Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 28 Mei 2022 | 14:46 WIB
Ilustrasi poligami atau wacana Perda tentang pemberdayaan Janda di Banyuwangi. (Unsplash/Jeremy Wong Weddings)

"Selama ini masih hanya disampaikan secara lisan, memang sempat disampaikan dalam beberapa rapat, tapi sampai saat ini masih belum ada pengajuan," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Banyuwangi, Basir Khadim berwacana untuk mengusulkan adanya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Janda di Banyuwangi

Pertimbangannya karena banyaknya angka perceraian di kabupaten ujung timur pulau jawa ini yang diprediksi jumlahnya mencapai 500 per bulan atau lebih dari 7000 dalam satu tahun. Sehingga nasib mereka perlu diperhatikan dengan cara memperbolehkan ASN atau warga yang mampu untuk poligami. Selain itu pemerintah daerah juga harus memberikan pelatihan kerja terhadap mereka agar ekonomi mereka tetap stabil.

Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi 

Baca Juga: Timbul Luka Parah Ditusuk Tetangganya yang Mabuk Hanya Gegara Masalah Pot Bunga di Banyuwangi

Load More