SuaraMalang.id - Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi Basir Khadim mengemukakan wacana peraturan daerah (perda) tentang Pemberdayaan Janda. Belakangan wacana itu disinyalir mengajak untuk poligami.
Basir menjelaskan bahwa pemberdayaan perempuan penting untuk diperhatikan, sebab tak jarang, setelah ditinggal suami meninggal atau bercerai, para wanita itu menjadi tulang punggung keluarga untuk menghidupi anak bahkan orang tua mereka sendiri.
Menurut Basir, dengan adanya Perda tentang Pemberdayaan Janda, perekonomian keluarga mereka bisa terbantu dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan mereka.
"Misalnya, ketika ada pelatihan-pelatihan atau diklat mereka dilibatkan. Mereka juga bisa dibantu permodalan, seperti contoh membuat UMKM, sehingga tidak kebingungan bagaimana cara mendapat uang. Kalau ini diatur kan sangat membantu mereka dan anak-anaknya," kata Basir Khadim, Sabtu (28/5/2022).
Disinggung perda berpotensi menimbulkan praktik poligami, Basir menegaskan siapapun yang mampu, harus bisa mengatasi segala macam persoalan dan konsekuensi yang bakal ditanggung dengan bertambahnya anggota keluarga baru. Bukan hanya persoalan ekonomi, namun juga harus mampu meredam gejolak asmara antar istri pertama dan seterusnya.
"Kalau untuk menikahi ya gak apa-apa. Tapi asalkan mampu, bukan hanya ekonomi, tapi juga mampu untuk meredam hati istri dan tetap harmonis dalam keluarga. Jadi arti kata mampu ya harus bisa semuanya," ujarnya.
Sebagai contoh, Basir sendiri merasa tidak mampu dalam persoalan poligami, meski secara kondisi ekonomi dia mumpuni, namun untuk urusan hati seorang istri Basir mengaku tidak bisa mengupayakan.
"Seperti saya contohnya, saat ini berasumsi tentang Raperda Janda. Akhirnya istri saya marah dan saya tidak disapa susah tiga hari ini. Berarti saya tidak mampu berpoligami, maka jangan. Begitu juga yang lainnya," ungkap Basir.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat agar cermat dan bijak dalam menyikapi wacana Raperda Janda ini, dan meminta agar mendalami seluruh isi dan nilai kebermanfaatannya.
Baca Juga: Timbul Luka Parah Ditusuk Tetangganya yang Mabuk Hanya Gegara Masalah Pot Bunga di Banyuwangi
"Saya minta agar semua bijak dan mengaji isinya dengan menyeluruh. Jangan setengah-setengah, biar paham maksud dan tujuan Fraksi PPP DPRD Banyuwangi mengusulkan Raperda Pemberdayaan Janda," tutup Basir Khadim.
Terpisah, Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiyadi mengatakan, hingga kini pihaknya masih belum menerima berkas pengajuan usulan tentang Raperda Janda yang sudah viral tersebut. Agar usulan dapat diakomodir, maka harus diajukan sekurangnya lima bulan sebelum pengesahan APBD yang berkaitan dengan Perda.
Sofiandi menjelaskan, untuk pengesahan APBD yang berkaitan dengan Propemperda, biasanya dilakukan pada bulan November. Sehingga masih ada waktu bagi Fraksi PPP jika serius memperjuangkan Raperda Janda.
"Masih ada waktu untuk bisa diusulkan setidaknya bulan 6 atau 7, jadi masih ada kesempatan untuk fraksi PPP mengajukan Raperda," Kata Sofiandi.
Adapun syarat pengusulan raperda diantaranya harus ada redaksi judul Raperda, latar belakang dan uraian sederhana atau singkat mengenai cakupan materi. Selain itu juga perlu dilengkapi dengan ketentuan asas, tujuan dan manfaatnya.
Namun sayangnya kata Sofiandi, sejauh ini wacana itu hanya sebatas lisan, sehingga bisa diartikan usulan tersebut hanya guyonan dan terkesan tidak serius.
Berita Terkait
-
Venti Figianti Takut Dipoligami, Kiwil: Itu Resiko Punya Suami Ganteng
-
Janda Sering Mendapat Cap Buruk, Netizen Dibuat Muak
-
Berduka Cita Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Abu Janda: Tanda Akhir Zaman
-
Golkar, PAN, PPP Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Kami Tidak Pernah Ditinggalkan
-
Timbul Luka Parah Ditusuk Tetangganya yang Mabuk Hanya Gegara Masalah Pot Bunga di Banyuwangi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru