SuaraMalang.id - Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Banyuwangi, para pengangkut hewan ternak dari Bali disuruh putar balik.
Para sopir pengangkut ternak sapi dan babi ini menyeberang dari Bali ke Banyuwangi. Sesampainya di Pelabuhan Ketapang, mereka dicegat oleh Polsek KP3 Tanjungwangi.
Ini dilakukan setelah beberapa menit para sopir menginjakkan kaki di pelabuhan, Minggu (29/5/2022) kemarin. Setelah itu mereka pun diminta putar balik.
Seperti dijelaskan Kapolsek KP3 Tanjungwangi AKP Ali Masduki, saat ini pengiriman ternak antar kota tengah dilarang.
Baca Juga: Dikira Boneka Berbaju Merah, Ternyata yang Mengambang di Sungai Ayung Jasad Perempuan
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran PMK yang meresahkan para peternak. Dalam operasi penyekatan tersebut sedikitnya ada 5 truk yang diamankan.
Sementara ternak total ada sekitar 35 ekor sapi dan 316 ekor babi yang akan dikirim ke sejumlah daerah di Pulau Jawa dari Bali.
"Lima kendaraan truk itu, dua diantaranya mengangkut sapi. Sedangkan tiga unit truk mengangkut babi," kata AKP Ali Masduki seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Polisi saat itu segera membawa sopir beserta truk dan muatannya ke Mapolsek Tanjungwangi untuk dilakukan pendataan.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen muatan serta surat-surat kendaraan muatan tersebut.
Baca Juga: Di Hadapan Para Menteri, Gubernur Koster Minta Status Bali Diubah Jadi Endemi Dan PPKM Dicabut
Dari hasil pemeriksaan itu ternyata ternak tersebut tidak dilengkapi surat-surat secara resmi. Sehingga, petugas langsung membawa ternak ke Karantina Hewan.
"Lima kendaraan dan lima sopir truk yang dilakukan pemeriksaan yaitu SR, MZ, WM, PW, dan AY. Namun, kelimanya hanya sopir yang disuruh dan diberi upah," ujarnya.
Setelah pendataan tersebut usai para sopir itu pun diminta untuk putar balik. Polisi juga masih berupaya mencari identitas pemilik hewan ternak tersebut.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk, kita minta sopir untuk kembali ke pemilik hewan ternak yang ada di Bali. Dengan maksut dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Dikira Boneka Berbaju Merah, Ternyata yang Mengambang di Sungai Ayung Jasad Perempuan
-
Di Hadapan Para Menteri, Gubernur Koster Minta Status Bali Diubah Jadi Endemi Dan PPKM Dicabut
-
Empat ABK Zidan Express yang Hilang Kemarin Akhirnya Ditemukan di Laut Bali
-
Ratusan Rumah Subsidi Mulai Dibangun di Karangasem, DP Sekitar Rp 8 Juta
-
Jadwal Pujawali di Pura Lempuyang, Wisatawan Diminta Tunda Kunjungan
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB: Harga Sejutaan, Terbaik di Kelasnya
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
Terkini
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan