SuaraMalang.id - Kemarin viral video kasus pengeroyokan siswa SMP di Kabupaten Jember Jawa Timur. Video-video ini beredar luas di aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
Dalam video berdurasi 37 detik itu nampak seorang siswa ditendang dan dipukuli siswa lain berseragam sekolah. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Jombang Kabupaten Jember, Selasa, 29 Maret 2022.
Video pengeroyokan ini salah satunya diunggah diakun Instagram @andreli_48. Video pendek tersebut menjadi sorotan warganet. Akun itu juga mengunggah pemberitaan media lokal.
Dalam narasi video tersebut dijelaskan kalau Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan kasus tersebut saat ini sudah diproses.
Hingga saat ini sudah ada sejumlah saksi, termasuk korban dan saksi pelaku yang sudah diperiksa. Termasuk juga melakukan visum terhadap korban.
Korban merupakan salah satu siswa SMP Negeri di Kecamatan Jombang, berinisial MK 14 tahun, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Sumberbaru.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyeroyokan itu diduga hanya karena korban memberikan informasi alamat rumah para pelaku kepada salah satu guru di sekolahnya.
Guru itu sebenarnya ingin memberikan pembinaan kepada para pelaku karena sering bolos. Namun, ternyata para pelaku tidak terima sehinga mengeroyok korban. Pengeroyokan itu terjadi di belakang sekolah korban dan pelaku.
Lebih jauh Hery menjelaskan, karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, dirinya meminta Polsek Jombang menggeser kasus itu ke Polres Jember. Nanti kasus itu akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA.
Warganet ramai menyorot video tersebut.
Misalnya akun @ryan_balik_kanan yang menulis komentar begini: "harus di hukum dan di penjara............ kalau cuma materai dia akan berfikir kalau memukul orang itu tidak di penjara????"
Lalu akun @darwin_iboy yang berkomentar pendek: "Sekarang kan udah ada lapas di bawah umur, nangis sekenceng kencengnya tu pelaku ."
Akun @ika_pariko berkomentar pendek: "Paling minta mangapppppp."
Berikutnya akun @maulanagaraudy menulis komentar: "Jember maneh cok.. Aku wong jember isin ngene ii."
Berikutnya akun @heritarsan menjelaskan persoalannya seperti ini: "Akhirnya masalah sdh diselesaikan secara kekeluargaan.. para pelaku sdh meminta maaf dan keluarga korban jg sudah memaafkan... Mediasi tsb juga disaksikan oleh muspika,muspida setempat.. juga para menteri kabinet serta presiden RI juga tak lupa tamu undangan dr negara tetangga."
Berita Terkait
-
Kemarin Ramai Sorotan Emil Dadak Jadi Ketua DPD Demokrat Jatim, Penganiayaan Siswa Jombang hingga Kemacetan Pantura
-
Kepala Desa di Jember Ini Harus Dikerangkeng, Pungli 58 Warganya Kerugian Sampai Rp 130 Juta
-
Ibu di Jember yang Bunuh Bayinya Gegara Dibully Suami Ternyata Guru PAUD
-
Giliran Warga Jombang Diramaikan Kasus Penganiayaan Siswa, Videonya Viral di WhatsApp
-
Viral Warganya Sakit Ditandu Sejauh 4 Kilometer untuk Berobat, Pemkab Jombang 'Lelet' Respons
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Pilihan
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen Turut Jadi Sorotan Bank Asing, Apa Katanya?
-
Baru Trailer, Film Kartun Merah Putih One For All Diserbu Kritik: Kesannya Menuhi LPJ Aja!
-
Nyala di Tribun! Nama dan Kisah Suporter 18 Klub BRI Super League 2025
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
Terkini
-
Berkat BRI, Putra Cell Kini Mampu Buka Lapangan Kerja bagi Warga Sekitar
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024