SuaraMalang.id - Sampai saat ini tercatat ada 458 organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang beraktivitas di Kabupaten Jember Jawa Timur.
Dari jumlah itu, ternyata hanya 70 ormas saja yang resmi terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disampaikan Kepala Bakesbangpol Jember Edi Budi Susilo.
Hal ini disampaikannya mengomentari status dari Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang menggegerkan publik akhir-akhir ini gegara ritual berujung maut menewaskan 11 orang di Pantai Payangan, Minggu (13/02/2022) lalu.
"Tapi 458 ormas ini bisa terkendali. Kami sering melakukan upaya-upaya komunikasi, pembinaan, dan kami komunikasikan terus-menerus program-program yang sangat langsung berhubungan dengan pemerintah daerah," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (17/02/2022).
Sementara itu terkait status kelompok tarikat Tunggal Jati Nusantara, menurut dia ternyata tidak terdaftar di Bakesbang Jember.
"Memang tidak terdeteksi di kami sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan. Ini hanya kelompok, padepokan, orang berkumpul yang kemudian melakukan bentuk pengajian rutin dan ritual yang dilaksanakan di Pantai Payangan," kata Edi menambahkan.
Ritual yang dilaksanakan pada Minggu (13/2/2022) dini hari itu berakhir maut. Sebelas dari 23 orang peserta ritual meninggal dunia setelah digulung ombak laut selatan. Nurhasan, guru spiritual padepokan itu, ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.
"Tentu saja kejadian ini sebuah kecelakaan di laut, karena kesengajaan melakukan ritual di tepi pantai," ujarnya.
"Ini jadi pelajaran bagi kita semua, sehingga ke depan, Bakesbang dengan keberadaan forum-forum yang dimiliki bersama, dengan FKUB, dengan MUI, kita bersama-sama melakukan langkah-langkah antisipatif," kata Edi melanjutkan.
Baca Juga: Terungkap! Tunggal Jati Nusantara Ternyata Sudah 7 Kali Ritual di Pantai Payangan Jember
Edi menyatakan, Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) yang melibatkan Bakesbang dan kejaksaan akan merapatkan barisan.
"Karena kemarin kami laporkan di kejaksaan bahwa ini sama sekali tidak ada dalam catatan kami. Kita semua tidak memiliki catatan tentang tarikat ini," katanya.
Langkah-langkah yang akan diambil Bakesbang akan menyesuaikan diri dengan regulasi.
"Karena ini di luar undang-undang keormasan, tentu kita perlu memiliki dasar hukum yang akan dituangkan dalam surat edaran maupun imbauan-imbauan yang bisa kita lakukan bersama-sama sampai tingkat kecamatan dan desa," kata Edi menegaskan.
Berita Terkait
-
Terungkap! Tunggal Jati Nusantara Ternyata Sudah 7 Kali Ritual di Pantai Payangan Jember
-
AJI Jember Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan di Bondowoso
-
Dianggap Lalai hingga Menewaskan 11 Orang, Pemimpin Ritual Maut di Pantai Payangan Jember Terancam 5 Tahun Penjara
-
Viral Wanita Bercekcok dengan Polisi dan TNI Perkara Vaksinasi, Warganet Justru Soroti Hal Ini
-
Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara Jadi Tersangka Kasus Ritual Maut Pantai Payangan Jember
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional