SuaraMalang.id - Terungkap sudah misteri kematian pria berinisial HS (30) yang jasadnya ditemukan pada 10 Februari lalu di Sungai Bango, Kota Malang. Kepolisian Resor Kota Malang Kota memastikan HS merupakan korban pembunuhan.
Pelakunya seorang pria inisial MDH (44) warga asal Purwakarta, Jawa Barat. MDH tertangkap pada 4 Juni lalu dan telah berstatus tersangka.
Kepala Polresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, terungkapnya kasus itu berdasar hasil penyelidikan dari kejanggalan kematian korban.
“Ada kecurigaan dan ketidaksesuaian kalau itu bunuh diri ataupun hal-hal lainnya. Sehingga didalami oleh penyelidik dan akhirnya mengarah kepada seseorang yang kita duga melakukan tindakan pembunuhan,” kata dia mengutip dari Antara, (7/6/2022).
Ia menjelaskan, upaya polisi untuk menyelidiki penemuan mayat laki-laki di pinggir Sungai Bango pada 10 Februari 2022 tersebut, pada akhirnya membuahkan hasil dan berhasil menangkap tersangka pada 4 Juni 2022.
Menurut dia, para petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Barang bukti tersebut salah satunya yakni sebuah sepeda motor Yamaha Mio merah nopol N 5563 BB milik korban.
"Kami mengacu pada sepeda motor milik korban ini berada dalam penguasaan tersangka. Dalam hal ini tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayoga, mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka ialah rasa sakit hati serta cemburu kepada korban dan adanya keinginan untuk memiliki sepeda motor tersebut.
Ia menambahkan, hubungan antara korban dan pelaku adalah teman, dimana biasanya pelaku membeli barang-barang yang dijual oleh korban. Sejumlah barang yang biasa dibeli dari korban itu antara lain adalah telepon genggam dan pakaian.
Baca Juga: Manjakan Wisatawan, Pemkot Malang akan Tambah Armada Bus Macito
"Kecemburuan dalam hal ini, diduga pelaku memiliki penyimpangan seksual dan itu masih kami dalami. Sehingga dia memiliki kecemburuan antara korban dengan istrinya," imbuhnya.
Ia bilang, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada saat malam hari sebelum penemuan mayat. Saat itu, korban yang sedang dalam kondisi mabuk, kemudian dibonceng oleh pelaku menggunakan motor milik korban ke pinggiran sungai.
"Pada saat di pinggir sungai tersebut, saat itu kondisi hujan deras, aliran sungai deras kemudian korban yang masih hidup dihanyutkan di sungai. Pelaku dituntun dan kemudian diarahkan ke pinggir sungai. Korban saat itu dalam kondisi tidak sadarkan diri atau mabuk,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Terpopuler Kemarin: Nenek Malang Tewas Mengenaskan hingga Sidang Perdana Mami Ambar Mucikari Lumajang
-
Arema FC Kalahkan Rans Nusantara FC 4 Gol Tanpa Balas
-
Kasus Dugaan Pembunuhan di Karangploso Malang, Polisi Memeriksa Keterangan Tujuh Orang Saksi
-
Serbuan Puluhan Kera Bikin Warga Wisata Air Wendit Malang Resah Beberapa Hari Terakhir
-
Manjakan Wisatawan, Pemkot Malang akan Tambah Armada Bus Macito
Terpopuler
Pilihan
-
Teks Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap Disertai Doa Inspiratif
-
BCA Diakusisi Jadi BUMN? Isu BLBI Kembali Mengguncang Keluarga Hartono!
-
Di Bawah Atap Oranye : Jejak Pendidikan TK YRPU dari Zaman Kolonial di Lombok.
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
Terkini
-
Corporate Secretary: BRI Terus Jalankan Program Pemberdayaan yang Menyentuh UMKM
-
Program Literasi Anak Negeri BRI Peduli: Dorong Minat Baca Anak di Daerah Tertinggal
-
Apa Itu Tecnifibre Store Indonesia?
-
BFF 2025: BRI Hadirkan Program Spesial untuk Pengunjung Festival Fashion dan Beauty
-
Investor China Tertarik Garap Gerbang Sukapura Bromo Jadi Miniatur UMKM