SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Banyuwangi akan menjemput paksa pengasuh pondok pesantren berinisial FZ jika tidak hadir lagi, pada Jumat (1/7/2022) untuk pemeriksaan kasus dugaan pencabulan santri.
"Jika besok juga tidak hadir, tidak ada alasan yang jelas, sesuai dengan hukum acara untuk pemanggilan, selanjutnya kita akan terbitkan surat membawa (jemput paksa) kepada yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja, Kamis (30/6/2022).
Sejauh ini, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah 12 saksi, termasuk korban.
Terpisah, salah satu keluarga Ponpes, In'am Latif mengatakan, FZ telah meninggalkan lingkungan pesantren sejak tiga minggu lalu. Kemana perginya FZ juga tak tahu menahu.
Baca Juga: Terlapor Kasus Pencabulan Santri di Banyuwangi Diduga Kabur, Pihak Pesantren Tak Tahu Menahu
"Kami tidak bertemu sudah 3 mingguan. Kami juga tidak tahu posisinya dimana sekarang," kata In'am, belum lama ini.
Disinggung terkait proses penyidikan yang terus berjalan, secara penuh keluarga pesantren memasrahkan kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Dan kami persilahkan untuk diusut," ungkap In'am.
Seperti diberitakan, FZ dilaporkan kasus pencabulan. Korbannya ada enam orang santri, lima santriwati dan seorang santri putra.
Akibat tindakan pencabulan itu, para santri mengalami trauma. Bahkan takut bertemu dengan keluarga sendiri.
Baca Juga: Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Banyuwangi Memprihatinkan, PR Besar Pemkab
Belum lama ini, keluarga korban mengaku mendapatkan teror dari seseorang mengaku pengacara. Melalui sambungan telepon dan pesan singkat, pihak keluarga korban mendapat intimidasi agar laporan polisi dicabut.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Wisata Religi: Menyusuri Jejak Pemuka Agama Terkemuka di Tasikmalaya
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat
-
BRImo Jadi Solusi Transaksi Digital yang Cepat, Aman, dan Efisien Selama Libur Lebaran