SuaraMalang.id - Pengasuh pondok pesantren berinisial FZ telah dua kali mangkir panggilan polisi. Terduga pelaku pencabulan terhadap enam santri itu akan dijemput paksa.
Pada panggilan kedua, Jumat (1/7/2022) yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, FZ tak kunjung hadir di Mapolresta Banyuwangi, hingga petang ini.
Lantaran tidak ada itikad baik, pihak kepolisian bersiap menjemput FZ secara paksa.
"Sudah kami siapkan tim dan sudah saya terbitkan suratnya. Ketika yang bersangkutan ada di tempat tentu akan langsung kita bawa. Semisal tidak ada tentu akan terus kita cari," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja, Jumat (1/7/2022).
Kompol Agus menyebut, dalam dua kali pemanggilan, terduga pelaku FZ masih ditetapkan sebagai terlapor. Pihak kepolisian masih mencoba untuk meminta klarifikasi terhadap FZ, namun karena dua kali pemanggilan tidak membuahkan hasil, maka sesegera mungkin polisi akan melakukan gelar perkara dugaan kasus pencabulan terhadap enam santri.
"Kita juga melihat dinamika yang ada, kita akan gelarkan sesegera mungkin untuk melihat bagaimana proses yang akan kita lakukan selanjutnya," jelasnya.
Sebanyak 16 saksi telah dimintai keterangan penyidik, termasuk keenam korban.
"Seluruh korban dan saksi mendapatkan perlindungan yang sama, agar semua tidak mendapatkan intimidasi dari terlapor atau pihak manapun," ujarnya.
Sebagai informasi, terduga pelaku pencabulan santri FZ telah dua kali mendapat surat pemanggilan dari polisi, Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Selasa 28 Juni 2022 dan pemanggilan kedua dijadwalkan pada Jumat 1 Juli 2022, dalam dua kesempatan tersebut FZ sama sekali tidak menampakkan batang hidupnya di Mapolresta Banyuwangi, oleh sebab itu polisi bertindak tegas untuk menjemput terduga pelaku dimanapun berada.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di Lombok Beraksi di Jembrana, Korban Selamat Berkat Dilihat Bibi
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Ulasan Novel 'Ranah 3 Warna', Buah dari Kesabaran dalam Meraih Cita-cita
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Tragis! Niat Sembunyi karena Bolos Pengajian Rutin, 4 Santri di Sukabumi Tewas Tertimpa Tanggul Longsor
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara