SuaraMalang.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan aturan terkait penjualan hewan kurban menjelang Iduladha 2022. Aturan itu bertujuan meminimalisasi risiko penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkot Malang Sri Winarni menjelaskan, pihaknya tengah membuat detail aturan penjualan hewan kurban.
"Dalam waktu dekat, SE resmi akan dikeluarkan. Tetapi jika mengacu pada aturan Kementerian pertanian, maka masyarakat yang ingin menjual hewan ternak harus memiliki surat izin," kata Sri mengutip Antara, Kamis (9/6/2022).
Sri menjelaskan, surat izin tersebut merupakan surat persetujuan dari dinas terkait untuk penjualan hewan kurban dalam upaya mengantisipasi adanya penyebaran wabah PMK khususnya di Kota Malang.
Menurutnya, selain merujuk pada aturan dari Kementerian Pertanian, SE tersebut juga aman berlandaskan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aturan perundangan yang lain. Penjualan hewan ternak untuk kurban akan diberikan izin selama memenuhi ketentuan.
"Sesuai dengan SE yang mengacu sejumlah ketentuan. Asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, (akan) diperbolehkan," ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data tahun sebelumnya, kebutuhan hewan kurban di wilayah Kota Malang kurang lebih mencapai 5.000 ekor. Kebutuhan tersebut disuplai dari sejumlah wilayah yang ada di Jawa Timur.
Untuk memastikan kondisi hewan kurban yang dijual di wilayah Kota Malang dalam keadaan sehat, nantinya akan dilakukan sejumlah langkah, diantaranya adalah pemeriksaan kondisi kesehatan hewan pada tempat-tempat yang melakukan penjualan.
"Tidak hanya di kawasan perbatasan. Nantinya juga bakal ada pemeriksaan ke lapak-lapak penjual hewan ternak," tambahnya.
Baca Juga: Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Imbau Hewan Kurban Tak Masuk Jakarta Mulai 24 Juni
Saat ini, di Kota Malang tercatat ada sebanyak 265 ekor sapi yang terpapar PMK. Dari jumlah tersebut, satu ekor sapi mati, sementara sebanyak 81 ekor lainnya sudah sembuh dan 118 ekor dalam tahap pengobatan.
Sebaran kasus berada di beberapa wilayah seperti Ciptomulyo, Lesanpuro, Purwantoro, Bunulrejo, Pisang Candi. (Antara)
Berita Terkait
-
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Imbau Hewan Kurban Tak Masuk Jakarta Mulai 24 Juni
-
Hewan Kurban Kota Padang Diprediksi Meningkat 5 Persen, Ini Penyebabnya
-
Edy Rahmayadi Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban untuk Idul Adha Mencukupi
-
Jelang Idul Adha, Kementan Pastikan Daging Hewan Kurban Aman Dikonsumsi
-
Tanjungpinang Datangkan 137 Sapi Kurban Bebas PMK dari Natuna dan Anambas
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat