SuaraMalang.id - Kepala Desa Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur berinisial NH ditetapkan tersangka peredaran pupuk ilegal alias tak berizin.
"Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran pupuk ilegal yakni NH dan CP," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Jember mengutip dari Antara, Sabtu (5/3/2022).
NH sebagai pemilik perusahaan yang memproduksi pupuk ilegal tersebut, dan CP adalah kepala produksi yang membuat pupuk tanpa izin edar.
"Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda yakni NH sebagai Direktur dari perusahaan yang memproduksi pupuk ilegal, sedangkan CP adalah anak buahnya sebagai koordinator lapangan," tuturnya.
Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, lanjut dia, pupuk baru dibuat setelah ada pesanan yang berasal dari dalam dan luar Kabupaten Jember.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang No. 22 tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," katanya.
Kedua tersangka kasus peredaran pupuk ilegal tersebut tidak ditahan dengan dalih keduanya kooperatif selama pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Jember dan NH merupakan kepala desa yang dibutuhkan warganya.
Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di pabrik pupuk milik tersangka dan tempat produksi pupuk ilegal di Desa Bangsalsari itu sudah disegel yang dipasang garis polisi.
Informasi yang dihimpun di lapangan NH yang juga Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jember itu pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2014 dan diproses hukum karena mengedarkan obat pertanian oplosan.
Baca Juga: Kasus Peredaran Pupuk Ilegal di Jember, Polisi Libatkan Laboratorium
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV