SuaraMalang.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan aturan terkait penjualan hewan kurban menjelang Iduladha 2022. Aturan itu bertujuan meminimalisasi risiko penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkot Malang Sri Winarni menjelaskan, pihaknya tengah membuat detail aturan penjualan hewan kurban.
"Dalam waktu dekat, SE resmi akan dikeluarkan. Tetapi jika mengacu pada aturan Kementerian pertanian, maka masyarakat yang ingin menjual hewan ternak harus memiliki surat izin," kata Sri mengutip Antara, Kamis (9/6/2022).
Sri menjelaskan, surat izin tersebut merupakan surat persetujuan dari dinas terkait untuk penjualan hewan kurban dalam upaya mengantisipasi adanya penyebaran wabah PMK khususnya di Kota Malang.
Menurutnya, selain merujuk pada aturan dari Kementerian Pertanian, SE tersebut juga aman berlandaskan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aturan perundangan yang lain. Penjualan hewan ternak untuk kurban akan diberikan izin selama memenuhi ketentuan.
"Sesuai dengan SE yang mengacu sejumlah ketentuan. Asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, (akan) diperbolehkan," ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data tahun sebelumnya, kebutuhan hewan kurban di wilayah Kota Malang kurang lebih mencapai 5.000 ekor. Kebutuhan tersebut disuplai dari sejumlah wilayah yang ada di Jawa Timur.
Untuk memastikan kondisi hewan kurban yang dijual di wilayah Kota Malang dalam keadaan sehat, nantinya akan dilakukan sejumlah langkah, diantaranya adalah pemeriksaan kondisi kesehatan hewan pada tempat-tempat yang melakukan penjualan.
"Tidak hanya di kawasan perbatasan. Nantinya juga bakal ada pemeriksaan ke lapak-lapak penjual hewan ternak," tambahnya.
Baca Juga: Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Imbau Hewan Kurban Tak Masuk Jakarta Mulai 24 Juni
Saat ini, di Kota Malang tercatat ada sebanyak 265 ekor sapi yang terpapar PMK. Dari jumlah tersebut, satu ekor sapi mati, sementara sebanyak 81 ekor lainnya sudah sembuh dan 118 ekor dalam tahap pengobatan.
Sebaran kasus berada di beberapa wilayah seperti Ciptomulyo, Lesanpuro, Purwantoro, Bunulrejo, Pisang Candi. (Antara)
Berita Terkait
-
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Imbau Hewan Kurban Tak Masuk Jakarta Mulai 24 Juni
-
Hewan Kurban Kota Padang Diprediksi Meningkat 5 Persen, Ini Penyebabnya
-
Edy Rahmayadi Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban untuk Idul Adha Mencukupi
-
Jelang Idul Adha, Kementan Pastikan Daging Hewan Kurban Aman Dikonsumsi
-
Tanjungpinang Datangkan 137 Sapi Kurban Bebas PMK dari Natuna dan Anambas
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan