Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 25 Januari 2022 | 22:16 WIB
ilustrasi kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia. [ema rohimah / suarajogja.id]

SuaraMalang.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terus mengawal jalannya proses hukum dugaan kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah menolak praperadilan yang diajukan tersangka JE selaku pendiri Sekolah SPI tersebut, pada Senin (24/1/2022).

Terkini, Komnas PA berharap polisi mengusut tuntas peran Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia yang disinyalir turut serta melakukan kejahatan bersama JE.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mendatangi Polres Batu bersama perwakilan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Batu, Selasa  (25/1/2022).

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Bos SMA SPI Kota Batu Ditolak, Tersangka Kekerasan Seksual Belum Ditahan

"Tindakan kekerasan fisik kepada para korban bukan hanya dilakukan oleh tersangka JE saja, namun Kepala Asrama dan Kepala Sekolah SMA SPI juga. Sebab itu, kami datang ingin tahu sejauh mana penanganan laporan terkait masalah tersebut," kata Arist seperti diberitakan Suarajatimpost.com.

Sebelumnya pada 15 November 2021 beberapa organisasi kemasyarakatan (Ormas) seperti Pemuda Pancasila dan Repdem melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) atas keterangan korban dan saksi pemukulan atau kekerasan fisik di SMA SPI Kota Batu.

Ditemui langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batu diruang kerjanya, Arist menyatakan sikap puas atas kinerja dan respon positif dari pihak penyidik Satreskrim Polres Batu.

"Para penyidik bertindak sistematis, sangat berhati-hati dan penuh tanggung jawab. Kami senang mendengar bahwa penyidik dalam waktu dekat akan melengkapi proses penyelidikan untuk masuk pada penyidikan," ujar Arist.

Satu saksi kunci, dikatakan Arist, akan segera dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Batu demi kelengkapan data dan alat bukti untuk melanjutkan proses selanjutnya.

Baca Juga: Korban Guru Tari Cabul di Kota Malang Bertambah, Komnas PA Imbau Ortu Selektif

"Kami sudah berkomunikasi dengan Pak Yussi terkait saksi kunci ini. Beliau pro aktif dan langsung mengambil tindakan tegas tadi," imbuhnya.

Ditempat yang sama, Yussi mengatakan bahwa lama tidaknya proses penyelidikan tergantung kepada alat bukti dan data yang ada.

"Kami tetap memberikan integritas terbaik untuk semua masyarakat yang melakukan laporan. Karena sekarang (alat bukti dan data, red) sudah hampir lengkap, maka segera akan lanjut kepada penyidikan begitu lengkap," pungkas dia.

Load More