Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 31 Mei 2022 | 22:25 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda. [Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda menetang wacana peraturan daerah (Perda) tentang janda. Usulan yang dihembuskan Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi Basir Khadim itu dinilainya tak penting.

“Kita tidak akan mungkin sepakat dengan inisiatif Raperda itu. Karena itu bukan urusan program dan solusi,” katanya mengutip dari Timesindonesia.co.id, Selasa (31/5/2022).

Secara administrasi, lanjut dia, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi belum menerima usulan inisiatif tentang Raperda Janda.

“Saya kira inisiatif Raperda Janda tidak menjadi penting. Harusnya yang lebih dikedepankan adalah bagaimana dewan menjalankan 3 fungsinya. Yakni Budgeting, Controlling dan Legislasi,” sambung Ficky.

Baca Juga: Masuk Banyuwangi, Sopir Pengangkut Ternak Sapi dan Babi Ini Disuruh Balik ke Bali Antisipasi PMK

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa tiga fungsi dewan merupakan pakem dalam mengawal perencanaan dan program strategis pemerintah daerah. Dicontohkannya, usulan Raperda Pengarus Utamaan Gender (PUG) yang akan digodok menjadi Perda.

Langkah cepat dan tepat tersebut dilakukan mengingat keberadaan Perda PUG merupakan mandatori dari pemerintah pusat.

“Artinya fungsi budgeting dan controlling harus diterapkan. Yang selanjutnya Perda PUG akan menjadi tolak ukur sejauh mana pemerintah daerah melakukan perencanaan dan penganggaran yang berbasis gender di semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” jelasnya.

Banyuwangi, masih Ficky, juga telah memiliki Perda Kota Layak Anak. Sebagai bentuk mendorong suksesi sebuah kebijakan, sepantasnya DPRD Banyuwangi, menanyakan ada atau tidaknya Perbubnya, kepada pemerintah daerah.

“Karena semua Raperda yang sudah menjadi Perda harus segera di undangkan dan untuk dilaksanakan harus diterbitkan Perbubnya,” tutur Ficky.

Baca Juga: Sudah Tiga Hari Ini Harga Daging Ayam dan Telur di Banyuwangi Naik, Ini Dugaan Pemicunya

Dan terkait mencuatnya wacana Raperda Janda, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, berharap para pihak bisa lebih bijak dalam menyusun perencanaan program dan anggaran.

Seperti diketahui, Raperda Janda adalah usulan dari Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Banyuwangi, Basir Qodim. Kepada awak media dia menyampaikan bahwa usulan disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas semakin tingginya angka perceraian di Bumi Blambangan.

Dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.

Menurutnya, poligami bukan menjadi prioritas dalam usulan Raperda Janda. Namun yang utama adalah perlindungan dan pemberdayaan. Lebih menitik beratkan pada upaya pemerintah dalam memberikan kehidupan yang layak bagi janda.

Load More