SuaraMalang.id - Sebagai bentuk langkah pencegahan agar peristiwa ritua berujung maut di Pantai Payangan Kabupaten Jember Jawa Timur tidak kembali terulang, pemkab setempat menerbitkan Surat Edaran tentang keamanan kawasan pantai.
Surat Edaran (SE), Nomor 100/109/35.09.1.11/2022 itu telah ditandatangani dan resmi digunakan. Dalam SE tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto menginstruksikan kepada BPBD Jember, serta seluruh Camat dan Kepala Desa di wilayah Jember selatan untuk melakukan pengecekan rutin kawasan pantai.
Kemudian, mereka juga diminta memastikan seluruh rambu-rambu tanda bahaya, dapat dilihat dengan jelas oleh masyarakat atau pengunjung yang hadir.
"Rambu-rambu tanda bahaya atau peringatan larangan berenang dapat terbaca dengan jelas," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Kamis (17/02/2022).
Selanjutnya melakukan pembentukan tim relawan pantai, terdiri dari warga sekitar yang dinilai memahami betul kondisi alam di sepanjang pantai.
Bupati juga meminta, agar pihak terkait memastikan tim relawan pantai dapat lebih siaga dan aktif dalam memberikan edukasi serta peringatan tentang batas lokasi berenang bagi pengunjung yang datang.
"Memastikan tim relawan pantai dimaksud agar lebih siaga dan aktif dalam memberikan edukasi pemahaman, serta peringatan tentang batas larangan berenang pada setiap pengunjung maupun masyarakat sekitar," ujarnya.
Sementara dalam poin ke empat dari SE tertanggal Senin (14/2/2022) tersebut, dipaparkan himabauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu yang ada di lapangan.
"Menghimbau masyarakat agar berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu peringatan yang ada di lapangan, sehingga tidak terjadi lagi insiden yang menimbulkan korban," katanya.
Baca Juga: Hanya 70 dari 458 Ormas di Jember yang Terdaftar di Kemendagri, Termasuk Komunitas sampai Padepokan
SE yang ditandatangani oleh Bupati Hendy tersebut, diharapkan mampu dijadikan sebagai pedoman dan pelaksanaan dalam memberikan kemanan kepada masyarakat Jember.
Seperti diketahui sebelumnya, masyarakat Jember digemparkan dengan insiden perayaan ritual Padepokan Tunggal Jati Nusantara, yang menewaskan sebelas orang anggotanya, karena digulung ombak besar Payangan.
Saat ini, pemimpin padepokan Nur Hasan yang menjadi inisiator dari ritual tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Jember.
Berita Terkait
-
Hanya 70 dari 458 Ormas di Jember yang Terdaftar di Kemendagri, Termasuk Komunitas sampai Padepokan
-
Terungkap! Tunggal Jati Nusantara Ternyata Sudah 7 Kali Ritual di Pantai Payangan Jember
-
AJI Jember Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan di Bondowoso
-
Dianggap Lalai hingga Menewaskan 11 Orang, Pemimpin Ritual Maut di Pantai Payangan Jember Terancam 5 Tahun Penjara
-
Viral Wanita Bercekcok dengan Polisi dan TNI Perkara Vaksinasi, Warganet Justru Soroti Hal Ini
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus