Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 31 Mei 2022 | 10:55 WIB
Ilustrasi babi (Unsplash/Pascal Debrunner)

SuaraMalang.id - Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Banyuwangi, para pengangkut hewan ternak dari Bali disuruh putar balik.

Para sopir pengangkut ternak sapi dan babi ini menyeberang dari Bali ke Banyuwangi. Sesampainya di Pelabuhan Ketapang, mereka dicegat oleh Polsek KP3 Tanjungwangi.

Ini dilakukan setelah beberapa menit para sopir menginjakkan kaki di pelabuhan, Minggu (29/5/2022) kemarin. Setelah itu mereka pun diminta putar balik.

Seperti dijelaskan Kapolsek KP3 Tanjungwangi AKP Ali Masduki, saat ini pengiriman ternak antar kota tengah dilarang.

Baca Juga: Dikira Boneka Berbaju Merah, Ternyata yang Mengambang di Sungai Ayung Jasad Perempuan

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran PMK yang meresahkan para peternak. Dalam operasi penyekatan tersebut sedikitnya ada 5 truk yang diamankan.

Sementara ternak total ada sekitar 35 ekor sapi dan 316 ekor babi yang akan dikirim ke sejumlah daerah di Pulau Jawa dari Bali.

"Lima kendaraan truk itu, dua diantaranya mengangkut sapi. Sedangkan tiga unit truk mengangkut babi," kata AKP Ali Masduki seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.

Polisi saat itu segera membawa sopir beserta truk dan muatannya ke Mapolsek Tanjungwangi untuk dilakukan pendataan.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen muatan serta surat-surat kendaraan muatan tersebut.

Baca Juga: Di Hadapan Para Menteri, Gubernur Koster Minta Status Bali Diubah Jadi Endemi Dan PPKM Dicabut

Dari hasil pemeriksaan itu ternyata ternak tersebut tidak dilengkapi surat-surat secara resmi. Sehingga, petugas langsung membawa ternak ke Karantina Hewan.

"Lima kendaraan dan lima sopir truk yang dilakukan pemeriksaan yaitu SR, MZ, WM, PW, dan AY. Namun, kelimanya hanya sopir yang disuruh dan diberi upah," ujarnya.

Setelah pendataan tersebut usai para sopir itu pun diminta untuk putar balik. Polisi juga masih berupaya mencari identitas pemilik hewan ternak tersebut.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk, kita minta sopir untuk kembali ke pemilik hewan ternak yang ada di Bali. Dengan maksut dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya menegaskan.

Load More