SuaraMalang.id - Seorang kepala desa di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditetapkan tersangka kasus peredaran pupuk ilegal. Selain kades, polisi menetapkan tersangka kepada seorang berinisial C.
“Kami saat ini sedang proses pendalaman. Kami sempat melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara di daerah Bangsalsari,” kata Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (4/3/2022).
Dijelaskannya, kades dan rekannya tersebut menjual dan mengedarkan pupuk jenis NPK bermerek Union 16.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan ahli di Kementerian Pertanian dan menyatakan tidak terdaftar,” kata Komang.
Kendati telah ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan kepada keduanya.
“Kami tidak tahan karena sampai saat ini mereka cukup kooperatif,” kata Komang.
Selain itu, menurut Komang, kepala desa tersebut masih harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ada tanggung jawab menjalankan pekerjaannya. Jadi kami wajibkan lapor saja,” kata Komang.
Tersangka peredara pupuk ilegal itu dijerat dengan Pasal 122 juncto 73 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
Baca Juga: Pengamat Politik Universitas Jember: Penundaan Pemilu 2024 Dalih Parpol Naikkan Posisi Tawar
“Pada intinya mengedarkan pupuk tidak terdaftar bisa dijerat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” kata Komang.
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Petani Sambut Baik Kebijakan Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Pemerintah
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Proyek Hybrid Green Ammonia Pertama Dunia Akan Dibangun di Indonesia
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir