SuaraMalang.id - Terjadi dugaan penyekapan anak di bawah umur di Kabupaten Malang. Korban berinisial GF (18) warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Ia disekap kurang lebih selama 10 hari. Dugaan penyekapan tersebut dilakukan oleh pemilik sebuah toko grosir sembako di Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang.
Seperti dijelaskan Kuasa Hukum Korban Agus Subyantoro, penyekapan disebabkan korban diduga melakukan penggelapan uang milik toko grosir sembako itu.
"Jadi kami mendampingi pelapor GF. Melaporkan ke Polres Malang tindakan dugaan penyekapan Pasal 330 KUHP," katanya, Selasa (29/3/2022).
Dugaan penggelapan itu muncul karena ada dugaan kerugian yang dialami perusahaan selama korban dipekerjakan sebagai kepala toko sejak September 2021.
"Saat kerja tahun 2020 korban umurnya 16 tahun. Dalam kerjaannya menjaga toko dua meningkat sebagai kepala toko September 2021 dalam menjalani kepala toko korban ditarget Rp 40 juta," ujarnya.
Dengan target yang menurut Agus cukup fantastis itu, korban pun terpaksa menjual harga sembako di bawah harga jual toko.
Contohnya adalah jika sembako dijual Rp 12 ribu per kilogram, korban terpaksa menjualnya Rp 11 ribu.
"Dia terpaksa melakukan penjualan di bawah harga toko karena kalau targetnya enggak terpenuhi gajinya terpotong. Sementara gaji korban jauh di bawah UMK. Jam kerjanya mulai 06.30 sampai 16.30 WIB. Itu lebih dari aturan ketenagakerjaan," ujarnya.
Baca Juga: Viral Malang Banjir Parah Rendam dan Macetkan Jalanan, Laju Mobil Sampai Seperti Ini
Setelah diduga ada penggelapan oleh korban, Agus mengatakan, per 28 Februari 2022 korban dimintai pertanggungjawaban. Namun korban berkukuh tidak merasa dan memang tidak memakai uang toko untuk kepentingannya.
"Karena tidak memakai uangnya otomatis tidak bisa mengganti karena memang tidak menggunakan uangnya," ujarnya.
Karena tidak bisa mengganti, korban pun langsung disekap di sebuah kamar yang berada di wilayah toko grosir tersebut.
Korban dikunci di dalam kamar. Perharinya korban diberi makan hanya setu kali. Korban pun hanya bisa keluar saat ke kamar mandi saja.
"Dan itu perlu gedor-gedor dulu. Sampai hari ke-empat korban diperbolehkan keluar tapi masih di wilayah toko. Dan pagar dikunci," ujarnya.
Setelah hari ke-10 disekap, korban pun langsung menghubungi orang tuanya melalui teman kerjanya yang berada di sana.
Berita Terkait
-
Viral Malang Banjir Parah Rendam dan Macetkan Jalanan, Laju Mobil Sampai Seperti Ini
-
3 Spot Menarik Alun-alun Tugu Kota Malang, Cocok Dijadikan Objek Berfoto Ria
-
Napi Kasus Terorisme Bebas Setelah Menjalani Hukuman 5,5 Tahun di Lapas Perempuan Malang
-
Pohon Beringin Tinggi 30 Meter Timpa Kios di Malang, 16 Orang Berhasil Menyelamatkan Diri
-
Vaksinasi Covid-19 Digelar Malam Hari saat Ramadhan, Begini Penjelasan Pemkot Malang
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum