SuaraMalang.id - Kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) akhir-akhir ini ramai terjadi di sejumlah daerah. Terbaru di Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ).
Seorang perangkat kepala desa ditetapkan sebagai tersangka kasus ADD Desa Kalipare Kecamatan Kalipare. Perangkat desa berinisial DW tersebut telah diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) polres setempat.
Dijelaskan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, tersangka DEW merupakan perangkat desa Kalipare yang menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan dan Pembangunan Desa Kalipare. Dia diduga melakukan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2019.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi dan satu saksi ahli, bahwa benar kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka DEW terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa atau Alokasi Dana Desa 2019," kata Ferli dikutip dari Antara, Sabtu (02/07/2022).
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, Satreskrim Polres Malang telah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya adalah satu bendel Audit Inspektorat Kabupaten Malang, satu lembar Surat Teguran Bupati Malang, dua bendel Rekening Koran Kas Desa Kalipare, dan 54 stempel yang diduga palsu.
Ia menambahkan DEW merupakan warga Dusun Krajan, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, yang menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan dan Pembangunan Desa Kalipare sejak 2017 hingga saat ini.
"Dari keterangan saksi, modus yang digunakan tersangka adalah bahwa dana desa dipergunakan untuk pemenuhan kegiatan program desa. Namun, DEW tidak bisa memberikan bukti perincian dan laporan terkait pemenuhan kegiatan program desa yang telah diselenggarakan," jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi menambahkan DEW sudah mendapat surat teguran tertulis dari Bupati Malang sejak September 2021. Teguran tertulis dari Bupati Malang itu meminta DEW mengembalikan uang negara yang disalahgunakan.
"Namun yang bersangkutan tidak mengindahkan surat teguran tersebut," kata Donny.
Baca Juga: Seorang Pria di Malang Tega Tusuk Istri dan Anaknya Sendiri, Padahal Penyebabnya Sepele
Kemudian, lanjutnya, tersangka mengaku telah menyalahgunakan Alokasi Dana Desa 2019 untuk keperluan pribadi dan mengabaikan surat teguran dari Bupati Malang. Sehingga, dia dengan sengaja merugikan negara dengan total puluhan juta rupiah.
"Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Malang, tersangka telah merugikan negara sebesar Rp45.082.100," ujarnya.
Atas perbuatannya, DEW dijerat Pasal 2 ayat (1) sub pasal 3 sub pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Saat ini, tersangka telah ditahan oleh Satreskrim Polres Malang dan menjalani proses penyidikan. ANTARA
Berita Terkait
-
Seorang Pria di Malang Tega Tusuk Istri dan Anaknya Sendiri, Padahal Penyebabnya Sepele
-
Pelaku Pembalakan Liar Hutan Lindung di Malang Tertangkap Setelah Dua Tahun Buron
-
Harga Cabai di Malang Sedang Tinggi-tingginya, Efeknya Inflasi Jadi Lebih Tinggi
-
Gagal Tamatkan Kuliah, Pemuda Jembrana Ini Sukses Buka Usaha Mie Olong
-
Pipa PDAM di Tumpang Malang Kembali Bocor, Warga Siap-siap Terdampak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Ustad Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Diduga Kerugian Negara ke KPK
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Produk Pupuk Kompos di Bali
-
Kupas Tuntas Weton Pahing: Diberkahi Wibawa Alami, tapi Awas Langgar Pantangan Leluhur!
-
Modal Klik! Amankan Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, 5 Link Langsung Cair di Sini
-
Waktunya Tambah Saldo, DANA Kaget Hari Ini Siap Beri Kejutan Amplop Digital