SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai Rp 50 miliar milik Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berbagai aset milik Puput Tantriana Sari.
"Dalam perkara dugaan TPPU atas nama PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan, sejauh ini tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berbagai tanah dan bangunan serta aset nilai ekonomis lainnya, dengan jumlah seluruhnya senilai sekitar Rp50 miliar," katanya mengutip dari Antara, Selasa (22/2/2022).
Ia menambahkan, tim penyidik KPK juga masih menelusuri aset lain yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.
"Saat ini, tim penyidik KPK masih terus melengkapi bukti dan menelusuri lebih jauh dugaan aset para tersangka dari hasil tindak pidana korupsi," katanya.
KPK, lanjut Ali, juga meminta masyarakat melapor jika mengetahui informasi terkait dugaan kepemilikan aset Puput.
"Penyelesaian perkara ini dibutuhkan peran serta masyarakat. Untuk itu, bagi yang mengetahui informasi atas dugaan kepemilikan aset para tersangka dimaksud silakan dapat sampaikan kepada KPK melalui call center 198 maupun saluran resmi KPK lainnya," tukasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Puput dan suaminya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hasan Aminuddin (HA), sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, yang sebelumnya juga menjerat pasangan suami dan istri itu sebagai tersangka.
Baca Juga: Telisik Kasus Korupsi Bupati Probolinggo, Pimpinan Bank Jatim Diperiksa KPK
KPK juga telah menyita beberapa aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp7 miliar dalam penyidikan kasus dugaan TPPU Puput tersebut.
Sebanyak empat aset tanah yang disita KPK itu ialah pertama, tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo. Kedua, tiga bidang tanah di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Ketiga, satu bidang tanah di Kelurahan atau Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Keempat, satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Sementara itu, terkait kasus suap, Puput dan suaminya saat ini sudah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Keduanya didakwa dengan dakwaan pertama, yakni Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP atau kedua, yaitu Pasal 11 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Sebelumnya, KPK menetapkan total sebanyak 22 tersangka dalam kasus suap tersebut.
Puput dan Hasan merupakan penerima suap kasus tersebut, sedangkan tersangka lainnya merupakan penerima suap, yaitu Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN atau Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KPK Sita Aset Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari Dkk Senilai Rp 50 Miliar
-
Usut Pencucian Uang Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari, KPK Panggil 10 Saksi Termasuk Punawirawan Polri
-
KPK Periksa 14 PNS Pemkab Probolinggo Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!