SuaraMalang.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membeberkan modus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan eksploitasi yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya telah menerima keterangan dari beberapa korban mengenai bentuk atau modus kejahatan yang dilakukan terduga pelaku berinisial JE, pemilik atau pendiri SMA Selamat Pagi.
Para korban mayoritas alumni itu mengaku mengalami beragam kejahatan, mulai kekerasan seksual (pelecehan seksual atau asusila), kekerasan fisik dan eksploitasi ekonomi.
Perbuatan tak senonoh terduga pelaku itu dilakukan dengan memanggil satu per satu korban atau siswa.
"Artinya ada rencana, ini serangan kekerasan seksual, bukan pemerkosaan lagi. Jadi mereka dipanggil satu-satu dengan ancaman, dengan tekanan dan ada bujuk rayunya nanti dijanjikan sebuah tanah," katanya ditemui awak media di Mapolres Batu, Rabu (9/6/2021).
Bahkan aksi bejat pelaku itu telah dilakukan berulang kali.
"Dan ini sudah dilakukan lebih dari 15 kali," imbuhnya.
Ia melanjutkan, untuk eksploitasi ekonomi, yakni para siswa atau korban yang notabene masih usia anak itu dipekerjakan melebihi jam waktu kerja hingga mengabaikan kewajiban belajar.
"Eksploitasi ekonomi korban dipekerjakan tetapi sekolahnya diabaikan. Misalkan ada tamu mereka justru melayani tamu padahal jam 09.00 adalah jam sekolah. Artinya itu mengabaikan sekolah pendidikannya," sambungnya.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Jatim Evaluasi Kurikulum SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu
Berdasarkan kesaksian korban, lanjut dia, siswa yang bekerja tidak dibayar secara layak.
Mereka hanya diberi reward berupa tabungan. Rinciannya untuk siswa kelas satu diberi reward Rp 100 ribu per bulan, kelas dua diberi reward Rp 200 ribu per bulan, dan kelas tiga diberi per bulan Rp 500 ribu.
"Jadi mereka itu bekerja lebih dari tujuh jam. Jadi memang diberi reward tapi tidak berdasarkan upah minimum," kata dia.
Lalu untuk kekerasan fisik, kata Arist, korban mendapatkan perlakukan tak manusiawi. Seperti disiram dan ditendang jika melakukan kesalahan.
"Ada kekerasan jika ada tamu terus ada kesalahan bicara tidak berdasarkan skripsi ke tamu, disiram dan ditendang. Apalagi anak-anak ini kan masih sekolah kadang ngantuk kemudian tidur sembunyi-sembunyi ketahuan langsung disiram yang menyiram itu pengelola," urainya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?
-
Lewat Klasterku Hidupku, BRI Bangun Ekosistem UMKM Berdaya Saing dan Inklusif
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Audit Kekayaan Luhut, Benarkah?