SuaraMalang.id - Seorang kepala desa di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditetapkan tersangka kasus peredaran pupuk ilegal. Selain kades, polisi menetapkan tersangka kepada seorang berinisial C.
“Kami saat ini sedang proses pendalaman. Kami sempat melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara di daerah Bangsalsari,” kata Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (4/3/2022).
Dijelaskannya, kades dan rekannya tersebut menjual dan mengedarkan pupuk jenis NPK bermerek Union 16.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan ahli di Kementerian Pertanian dan menyatakan tidak terdaftar,” kata Komang.
Kendati telah ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan kepada keduanya.
“Kami tidak tahan karena sampai saat ini mereka cukup kooperatif,” kata Komang.
Selain itu, menurut Komang, kepala desa tersebut masih harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ada tanggung jawab menjalankan pekerjaannya. Jadi kami wajibkan lapor saja,” kata Komang.
Tersangka peredara pupuk ilegal itu dijerat dengan Pasal 122 juncto 73 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
“Pada intinya mengedarkan pupuk tidak terdaftar bisa dijerat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” kata Komang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
Terkini
-
Peta Kekuatan Baru di Kota Malang: Pemilih Perempuan Mendominasi, Ribuan Gen Z Mulai Punya Suara
-
Lebih dari Sekadar Madrasah: Rahasia MAN 2 Malang Cetak Puluhan Siswa Tembus Kampus Top Dunia
-
Gerbang Lahor Memanas: PJT I Pastikan Pelajar dan Pedagang Gratis, Pengamanan Objek Vital Diperketat
-
Duel Taktik Arema FC vs Pressing Ketat Malut United Berakhir Imbang di Kanjuruhan
-
Tanpa Kuartet Brasil, Arema FC Siapkan 'Tembok' Baru Redam David da Silva dan Ciro Alves