SuaraMalang.id - Sebentar lagi Idul Adha atau hari raya kurban. Di satu sisi, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kawasan Malang Raya dan sekitarnya masih belum mereda.
Ada sejumlah kebijakan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, misalnya di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu Jawa Timur. Mulai dari aturan penjualan hewan sampai upaya menekan penyebaran virus.
Di Kota Malang misalnya. Pemerintah setempat menyiapkan aturan terkait penjualan hewan kurban menjelang Iduladha 2022. Aturan itu bertujuan meminimalisasi risiko penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkot Malang Sri Winarni menjelaskan, pihaknya tengah membuat detail aturan penjualan hewan kurban.
"Dalam waktu dekat, SE resmi akan dikeluarkan. Tetapi jika mengacu pada aturan Kementerian pertanian, maka masyarakat yang ingin menjual hewan ternak harus memiliki surat izin," kata Sri mengutip Antara, Kamis (9/6/2022).
Sri menjelaskan, surat izin tersebut merupakan surat persetujuan dari dinas terkait untuk penjualan hewan kurban dalam upaya mengantisipasi adanya penyebaran wabah PMK khususnya di Kota Malang.
Menurutnya, selain merujuk pada aturan dari Kementerian Pertanian, SE tersebut juga aman berlandaskan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aturan perundangan yang lain. Penjualan hewan ternak untuk kurban akan diberikan izin selama memenuhi ketentuan.
"Sesuai dengan SE yang mengacu sejumlah ketentuan. Asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, (akan) diperbolehkan," ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data tahun sebelumnya, kebutuhan hewan kurban di wilayah Kota Malang kurang lebih mencapai 5.000 ekor. Kebutuhan tersebut disuplai dari sejumlah wilayah yang ada di Jawa Timur.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Malang Siapkan Aturan Penjualan Hewan Kurban
Sementara itu, para peternak di Kota Batu Jawa Timur mendapat bantuan distribusi eco enzyme bagi ternak-ternak yang terserang virus PMK.
Penggunaan eco enzyme pada hewan ternak yang terpapar PMK tersebut diharapkan bisa meminimalisasi risiko kematian hewan. Demikian disampaikan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
"Mudah-mudahan bisa untuk mengatasi PMK, paling tidak agar tidak ada hewan ternak yang mati," kata Dewanti, Kamis (09/06/2022).
Sebagai informasi, eco enzyme merupakan hasil olahan kulit buah dan sayuran yang dipadukan dengan air dan tetes tebu. Setelah melalui proses fermentasi selama tiga bulan, hasil olahan tersebut menghasilkan eco enzyme atau cairan yang bermanfaat.
Berbeda dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang. Untuk menekan penyebaran virus tersebut, pemerintah kabupaten setempat telah menyiapkan vaksinasi ternak.
Seperti dijelaskan Wakil Bupati Malang Didik Gatot, pemerintah kabupaten setempat telah menyiapkan 3 juta vaksin yang disiapkan dengan target selesai disuntikkan pada Juli 2022 nanti.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Pemkot Malang Siapkan Aturan Penjualan Hewan Kurban
-
Mengenal Eco Enzyme, Olahan Buah dan Sayur Buat Atasi Kematian Ternak Akibat Wabah PMK
-
3 Juta Vaksin Disiapkan Buat Atasi Wabah PMK di Kabupaten Malang
-
Pahit Manis Keberagaman di Mata Seorang Anak
-
Antisipasi Penyebaran PMK, Desa di Ponorogo Ini Terapkan Lockdown Bagi Hewan Ternak
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah