Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 02 Juni 2022 | 07:53 WIB
Tawuran pemain dan supoter sepak bola di Bondowoso [Foto: Suaraindonesia]

Apalagi, pertandingan ini digelar di lapangan seberang jalan dari tiga bangunan instansi yakni Mapolsek, Kantor Camat dan Koramil Jambesari.

Informasi yang dihimpun, turnamen bola ilegal itu diduga dilaksanakan oleh Kepala Desa Jambesari, yang diduga didonaturi salah satu pengusaha ternak besar di Bondowoso berinisial M.

4. Respons Himpunan Janda terkait usulan Raperda tentang Janda

Himpunan Janda Syantik Banyuwangi menolak wacana rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pemberdayaan Janda. Usulan dari Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Banyuwangi Basir Qodim tersebut dianggap hanya akan mengeksploitasi.

Baca Juga: Jembatan Tunggulmas Kota Malang Batal Satu Arah

"Mungkin niatannya baik, namun menurut kami Raperda ini bukanlah hal yang mendesak," kata Koordinator Himpunan Janda Syantik Banyuwangi, Nining Setyowati mengutip dari Timesindonesia.co.id, Rabu (1/6/2022).

Wanita yang juga bendahara DPD Partai NasDem Banyuwangi ini mengatakan, perda harusnya sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan jalan keluar atas permasalahan masyarakat.

"Kenapa justru janda yang dieksploitasi. Kenapa bukan memberikan jalan keluar bagaimana upaya mencegah agar masyarakat tidak bercerai, sehingga tidak muncul janda-janda baru," katanya.

Load More