SuaraMalang.id - Sebuah hotel di kawasan Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember Jawa Timur dijadikan sebagai sarang prostitusi terselubung.
Warga di sekitar gotel pun resah sampai akhirya mengadukan persoalan itu ke kepolisian setempat. Polisi lantas bergerak cepat melakukan razia di sana.
Hasilnya, polisi mendapati sepasang pria dan wanita bukan muhrim sedang melakukan hubungan badan di salah satu kamar hotel.
Polisi lantas mengamankan tiga orang pada pukul 4 sore yaitu inisial D,(perempuan) asal Desa Tanjungsari Kecamatan Umbulsari dan S, (lelaki) asal Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas yang sedang asik diduga indehoi di dalam kamar.
Ironisnya lagi, dari pengrebekan hotel di Kecamatan Gumukmas dari hasil interogasi pasangan yang terjaring razia tersebut mengaku jika dirinya melakukan kegiatan itu ditengarai adanya kaki tangan atau mami atau istilahnya Germo.
Polisi langsung membawa yang bersangkutan ke Polsek guna dimintai keterangan lebih lanjut. Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aipda Andrianto Widodo.
Ia menjelaskan, operasi penggerebekan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait indikasi jika hotel tersebut sering di jadikan ajang kurang baik oleh pasangan bukan muhrim.
"Kami amankan pasangan mesum tersebut, dan ketika kami introgasi ternyata perempuan berisinial D asal kecamatan umbulsari tersebut ada mami alias germonya bertugas mengantar yang bersangkutan di kamar sebelahnya," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Selasa (31/05/2022).
Tidak hanya itu saja, lebih lanjut Andrianto Widodo menjelaskan jika yang bersangkutan ini dipasang harga 200 ribu oleh germo nya untuk melayani hidung belang.
"Hasilnya baik si perempuan pasangan mesum (DR) maupun mucikari (DI), praktik ilegal tersebut sudah dilakoni sejak sebulan yang lalu.Sementara tamu laki-laki (S) dicarikan oleh mucikari DI dengan mengambil keuntungan dari layanan hubungan mesum tersebut, " ungkap Andri.
Ia menambahkan, dalam kasus ini mereka dijerat pasal 196 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun 4 bulan kurungan, Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang dan juga beberapa bukti yang tidak bisa di ungkapkan mendetail.
Berita Terkait
-
Kurang dari 24 Jam Pembacok Pria Jember Dibekuk di Dalam Hutan, Korban Kritis Sempat Dikabarkan Tewas
-
Jalan Sempoyongan, Narto Ambruk Lehernya Luka Bacok di Jalanan Warga Jember, Pelaku 2 Pria Mabuk
-
Kasus Kerajinan Berbahan Satwa Lindung di Jember, Satu Orang Ditangkap, Kini Polisi Buru Pemasoknya
-
Warga Jember Terluka Parah Dibacok Orang Tak Dikenal
-
Edi hendak Salat di Masjid, Nahas Tertabrak Kereta Api hingga Terpental Sejauh 10 Meter
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional