SuaraMalang.id - Himpunan Janda Syantik Banyuwangi menolak wacana rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pemberdayaan Janda. Usulan dari Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Banyuwangi Basir Qodim tersebut dianggap hanya akan mengeksploitasi.
"Mungkin niatannya baik, namun menurut kami Raperda ini bukanlah hal yang mendesak," kata Koordinator Himpunan Janda Syantik Banyuwangi, Nining Setyowati mengutip dari Timesindonesia.co.id, Rabu (1/6/2022).
Wanita yang juga bendahara DPD Partai NasDem Banyuwangi ini mengatakan, perda harusnya sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan jalan keluar atas permasalahan masyarakat.
"Kenapa justru janda yang dieksploitasi. Kenapa bukan memberikan jalan keluar bagaimana upaya mencegah agar masyarakat tidak bercerai, sehingga tidak muncul janda-janda baru," katanya.
Meski dibumbui dengan upaya peningkatan kesejahteraan, Raperda Janda dinilai tetap tidak layak untuk diterbitkan di Banyuwangi. Karena memikirkan solusi perekonomian seluruh elemen masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah.
"Jika ingin meningkatkan kesejahteraan janda, kan bisa melalui pelatihan dan lainnya, dan tidak harus menerbitkan Perda Janda," cetus Nining.
Terkait wacana Raperda Janda ini, Himpunan Janda Syantik Banyuwangi, dengan tegas melakukan penolakan. Terlebih disitu terdapat anjuran kepada masyarakat Banyuwangi yang mampu untuk mempoligami para janda.
Seperti diketahui, Raperda Janda adalah usulan dari Ketua F-PPP DPRD Banyuwangi, Basir Qodim. Kepada awak media dia menyampaikan bahwa usulan disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas semakin tingginya angka perceraian di Bumi Blambangan.
Dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.
Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Tegaskan Belum Butuh Raperda Tentang Pemberdayaan Janda
Menurutnya, poligami bukan menjadi prioritas dalam usulan Raperda Janda. Namun yang utama adalah perlindungan dan pemberdayaan. Lebih menitikberatkan pada upaya pemerintah dalam memberikan kehidupan yang layak bagi janda, khususnya di Banyuwangi.
Berita Terkait
-
Pemkab Banyuwangi Tegaskan Belum Butuh Raperda Tentang Pemberdayaan Janda
-
Politisi PDIP Sebut Tak Penting Wacana Perda Tentang Janda di Banyuwangi
-
Masuk Banyuwangi, Sopir Pengangkut Ternak Sapi dan Babi Ini Disuruh Balik ke Bali Antisipasi PMK
-
Empat ABK Zidan Express yang Hilang Kemarin Akhirnya Ditemukan di Laut Bali
-
Sudah Tiga Hari Ini Harga Daging Ayam dan Telur di Banyuwangi Naik, Ini Dugaan Pemicunya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat