SuaraMalang.id - Sebuah hotel di kawasan Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember Jawa Timur dijadikan sebagai sarang prostitusi terselubung.
Warga di sekitar gotel pun resah sampai akhirya mengadukan persoalan itu ke kepolisian setempat. Polisi lantas bergerak cepat melakukan razia di sana.
Hasilnya, polisi mendapati sepasang pria dan wanita bukan muhrim sedang melakukan hubungan badan di salah satu kamar hotel.
Polisi lantas mengamankan tiga orang pada pukul 4 sore yaitu inisial D,(perempuan) asal Desa Tanjungsari Kecamatan Umbulsari dan S, (lelaki) asal Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas yang sedang asik diduga indehoi di dalam kamar.
Ironisnya lagi, dari pengrebekan hotel di Kecamatan Gumukmas dari hasil interogasi pasangan yang terjaring razia tersebut mengaku jika dirinya melakukan kegiatan itu ditengarai adanya kaki tangan atau mami atau istilahnya Germo.
Polisi langsung membawa yang bersangkutan ke Polsek guna dimintai keterangan lebih lanjut. Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aipda Andrianto Widodo.
Ia menjelaskan, operasi penggerebekan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait indikasi jika hotel tersebut sering di jadikan ajang kurang baik oleh pasangan bukan muhrim.
"Kami amankan pasangan mesum tersebut, dan ketika kami introgasi ternyata perempuan berisinial D asal kecamatan umbulsari tersebut ada mami alias germonya bertugas mengantar yang bersangkutan di kamar sebelahnya," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Selasa (31/05/2022).
Tidak hanya itu saja, lebih lanjut Andrianto Widodo menjelaskan jika yang bersangkutan ini dipasang harga 200 ribu oleh germo nya untuk melayani hidung belang.
"Hasilnya baik si perempuan pasangan mesum (DR) maupun mucikari (DI), praktik ilegal tersebut sudah dilakoni sejak sebulan yang lalu.Sementara tamu laki-laki (S) dicarikan oleh mucikari DI dengan mengambil keuntungan dari layanan hubungan mesum tersebut, " ungkap Andri.
Ia menambahkan, dalam kasus ini mereka dijerat pasal 196 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun 4 bulan kurungan, Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang dan juga beberapa bukti yang tidak bisa di ungkapkan mendetail.
Berita Terkait
-
Kurang dari 24 Jam Pembacok Pria Jember Dibekuk di Dalam Hutan, Korban Kritis Sempat Dikabarkan Tewas
-
Jalan Sempoyongan, Narto Ambruk Lehernya Luka Bacok di Jalanan Warga Jember, Pelaku 2 Pria Mabuk
-
Kasus Kerajinan Berbahan Satwa Lindung di Jember, Satu Orang Ditangkap, Kini Polisi Buru Pemasoknya
-
Warga Jember Terluka Parah Dibacok Orang Tak Dikenal
-
Edi hendak Salat di Masjid, Nahas Tertabrak Kereta Api hingga Terpental Sejauh 10 Meter
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif