Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Februari 2022 | 15:29 WIB
Suasana Pengadilan Negeri Malang Kelas IA, Rabu (23/2/2022). [SuaraMalang/Bob Bimantara Leander]

Arist mengatakan, pentingnya perhatian dari Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung karena kasus ini penuh dengan keanehan. Contohnya ialah JE yang sudah jadi terdakwa dengan tuntutan di atas lima tahun, namun tidak ditahan.

"Itu sangat penting (jadi perhatian) karena kalau tidak itu akan melecehkan hukum, undang-undang nomor 17 tahun 2016 itu ancaman hukumannya di atas lima tahun. Di perundang-undangan kalau ancaman hukamnnya di atas lima tahun wajib dihukum apalagi pra peradilan itu ditolak PN Surabaya. Gak ada alasan mas untuk tidak ditahan," tutupnya.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga: Unjuk Rasa Mewarnai Sidang Bos Sekolah SPI di PN Malang, Kecewa Predator Anak Dibiarkan Bebas

Load More