SuaraMalang.id - KPK memeriksa 11 saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari. Dua saksi dari belasan saksi merupakan kepala dinas di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Diketahui, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo Shodiq Tjahjono dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi dipanggil penyidik KPK.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, TPPU, dan gratifikasi untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengutip dari Antara, Rabu (23/2/2022).
Pemeriksaan 11 saksi itu, lanjut dia, dilakukan di Mapolres Probolinggo Kota.
Sementara sembilan saksi lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan, yakni Muhklas P Ilhafa selaku pedagang, Rohayu selaku pedagang, Dini Rahmania selaku wiraswasta, Bayu Widya Tantra dari pihak Polri.
Kemudian, Ismail Slamet Marlianto selaku wiraswasra, karyawan swasta Saifuddin, Ahmad Rifai selaku wiraswasta, Nanik Melani dari pihak swasta, dan pegawai BUMN Ayu Retsi Lestari.
Dalam penyidikan kasus dugaan pencucian uang eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, KPK juga telah menyita berbagai tanah dan bangunan serta aset nilai ekonomis lainnya dengan jumlah seluruhnya senilai sekitar Rp50 miliar.
Adapun aset-aset yang telah disita sebagai berikut. Pertama, tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo. Kedua, tiga bidang tanah yang berlokasi di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Ketiga, satu bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan/Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Keempat, satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Puput bersama suaminya, yaitu Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur yang sebelumnya juga menjerat dua orang itu sebagai tersangka.
Terkait kasus suap, Puput dan suaminya saat ini sudah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Keduanya didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 11 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sita Aset Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Senilai Rp50 Miliar dalam Kasus Pidana Pencucian Uang
-
KPK Sita Aset Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari Dkk Senilai Rp 50 Miliar
-
Usut Pencucian Uang Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari, KPK Panggil 10 Saksi Termasuk Punawirawan Polri
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman