SuaraMalang.id - Terjadi dugaan penyekapan anak di bawah umur di Kabupaten Malang. Korban berinisial GF (18) warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Ia disekap kurang lebih selama 10 hari. Dugaan penyekapan tersebut dilakukan oleh pemilik sebuah toko grosir sembako di Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang.
Seperti dijelaskan Kuasa Hukum Korban Agus Subyantoro, penyekapan disebabkan korban diduga melakukan penggelapan uang milik toko grosir sembako itu.
"Jadi kami mendampingi pelapor GF. Melaporkan ke Polres Malang tindakan dugaan penyekapan Pasal 330 KUHP," katanya, Selasa (29/3/2022).
Dugaan penggelapan itu muncul karena ada dugaan kerugian yang dialami perusahaan selama korban dipekerjakan sebagai kepala toko sejak September 2021.
"Saat kerja tahun 2020 korban umurnya 16 tahun. Dalam kerjaannya menjaga toko dua meningkat sebagai kepala toko September 2021 dalam menjalani kepala toko korban ditarget Rp 40 juta," ujarnya.
Dengan target yang menurut Agus cukup fantastis itu, korban pun terpaksa menjual harga sembako di bawah harga jual toko.
Contohnya adalah jika sembako dijual Rp 12 ribu per kilogram, korban terpaksa menjualnya Rp 11 ribu.
"Dia terpaksa melakukan penjualan di bawah harga toko karena kalau targetnya enggak terpenuhi gajinya terpotong. Sementara gaji korban jauh di bawah UMK. Jam kerjanya mulai 06.30 sampai 16.30 WIB. Itu lebih dari aturan ketenagakerjaan," ujarnya.
Baca Juga: Viral Malang Banjir Parah Rendam dan Macetkan Jalanan, Laju Mobil Sampai Seperti Ini
Setelah diduga ada penggelapan oleh korban, Agus mengatakan, per 28 Februari 2022 korban dimintai pertanggungjawaban. Namun korban berkukuh tidak merasa dan memang tidak memakai uang toko untuk kepentingannya.
"Karena tidak memakai uangnya otomatis tidak bisa mengganti karena memang tidak menggunakan uangnya," ujarnya.
Karena tidak bisa mengganti, korban pun langsung disekap di sebuah kamar yang berada di wilayah toko grosir tersebut.
Korban dikunci di dalam kamar. Perharinya korban diberi makan hanya setu kali. Korban pun hanya bisa keluar saat ke kamar mandi saja.
"Dan itu perlu gedor-gedor dulu. Sampai hari ke-empat korban diperbolehkan keluar tapi masih di wilayah toko. Dan pagar dikunci," ujarnya.
Setelah hari ke-10 disekap, korban pun langsung menghubungi orang tuanya melalui teman kerjanya yang berada di sana.
Berita Terkait
-
Viral Malang Banjir Parah Rendam dan Macetkan Jalanan, Laju Mobil Sampai Seperti Ini
-
3 Spot Menarik Alun-alun Tugu Kota Malang, Cocok Dijadikan Objek Berfoto Ria
-
Napi Kasus Terorisme Bebas Setelah Menjalani Hukuman 5,5 Tahun di Lapas Perempuan Malang
-
Pohon Beringin Tinggi 30 Meter Timpa Kios di Malang, 16 Orang Berhasil Menyelamatkan Diri
-
Vaksinasi Covid-19 Digelar Malam Hari saat Ramadhan, Begini Penjelasan Pemkot Malang
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
-
Ekslusif: Melihat dari Dekat Aksi Mohamed Salah dkk di Kai Tak Stadium Hong Kong
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 20 Jutaan, Aura Jadul dengan Kegagahan di Jalanan
-
Terseret Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kepala SMAN 6 Solo: Saya Paling Lama Diperiksa
-
Celah Kalahkan Thailand Tipis, Gerald Vanenburg Siapkan Senjata Rahasia
Terkini
-
Setelah Ikut Pelatihan BRI, Usaha UMKM Kuliner Kurma Ini Makin Melejit
-
Surat Kepala Desa Minta Warga Hindari "Sound Horeg" Dan Minta Ngungsi
-
BRI Kucurkan Dana Segar Rp83,88 Triliun untuk UMKM: Sektor Ini Jadi Prioritas!
-
Doa Memohon Pasangan yang Baik Hati dan Tidak Sombong Dalam Agama Islam
-
BRI Rayakan Hari Anak Nasional 2025 dengan Edukasi Pertanian di Garut