SuaraMalang.id - Himpunan Janda Syantik Banyuwangi menolak wacana rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pemberdayaan Janda. Usulan dari Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Banyuwangi Basir Qodim tersebut dianggap hanya akan mengeksploitasi.
"Mungkin niatannya baik, namun menurut kami Raperda ini bukanlah hal yang mendesak," kata Koordinator Himpunan Janda Syantik Banyuwangi, Nining Setyowati mengutip dari Timesindonesia.co.id, Rabu (1/6/2022).
Wanita yang juga bendahara DPD Partai NasDem Banyuwangi ini mengatakan, perda harusnya sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan jalan keluar atas permasalahan masyarakat.
"Kenapa justru janda yang dieksploitasi. Kenapa bukan memberikan jalan keluar bagaimana upaya mencegah agar masyarakat tidak bercerai, sehingga tidak muncul janda-janda baru," katanya.
Meski dibumbui dengan upaya peningkatan kesejahteraan, Raperda Janda dinilai tetap tidak layak untuk diterbitkan di Banyuwangi. Karena memikirkan solusi perekonomian seluruh elemen masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah.
"Jika ingin meningkatkan kesejahteraan janda, kan bisa melalui pelatihan dan lainnya, dan tidak harus menerbitkan Perda Janda," cetus Nining.
Terkait wacana Raperda Janda ini, Himpunan Janda Syantik Banyuwangi, dengan tegas melakukan penolakan. Terlebih disitu terdapat anjuran kepada masyarakat Banyuwangi yang mampu untuk mempoligami para janda.
Seperti diketahui, Raperda Janda adalah usulan dari Ketua F-PPP DPRD Banyuwangi, Basir Qodim. Kepada awak media dia menyampaikan bahwa usulan disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas semakin tingginya angka perceraian di Bumi Blambangan.
Dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.
Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Tegaskan Belum Butuh Raperda Tentang Pemberdayaan Janda
Menurutnya, poligami bukan menjadi prioritas dalam usulan Raperda Janda. Namun yang utama adalah perlindungan dan pemberdayaan. Lebih menitikberatkan pada upaya pemerintah dalam memberikan kehidupan yang layak bagi janda, khususnya di Banyuwangi.
Berita Terkait
-
Pemkab Banyuwangi Tegaskan Belum Butuh Raperda Tentang Pemberdayaan Janda
-
Politisi PDIP Sebut Tak Penting Wacana Perda Tentang Janda di Banyuwangi
-
Masuk Banyuwangi, Sopir Pengangkut Ternak Sapi dan Babi Ini Disuruh Balik ke Bali Antisipasi PMK
-
Empat ABK Zidan Express yang Hilang Kemarin Akhirnya Ditemukan di Laut Bali
-
Sudah Tiga Hari Ini Harga Daging Ayam dan Telur di Banyuwangi Naik, Ini Dugaan Pemicunya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Cuci 500 Kg Singkong Cuma Sejam! Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Ajaib Penolong UMKM
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman
-
Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi