SuaraMalang.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terus mengawal jalannya proses hukum dugaan kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah menolak praperadilan yang diajukan tersangka JE selaku pendiri Sekolah SPI tersebut, pada Senin (24/1/2022).
Terkini, Komnas PA berharap polisi mengusut tuntas peran Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia yang disinyalir turut serta melakukan kejahatan bersama JE.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mendatangi Polres Batu bersama perwakilan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Batu, Selasa (25/1/2022).
"Tindakan kekerasan fisik kepada para korban bukan hanya dilakukan oleh tersangka JE saja, namun Kepala Asrama dan Kepala Sekolah SMA SPI juga. Sebab itu, kami datang ingin tahu sejauh mana penanganan laporan terkait masalah tersebut," kata Arist seperti diberitakan Suarajatimpost.com.
Sebelumnya pada 15 November 2021 beberapa organisasi kemasyarakatan (Ormas) seperti Pemuda Pancasila dan Repdem melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) atas keterangan korban dan saksi pemukulan atau kekerasan fisik di SMA SPI Kota Batu.
Ditemui langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batu diruang kerjanya, Arist menyatakan sikap puas atas kinerja dan respon positif dari pihak penyidik Satreskrim Polres Batu.
"Para penyidik bertindak sistematis, sangat berhati-hati dan penuh tanggung jawab. Kami senang mendengar bahwa penyidik dalam waktu dekat akan melengkapi proses penyelidikan untuk masuk pada penyidikan," ujar Arist.
Satu saksi kunci, dikatakan Arist, akan segera dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Batu demi kelengkapan data dan alat bukti untuk melanjutkan proses selanjutnya.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Bos SMA SPI Kota Batu Ditolak, Tersangka Kekerasan Seksual Belum Ditahan
"Kami sudah berkomunikasi dengan Pak Yussi terkait saksi kunci ini. Beliau pro aktif dan langsung mengambil tindakan tegas tadi," imbuhnya.
Ditempat yang sama, Yussi mengatakan bahwa lama tidaknya proses penyelidikan tergantung kepada alat bukti dan data yang ada.
"Kami tetap memberikan integritas terbaik untuk semua masyarakat yang melakukan laporan. Karena sekarang (alat bukti dan data, red) sudah hampir lengkap, maka segera akan lanjut kepada penyidikan begitu lengkap," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah