SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka seluruh pasar hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H. Pembukaan pasar hewan ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Pasuruan nomor 524/1719/424.092/2022 tertanggal 29 Juni 2022.
"Kami buka secara terbatas karena untuk memberikan kesempatan bagi umat Muslim yang akan beribadah. Khususnya kewajiban berkurban bagi Muslim yang mampu," kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengutip dari Antara, Kamis (30/6/2022).
Dalam SE tersebut diatur, pasar hewan buka mulai tanggal 1 Juli hingga 12 Juli 2022, yang diperuntukkan bagi penyediaan hewan kurban lingkup kecamatan tempat pasar hewan berada.
Selain itu, untuk kecamatan yang tidak memiliki pasar hewan dapat dimungkinkan membuka tempat penjualan hewan kurban secara terpusat dan terbatas, serta wajib memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Hukum Ikut Puasa Dzulhijjah Tapi Utang Puasa Ramadan Belum Lunas, Bolehkah?
Begitu pula untuk seluruh hewan ternak yang akan diperjualbelikan harus dinyatakan sehat, dibuktikan dengan sertifikat veteriner atau surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari otoritas veteriner setempat.
Dalam SE ini juga mengatur setiap alat transportasi ternak, pedagang dan pengunjung pasar hewan tempat penjualan hewan kurban wajib memenuhi protokol kesehatan.
Bupati mengatakan selama pembukaan pasar hewan secara terbatas seluruh satgas PMK dilibatkan. Kemudian PPKM mikro level desa diaktifkan kembali agar pengawasan terhadap PMK bisa maksimal sehingga, jika ada kejadian maka secepatnya bisa langsung ditangani.
"Intinya semua hewan ternak di pasar hewan harus sehat. Yang paling penting tidak bertransaksi antar kandang antar wilayah yang berbeda. Semua transaksi penjualan hewan kurban berkutat di satu kecamatan itu sendiri. Tidak keluar wilayah," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Air Terjun Kakek Bodo, Pesona Air Terjun dan Kolam Renang dalam Satu Lokasi
-
"Dapat Bola Langsung Hajar" Indra Sjafri Jadi Ejekan: Kalau yang Komentar STY Digoreng sampai Idul Adha
-
Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
-
Pratikno Jadi Menteri Pertama yang Jajal Cek Kesehatan Gratis, Jalani Pemeriksaan Mata, Memori, hingga Stabilitas Kaki
-
Kemenko PMK Rencanakan Ekspor Bumbu Nusantara untuk Kebutuhan Katering Jemaah Haji 2025
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Vandalisme Toko Emas di Malang Terekam CCTV, Pelaku Berdua Kabur Naik Motor
-
PDIP Desak Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Proyek di Malang: 4 CV Terancam Blacklist
-
Wali Kota Malang Baru Tolak Seremonial, Pilih Fokus Atasi Banjir dan Macet
-
Operasi Keselamatan Semeru 2025 Sasar Wisatawan Gunung Bromo: Apa Saja Imbauannya?
-
Video Wajah Vandal di Malang Dicoret Warga, Balasan Corat-Coret Rolling Door Toko