SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka seluruh pasar hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H. Pembukaan pasar hewan ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Pasuruan nomor 524/1719/424.092/2022 tertanggal 29 Juni 2022.
"Kami buka secara terbatas karena untuk memberikan kesempatan bagi umat Muslim yang akan beribadah. Khususnya kewajiban berkurban bagi Muslim yang mampu," kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengutip dari Antara, Kamis (30/6/2022).
Dalam SE tersebut diatur, pasar hewan buka mulai tanggal 1 Juli hingga 12 Juli 2022, yang diperuntukkan bagi penyediaan hewan kurban lingkup kecamatan tempat pasar hewan berada.
Selain itu, untuk kecamatan yang tidak memiliki pasar hewan dapat dimungkinkan membuka tempat penjualan hewan kurban secara terpusat dan terbatas, serta wajib memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Begitu pula untuk seluruh hewan ternak yang akan diperjualbelikan harus dinyatakan sehat, dibuktikan dengan sertifikat veteriner atau surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari otoritas veteriner setempat.
Dalam SE ini juga mengatur setiap alat transportasi ternak, pedagang dan pengunjung pasar hewan tempat penjualan hewan kurban wajib memenuhi protokol kesehatan.
Bupati mengatakan selama pembukaan pasar hewan secara terbatas seluruh satgas PMK dilibatkan. Kemudian PPKM mikro level desa diaktifkan kembali agar pengawasan terhadap PMK bisa maksimal sehingga, jika ada kejadian maka secepatnya bisa langsung ditangani.
"Intinya semua hewan ternak di pasar hewan harus sehat. Yang paling penting tidak bertransaksi antar kandang antar wilayah yang berbeda. Semua transaksi penjualan hewan kurban berkutat di satu kecamatan itu sendiri. Tidak keluar wilayah," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf Amin: Jika Tak Ada Sapi Karena PMK, Bisa Gunakan Kambing untuk Berkurban
-
Jokowi Sumbang Sapi Kurban Berbobot 1 Ton di Kabupaten Sigi
-
Ratusan Sapi di Batam Asal Lampung Tengah Diduga Terserang Penyakit PMK
-
Viral Aksi Maling Kambing di Bekasi Jelang Idul Adha, Publik Gagal Fokus dengan Motor Pelaku: Malu Sama Motornya
-
Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang di Kota Pasuruan: Ribet
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?