SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto angkat bicara terkait kabar salah satu kepala desa di wilayahnya tersangka kasus peredaran pupuk ilegal. Begini reaksi orang nomor satu di lingkungan Pemkab Jember.
“Kami terus terang belum tahu pasti di dalamnya. Mudah-mudahan ini bisa diklarifikasi lebih jelas lagi, apalagi ini sudah ditangani Pak Kapolres,” katanya, seperti diwartakan Beritajatim.com, Sabtu (5/3/2022).
Bupati Hendy berharap tidak ada praktik ilegal dengan memalsukan pupuk lantaran bisa merugikan para petani.
“Kita sedang butuh pupuk. Janganlah ada pupuk palsu lagi. Tidak boleh itu, apapun alasannya,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain kepala desa, polisi juga menetapkan seorang tersangka berinisial C terkait kasus peredaran pupuk jenis NPK bermerek Union 16 secara ilegal.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan ahli di Kementerian Pertanian dan menyatakan tidak terdaftar,” kata kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna.
Kendati ditetapkan menjadi tersangka, kepala desa dan C tidak ditahan oleh polisi.
“Kami tidak tahan karena sampai saat ini mereka cukup kooperatif,” kata Komang.
Selain itu, menurut Komang, kepala desa tersebut masih harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Petani Diminta Jeli, Produk Palsu Buat Harga Pupuk Asli Makin Mahal
“Ada tanggung jawab menjalankan pekerjaannya. Jadi kami wajibkan lapor saja,” kata Komang.
Kepala desa itu dan C dijerat dengan pasal 122 juncto 73 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
“Pada intinya mengedarkan pupuk tidak terdaftar bisa dijerat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” kata Komang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun
-
Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba
-
Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang
-
Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?
-
Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang