SuaraMalang.id - Apa yang dilakukan dua wartawan abal-abal di Bondowoso ini jelas tidak benar. Keduanya dibekuk kepolisian lantaran terlibat pemerasan.
Keduanya berinisial FR dan RS. Mereka memeras Kepala Sekolah SD dengan meminta uang Rp 5 juta dengan dalih untuk menghapus pemberitaan. Keduanya lalu dibekuk kepolisian, Senin (14/02/2022).
Mereka berdalih, uang tersebut sebagai syarat untuk menghapus pemberitaan di media online nusantara-post.com dan indopers.net.
Seperti dijelaskan Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto, kedua media itu sebelumnya memang memuat berita terkait dugaan pungutan liar yang dijadikan senjata untuk melancarkan aksinya.
Mereka juga menyertakan adanya keluhan wali murid, perihal ketidak jelasan masalah Program Indonesia Pintar (PIP) dalam berita.
"Kedua tersangka meminta uang kepada korban dengan alasan membayar 'ADV' sebesar Rp. 5.000.000. Apabila korban tidak membayar, kedua tersangka mengancam korban, diberitakan dan akan dipublikasikan melalui media," katanya, Rabu (16/2/2022).
Lebih lanjut Herman menjelaskan, awal mula kedua pelaku meminta uang sebesar Rp 5 juta, sekira (8/02/2022) lalu.
Namun, karena korban tidak menuruti dengan alasan tak memiliki uang. Maka, kedua oknum wartawan itu pun menayangkan pemberitaan tersebut di medianya.
Setelah itu, kedua pelaku yang merupakan warga Desa Taal Kecamatan Tapen dan Desa Rejoagung Kecamatan Sumber Wringin itu kembali menemui korban.
"Pertemuan kedua ini, mereka meminta uang senilai Rp 20 juta, untuk menghapus pemberitaan," ujar Kapolres Bondowoso, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Namun, kali ini korban kembali menolak membayar uang sebesar yang diminta. Karena itulah, nilai uang yang disepakati pun kembali ke permintaan awal Rp 5 juta.
"Karena korban merasa diancam dan ketakutan, selanjutnya korban melakukan pembayaran uang senilai Rp 5 juta," ujarnya.
"Saat pembayaran itulah, tim dari Kepolisian melakukan tangkap tangan terhadap pelaku di Warung nasi padang Desa Sumbergading Kecamatan Sumber Wringin," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, menyebut bahwa ke dua pelaku berikut barang buktinya kini telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.
"Kita amankan barang bukti selain uang tunai Rp 5 juta, juga ada delapan buah ID card," katanya.
Berita Terkait
-
Pakai Foto Palsu Di Aplikasi Kencan, Tiga Perempuan Muda Ini Diringkus Usai Peras Lelaki Hidung Belang
-
4 Pelaku Pemerasan Modus Cewek Open BO lewat MiChat Ditangkap di Pekanbaru
-
Polisi Tangkap 3 Wanita di Medan, Modus Ajak Kecan-Peras Korban
-
Permintaan Trombosit di Bondowoso Meningkat Imbas Lonjakan Kasus Demam Berdarah
-
Jerit Penjual Mi Balap di Medan: Oknum Ormas Tolonglah Jangan Memeras Pedagang Kecil!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Pengusaha UMKM Peroleh Legalitas Usaha melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
DANA Kaget Untuk Awali Pekan, Ada 5 Link Asli masih Berisi Saldo Ratusan Ribu
-
Tangames Rek, Rebutan DANA Kaget Jumat Berkah Sebelum Keabisan! Siapa Cepet, Dia Dapat
-
Qlola by BRI Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025 Berkat Solusi Keuangan Digital Terpadu
-
Rahasia Dapat Uang Jajan Tambahan? Ini Cara Aman Klaim DANA Kaget