SuaraMalang.id - Pengasuh pondok pesantren berinisial FZ telah dua kali mangkir panggilan polisi. Terduga pelaku pencabulan terhadap enam santri itu akan dijemput paksa.
Pada panggilan kedua, Jumat (1/7/2022) yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, FZ tak kunjung hadir di Mapolresta Banyuwangi, hingga petang ini.
Lantaran tidak ada itikad baik, pihak kepolisian bersiap menjemput FZ secara paksa.
"Sudah kami siapkan tim dan sudah saya terbitkan suratnya. Ketika yang bersangkutan ada di tempat tentu akan langsung kita bawa. Semisal tidak ada tentu akan terus kita cari," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja, Jumat (1/7/2022).
Kompol Agus menyebut, dalam dua kali pemanggilan, terduga pelaku FZ masih ditetapkan sebagai terlapor. Pihak kepolisian masih mencoba untuk meminta klarifikasi terhadap FZ, namun karena dua kali pemanggilan tidak membuahkan hasil, maka sesegera mungkin polisi akan melakukan gelar perkara dugaan kasus pencabulan terhadap enam santri.
"Kita juga melihat dinamika yang ada, kita akan gelarkan sesegera mungkin untuk melihat bagaimana proses yang akan kita lakukan selanjutnya," jelasnya.
Sebanyak 16 saksi telah dimintai keterangan penyidik, termasuk keenam korban.
"Seluruh korban dan saksi mendapatkan perlindungan yang sama, agar semua tidak mendapatkan intimidasi dari terlapor atau pihak manapun," ujarnya.
Sebagai informasi, terduga pelaku pencabulan santri FZ telah dua kali mendapat surat pemanggilan dari polisi, Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Selasa 28 Juni 2022 dan pemanggilan kedua dijadwalkan pada Jumat 1 Juli 2022, dalam dua kesempatan tersebut FZ sama sekali tidak menampakkan batang hidupnya di Mapolresta Banyuwangi, oleh sebab itu polisi bertindak tegas untuk menjemput terduga pelaku dimanapun berada.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
-
Pengasuh Ponpes akan Dijemput Paksa Polisi Jika Tak Hadiri Panggilan Kedua Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencabulan santri
-
Pelaku Pencabulan Anak di Lombok Beraksi di Jembrana, Korban Selamat Berkat Dilihat Bibi
-
Pesona Wisata Waduk Bajul Mati, Miniatur Raja Ampat di Banyuwangi
-
Gelombang Tinggi, 500 Nelayan Banyuwangi Berhenti Melaut
-
Jamin Kerahasiaan Identitas, Polda Metro Jaya Minta Para Korban Dugaan Pencabulan Ustaz di Ponpes Depok Buat Laporan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026