SuaraMalang.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membeberkan modus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan eksploitasi yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya telah menerima keterangan dari beberapa korban mengenai bentuk atau modus kejahatan yang dilakukan terduga pelaku berinisial JE, pemilik atau pendiri SMA Selamat Pagi.
Para korban mayoritas alumni itu mengaku mengalami beragam kejahatan, mulai kekerasan seksual (pelecehan seksual atau asusila), kekerasan fisik dan eksploitasi ekonomi.
Perbuatan tak senonoh terduga pelaku itu dilakukan dengan memanggil satu per satu korban atau siswa.
"Artinya ada rencana, ini serangan kekerasan seksual, bukan pemerkosaan lagi. Jadi mereka dipanggil satu-satu dengan ancaman, dengan tekanan dan ada bujuk rayunya nanti dijanjikan sebuah tanah," katanya ditemui awak media di Mapolres Batu, Rabu (9/6/2021).
Bahkan aksi bejat pelaku itu telah dilakukan berulang kali.
"Dan ini sudah dilakukan lebih dari 15 kali," imbuhnya.
Ia melanjutkan, untuk eksploitasi ekonomi, yakni para siswa atau korban yang notabene masih usia anak itu dipekerjakan melebihi jam waktu kerja hingga mengabaikan kewajiban belajar.
"Eksploitasi ekonomi korban dipekerjakan tetapi sekolahnya diabaikan. Misalkan ada tamu mereka justru melayani tamu padahal jam 09.00 adalah jam sekolah. Artinya itu mengabaikan sekolah pendidikannya," sambungnya.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Jatim Evaluasi Kurikulum SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu
Berdasarkan kesaksian korban, lanjut dia, siswa yang bekerja tidak dibayar secara layak.
Mereka hanya diberi reward berupa tabungan. Rinciannya untuk siswa kelas satu diberi reward Rp 100 ribu per bulan, kelas dua diberi reward Rp 200 ribu per bulan, dan kelas tiga diberi per bulan Rp 500 ribu.
"Jadi mereka itu bekerja lebih dari tujuh jam. Jadi memang diberi reward tapi tidak berdasarkan upah minimum," kata dia.
Lalu untuk kekerasan fisik, kata Arist, korban mendapatkan perlakukan tak manusiawi. Seperti disiram dan ditendang jika melakukan kesalahan.
"Ada kekerasan jika ada tamu terus ada kesalahan bicara tidak berdasarkan skripsi ke tamu, disiram dan ditendang. Apalagi anak-anak ini kan masih sekolah kadang ngantuk kemudian tidur sembunyi-sembunyi ketahuan langsung disiram yang menyiram itu pengelola," urainya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!