SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Banyuwangi akan menjemput paksa pengasuh pondok pesantren berinisial FZ jika tidak hadir lagi, pada Jumat (1/7/2022) untuk pemeriksaan kasus dugaan pencabulan santri.
"Jika besok juga tidak hadir, tidak ada alasan yang jelas, sesuai dengan hukum acara untuk pemanggilan, selanjutnya kita akan terbitkan surat membawa (jemput paksa) kepada yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja, Kamis (30/6/2022).
Sejauh ini, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah 12 saksi, termasuk korban.
Terpisah, salah satu keluarga Ponpes, In'am Latif mengatakan, FZ telah meninggalkan lingkungan pesantren sejak tiga minggu lalu. Kemana perginya FZ juga tak tahu menahu.
Baca Juga: Terlapor Kasus Pencabulan Santri di Banyuwangi Diduga Kabur, Pihak Pesantren Tak Tahu Menahu
"Kami tidak bertemu sudah 3 mingguan. Kami juga tidak tahu posisinya dimana sekarang," kata In'am, belum lama ini.
Disinggung terkait proses penyidikan yang terus berjalan, secara penuh keluarga pesantren memasrahkan kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Dan kami persilahkan untuk diusut," ungkap In'am.
Seperti diberitakan, FZ dilaporkan kasus pencabulan. Korbannya ada enam orang santri, lima santriwati dan seorang santri putra.
Akibat tindakan pencabulan itu, para santri mengalami trauma. Bahkan takut bertemu dengan keluarga sendiri.
Baca Juga: Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Banyuwangi Memprihatinkan, PR Besar Pemkab
Belum lama ini, keluarga korban mengaku mendapatkan teror dari seseorang mengaku pengacara. Melalui sambungan telepon dan pesan singkat, pihak keluarga korban mendapat intimidasi agar laporan polisi dicabut.
Berita Terkait
-
Pelaku Pencabulan Anak di Lombok Beraksi di Jembrana, Korban Selamat Berkat Dilihat Bibi
-
Pesona Wisata Waduk Bajul Mati, Miniatur Raja Ampat di Banyuwangi
-
Gelombang Tinggi, 500 Nelayan Banyuwangi Berhenti Melaut
-
Jamin Kerahasiaan Identitas, Polda Metro Jaya Minta Para Korban Dugaan Pencabulan Ustaz di Ponpes Depok Buat Laporan
-
Terlapor Kasus Pencabulan Santri di Banyuwangi Diduga Kabur, Pihak Pesantren Tak Tahu Menahu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban