Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 13 Maret 2022 | 13:57 WIB
Video pencopotan papan nama Pusat Dakwah Muhammadiyah Ranting Tampo di Masjid Al-Hidayah Dusun Krajan Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi beredar viral. [tangkapan layar Twitter]

SuaraMalang.id - Ketua Tim Advokat dan Penasehat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Masbuhin menyatakan telah menghentikan sementara upaya hukum terhadap 10 orang yang terlibat aksi pencopotan papan nama Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah, Desa Tampo, Kabupaten Banyuwangi.

"Karena sesuai janji saya terhadap proses tabayun ini berhasil, maka saya pending segala proses hukum," ujarnya, Minggu (13/3/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, PWM Jatim melaporkan 10 nama ke Polda Jatim terkait insiden pencopotan plang Muhammadiyah di Banyuwangi tersebut. Para terlapor, yakni berinisial RH, LS, OPG, IM, S, S alias S, NS, HA, SWO, STR alias NP. 

Kekinian, plang Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo dan Pimpinan Ranting Aisyiah Desa Tampo terpasang kembali, pasca menggelar musyawarah. 

Baca Juga: Polisikan 10 Orang Kasus Pencopotan Papan Nama Muhammadiyah di Banyuwangi, Abdul Mu'ti: Jalan Penyelesaian yang Elegan

Masbuhin menjelaskan, upaya tabayun sempat tidak terpenuhi hingga Sabtu (12/3/2022) kemarin, namun pada Minggu (13/3/2022) pagi, titik persoalan hingga keluh kesah masyarakat setempat telah diketahui. 

"Setelah kita ketemu tadi semuanya, perwakilan dari warga, termasuk cicit menantu dari pak H. Yasin (pemilik tanah masjid pertama) itu, juga damai-damai saja, artinya persoalan ini close, selesai untuk selanjutnya saya akan bawa empat perwakilan warga tadi itu," kata Masbuhin.

Keempat perwakilan masyarakat tersebut, yakni Komaruddin yang juga merupakan cicit menantu dari H. Yasin, kemudian Rahmat perwakilan masyarakat di bidang pembangunan masjid, Heri Saswito perwakilan warga, dan Sujud yang menjadi representasi dari takmir Masjid Al-Hidayah. Mereka akan diundang secara khusus untuk menempuh musyawarah lebih lanjut dengan PW Muhammadiyah Jatim.

"Mungkin nanti ada pertimbangan-pertimbangan khusus, apa perlu atau tidak dilanjutkannya semua proses-proses hukum, karena beliau-beliau tadi sudah merepresentasikan mengakhiri semua masalah setelah tabayun," ujarnya.

Sebagai upaya meredam konflik tersebut, seluruh masyarakat dipersilahkan untuk menjadikan Masjid Al-Hidayah Dusun Krajan, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi sebagai tempat ibadah seluruh umat muslim dari segala organisasi tanpa tebang pilih.

Baca Juga: Fakta Sebenarnya Pencopotan Papan Nama Muhammadiyah di Banyuwangi, Linmas: Provokasi dan Hoaks Mudah Disebarkan...

Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi 

Load More