditetapkan sebagai tersangka kasus ADD Desa Kalipare Kecamatan Kalipare. Perangkat desa berinisial DW tersebut telah diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) polres setempat.
Dijelaskan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, tersangka DEW merupakan perangkat desa Kalipare yang menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan dan Pembangunan Desa Kalipare. Dia diduga melakukan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2019.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi dan satu saksi ahli, bahwa benar kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka DEW terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa atau Alokasi Dana Desa 2019," kata Ferli dikutip dari Antara, Sabtu (02/07/2022).
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, Satreskrim Polres Malang telah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya adalah satu bendel Audit Inspektorat Kabupaten Malang, satu lembar Surat Teguran Bupati Malang, dua bendel Rekening Koran Kas Desa Kalipare, dan 54 stempel yang diduga palsu.
Ia menambahkan DEW merupakan warga Dusun Krajan, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, yang menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan dan Pembangunan Desa Kalipare sejak 2017 hingga saat ini.
"Dari keterangan saksi, modus yang digunakan tersangka adalah bahwa dana desa dipergunakan untuk pemenuhan kegiatan program desa. Namun, DEW tidak bisa memberikan bukti perincian dan laporan terkait pemenuhan kegiatan program desa yang telah diselenggarakan," jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi menambahkan DEW sudah mendapat surat teguran tertulis dari Bupati Malang sejak September 2021. Teguran tertulis dari Bupati Malang itu meminta DEW mengembalikan uang negara yang disalahgunakan.
"Namun yang bersangkutan tidak mengindahkan surat teguran tersebut," kata Donny.
Baca Juga: Seorang Pria di Malang Tega Tusuk Istri dan Anaknya Sendiri, Padahal Penyebabnya Sepele
Kemudian, lanjutnya, tersangka mengaku telah menyalahgunakan Alokasi Dana Desa 2019 untuk keperluan pribadi dan mengabaikan surat teguran dari Bupati Malang. Sehingga, dia dengan sengaja merugikan negara dengan total puluhan juta rupiah.
"Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Malang, tersangka telah merugikan negara sebesar Rp45.082.100," ujarnya.
Atas perbuatannya, DEW dijerat Pasal 2 ayat (1) sub pasal 3 sub pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Saat ini, tersangka telah ditahan oleh Satreskrim Polres Malang dan menjalani proses penyidikan. ANTARA
Berita Terkait
-
Seorang Pria di Malang Tega Tusuk Istri dan Anaknya Sendiri, Padahal Penyebabnya Sepele
-
Pelaku Pembalakan Liar Hutan Lindung di Malang Tertangkap Setelah Dua Tahun Buron
-
Harga Cabai di Malang Sedang Tinggi-tingginya, Efeknya Inflasi Jadi Lebih Tinggi
-
Gagal Tamatkan Kuliah, Pemuda Jembrana Ini Sukses Buka Usaha Mie Olong
-
Pipa PDAM di Tumpang Malang Kembali Bocor, Warga Siap-siap Terdampak
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata