SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur terus menyelisik kasus peredaran pupuk ilegal yang menjerat seorang kepala desa. Terkini, polisi akan melibatkan laboratorium untuk mengecek kandungan pupuk.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pupuk merek Union 16 yang diproduksi tersangka tidak terdaftar secara resmi. Pihaknya telah melakukan gelar perkara di Polda Jatim.
“Sambil jalan kami akan lakukan pengecekan laboratorium terhadap kandungan pupuk tersebut. Itu bisa dijelaskan ketika sudah ada hasil pengecekan,” katanya mengutip dari Beritajatim.com, Sabtu (5/3/2022).
Dijelaskannya, kades tersebut menjabat direktur perusahaan yang memproduksi pupuk Union 16. Sedangkan rekannya berinisial C bertugas sebagai koordinator lapangan.
“Mereka memproduksi pupuk Union 16 dan sudah diperjualbelikan karena ada yang memesan. Kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat, ternyata pupuk tersebut tidak terdaftar. Pupuk ini beredar di dalam dan luar Jember. Soal sudah berapa lama, kami masih dalami,” kata Komang.
Komang juga membenarkan jika memperoleh informasi si kepala desa pernah tersandung kasus yang sama pada 2014.
“Tapi kami masih akan cek kembali terkait perkara apa pada 2014 itu,” katanya.
Polisi tidak melakukan penahanan tersangka dengan alasan kooperatif.
“Karena yang bersangkutan adalah pejabat desa yang berkewajiban melayani masyarakat dan sampai saat ini yang bersangkutan kooperatif. Kami wajibkan lapor,” kata Komang.
Baca Juga: Reaksi Bupati Jember Terkait Kades Jadi Tersangka Peredaran Pupuk Ilegal
Kepala desa dan rekannya dijerat Pasal 122 juncto 73 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan yang ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Bulan Inklusi Keuangan 2026, BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan Lewat 1,06 Juta BRILink Agen
-
Dicekal di Pintu Pesawat Saat Hendak Umrah, Kiai Marzuqi Curiga Ada yang Pesan ke Intelijen Saudi
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi