SuaraMalang.id - Sampai saat ini tercatat ada 458 organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang beraktivitas di Kabupaten Jember Jawa Timur.
Dari jumlah itu, ternyata hanya 70 ormas saja yang resmi terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disampaikan Kepala Bakesbangpol Jember Edi Budi Susilo.
Hal ini disampaikannya mengomentari status dari Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang menggegerkan publik akhir-akhir ini gegara ritual berujung maut menewaskan 11 orang di Pantai Payangan, Minggu (13/02/2022) lalu.
"Tapi 458 ormas ini bisa terkendali. Kami sering melakukan upaya-upaya komunikasi, pembinaan, dan kami komunikasikan terus-menerus program-program yang sangat langsung berhubungan dengan pemerintah daerah," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (17/02/2022).
Baca Juga: Terungkap! Tunggal Jati Nusantara Ternyata Sudah 7 Kali Ritual di Pantai Payangan Jember
Sementara itu terkait status kelompok tarikat Tunggal Jati Nusantara, menurut dia ternyata tidak terdaftar di Bakesbang Jember.
"Memang tidak terdeteksi di kami sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan. Ini hanya kelompok, padepokan, orang berkumpul yang kemudian melakukan bentuk pengajian rutin dan ritual yang dilaksanakan di Pantai Payangan," kata Edi menambahkan.
Ritual yang dilaksanakan pada Minggu (13/2/2022) dini hari itu berakhir maut. Sebelas dari 23 orang peserta ritual meninggal dunia setelah digulung ombak laut selatan. Nurhasan, guru spiritual padepokan itu, ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.
"Tentu saja kejadian ini sebuah kecelakaan di laut, karena kesengajaan melakukan ritual di tepi pantai," ujarnya.
"Ini jadi pelajaran bagi kita semua, sehingga ke depan, Bakesbang dengan keberadaan forum-forum yang dimiliki bersama, dengan FKUB, dengan MUI, kita bersama-sama melakukan langkah-langkah antisipatif," kata Edi melanjutkan.
Baca Juga: AJI Jember Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan di Bondowoso
Edi menyatakan, Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) yang melibatkan Bakesbang dan kejaksaan akan merapatkan barisan.
"Karena kemarin kami laporkan di kejaksaan bahwa ini sama sekali tidak ada dalam catatan kami. Kita semua tidak memiliki catatan tentang tarikat ini," katanya.
Langkah-langkah yang akan diambil Bakesbang akan menyesuaikan diri dengan regulasi.
"Karena ini di luar undang-undang keormasan, tentu kita perlu memiliki dasar hukum yang akan dituangkan dalam surat edaran maupun imbauan-imbauan yang bisa kita lakukan bersama-sama sampai tingkat kecamatan dan desa," kata Edi menegaskan.
Berita Terkait
-
Mendagri Apresiasi Inflasi Nasional Terkendali, Oktober 2024 Capai 1,71 Persen
-
Mendagri: BPSDM Perlu Berperan dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045
-
Mendagri Dorong Mindset Baru dalam Digitalisasi Pemerintahan di Rakornas BPSDM 2024
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
-
Warga Jember Salahkan Tuyul Imbas Sering Kehilangan Uang, Camat Khawatir Disusupi Kepentingan Politik
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kronologi Cawabup Malang dr Umar Usman Dilaporkan ke Polisi
-
Arema FC Genjot Fisik Jelang Lawan Madura United
-
Singo Edan Incar 3 Poin di Kandang Madura United, Usai Jeda FIFA Matchday
-
Hilang Sepulang Ngaji, Remaja Putri Ditemukan Tewas di Sawah Dekat Rumah
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?