SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur terus menyelisik kasus peredaran pupuk ilegal yang menjerat seorang kepala desa. Terkini, polisi akan melibatkan laboratorium untuk mengecek kandungan pupuk.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pupuk merek Union 16 yang diproduksi tersangka tidak terdaftar secara resmi. Pihaknya telah melakukan gelar perkara di Polda Jatim.
“Sambil jalan kami akan lakukan pengecekan laboratorium terhadap kandungan pupuk tersebut. Itu bisa dijelaskan ketika sudah ada hasil pengecekan,” katanya mengutip dari Beritajatim.com, Sabtu (5/3/2022).
Dijelaskannya, kades tersebut menjabat direktur perusahaan yang memproduksi pupuk Union 16. Sedangkan rekannya berinisial C bertugas sebagai koordinator lapangan.
“Mereka memproduksi pupuk Union 16 dan sudah diperjualbelikan karena ada yang memesan. Kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat, ternyata pupuk tersebut tidak terdaftar. Pupuk ini beredar di dalam dan luar Jember. Soal sudah berapa lama, kami masih dalami,” kata Komang.
Komang juga membenarkan jika memperoleh informasi si kepala desa pernah tersandung kasus yang sama pada 2014.
“Tapi kami masih akan cek kembali terkait perkara apa pada 2014 itu,” katanya.
Polisi tidak melakukan penahanan tersangka dengan alasan kooperatif.
“Karena yang bersangkutan adalah pejabat desa yang berkewajiban melayani masyarakat dan sampai saat ini yang bersangkutan kooperatif. Kami wajibkan lapor,” kata Komang.
Baca Juga: Reaksi Bupati Jember Terkait Kades Jadi Tersangka Peredaran Pupuk Ilegal
Kepala desa dan rekannya dijerat Pasal 122 juncto 73 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan yang ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah